-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Tanggamus Pemerintah Rencana Ubah Skema Pembelian Gas LPG 3 Kg, Harga di Tanggamus Berkisar Rp20 Ribu – Rp25 Ribu
Headline Tanggamus

Pemerintah Rencana Ubah Skema Pembelian Gas LPG 3 Kg, Harga di Tanggamus Berkisar Rp20 Ribu – Rp25 Ribu

Berita Kilat
Berita Kilat
04 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tanggamus,BeritaKilat.com – Pemerintah berencana mengubah mekanisme pembelian gas LPG 3 kilogram dengan sistem yang lebih terkontrol.


Berdasarkan pantauan di Kota Agung, Tanggamus tidak ada indikasi kelangkaan gas LPG. Harga eceran gas LPG masih stabil, dengan harga di pangkalan Rp20 ribu dan di tingkat pengecer mencapai Rp25 ribu.


Bayu, warga Kelurahan Kuripan, mengungkapkan bahwa dirinya masih dapat membeli gas LPG di pengecer seharga Rp25 ribu. Hal serupa juga disampaikan Nurlela, warga Pekon Terbaya, yang memperoleh gas di pangkalan dengan harga Rp20 ribu.


Meskipun ada selisih harga antara pengecer dan pangkalan, Bayu menegaskan bahwa yang terpenting adalah ketersediaan gas LPG di pasaran.


“Yang penting kan enggak langka. Percuma murah kalau barangnya langka, malah nanti kalau langka bisa tambah mahal,” ujar Bayu Selasa 4 Februari 2025.


Terkait rencana perubahan pola penjualan yang disampaikan pemerintah, Bayu mengaku siap mengikuti aturan baru, asalkan pasokan tetap lancar.


“Yang penting kan enggak langka, percuma murah kalo barangnya langka. Malah yang ada nanti kalo langka dipasaran bertambah mahal,” tegas Bayu.


Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan agar pengecer gas LPG 3 kg dikategorikan sebagai subpangkalan. Hal ini bertujuan untuk memastikan harga jual tetap terkontrol.


“Tujuannya agar LPG yang dijual betul-betul harganya masih terkontrol, karena nantinya transaksi akan dilakukan melalui aplikasi. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh LPG dengan harga yang terjangkau,” ujar Bahlil usai rapat bersama Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/2/2025).


Bahlil Lahadalia juga mengatakan telah menaikkan status penjualan pengecer gas LPG 3 kg ke sub pangkalan supaya pemerintah dapat mengontrol harga eceran tertinggi (HET).


Bahlil menjelaskan, berdasarkan aturan PT Pertamina yang membawahi gas LPG, sulit bagi pengecer untuk naik statusnya menjadi pangkalan. Alasannya, banyak syarat yang harus dipenuhi oleh pengecer.


“Kalau pangkalan yaitu kan mendistribusikan pengecer, kalau pengecer kan langsung kepada konsumen, nah pengecer ini yang akan kita tingkatkan menjadi sub pangkalan, tapi kita lagi bahas teknisnya ya,” ujar Bahlil.


Namun Bahlil belum merinci bagaimana skema penjualan gas dari status pengecer ke subpangkalan. Dia mengaku usai rapat dengan Komisi XII DPR RI, Kementerian ESDM langsung rapat dengan PT Pertamina untuk membahas kebijakan serta aturan sub pangkalan.


“Saya nanti rapat dengan Pertamina habis ini langsung kita maraton. Kalau memang pengecer-pengecer yang sekarang sudah bagus-bagus, sudah kita kasih dulu izin sementara untuk kita naikkan sebagai sub pangkalan tanpa biaya, enggak usah pakai biaya-biaya,” tandasnya. (Zaini)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

BNN Tangkap Oknum Prajurit TNI Diduga Jadi Beking Jaringan Sabu Aceh-Bogor

Berita Kilat- Mei 19, 2026 0
BNN Tangkap Oknum Prajurit TNI Diduga Jadi Beking Jaringan Sabu Aceh-Bogor
JAKARTA, BeritaKilat.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menangkap seorang oknum anggota TNI dan dua warga sipil dalam kasus dugaan peredaran sabu jaringa…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Ricuh Limbah Scrap di PT SAAB, Karang Taruna Pasirbuyut Meradang: Perusahaan Dinilai Ingkar Janji dan Tidak Konsisten

Ricuh Limbah Scrap di PT SAAB, Karang Taruna Pasirbuyut Meradang: Perusahaan Dinilai Ingkar Janji dan Tidak Konsisten

Mei 16, 2026
SMAN 4 Rangkasbitung Klarifikasi Kasus Tawuran, Wakasek Kesiswaan Tegaskan Sekolah Tidak Menutupi Informasi

SMAN 4 Rangkasbitung Klarifikasi Kasus Tawuran, Wakasek Kesiswaan Tegaskan Sekolah Tidak Menutupi Informasi

Mei 16, 2026
Skandal Korupsi Dana Reses DPRK Supiori Masuk Radar Kejari Biak

Skandal Korupsi Dana Reses DPRK Supiori Masuk Radar Kejari Biak

Mei 14, 2026
Dugaan Pelanggaran Berlapis di PT SAAB Jawilan: Mulai dari Sumur Bor Ilegal hingga Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Dugaan Pelanggaran Berlapis di PT SAAB Jawilan: Mulai dari Sumur Bor Ilegal hingga Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Mei 19, 2026
Camat Jawilan Sebut Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Tidak Jelas Sumber dan Cederai Independensi Pers

Camat Jawilan Sebut Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Tidak Jelas Sumber dan Cederai Independensi Pers

Mei 18, 2026
PPWI Banten Kecam Ancaman terhadap Awak Media, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

PPWI Banten Kecam Ancaman terhadap Awak Media, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Mei 16, 2026
Dian Damayanti Serap Aspirasi Warga Pasir Limus dalam Reses DPRD Kabupaten Serang

Dian Damayanti Serap Aspirasi Warga Pasir Limus dalam Reses DPRD Kabupaten Serang

Mei 19, 2026
13 Tahun Putusan MK 35, Koalisi Kawal RUU Gelar Diskusi Publik Tagih Hak Masyarakat Adat

13 Tahun Putusan MK 35, Koalisi Kawal RUU Gelar Diskusi Publik Tagih Hak Masyarakat Adat

Mei 18, 2026
Camat Jawilan Bantah Tuduhan Intimidasi, Tegaskan Dukung Kebebasan Pers dan Fungsi Kontrol Sosial

Camat Jawilan Bantah Tuduhan Intimidasi, Tegaskan Dukung Kebebasan Pers dan Fungsi Kontrol Sosial

Mei 19, 2026
Pekerja Proyek Gudang di Cibadak Terjatuh dari Ketinggian, Polisi Soroti Penerapan K3 di Lokasi Kerja

Pekerja Proyek Gudang di Cibadak Terjatuh dari Ketinggian, Polisi Soroti Penerapan K3 di Lokasi Kerja

Mei 16, 2026

Berita Terpopuler

Ricuh Limbah Scrap di PT SAAB, Karang Taruna Pasirbuyut Meradang: Perusahaan Dinilai Ingkar Janji dan Tidak Konsisten

Ricuh Limbah Scrap di PT SAAB, Karang Taruna Pasirbuyut Meradang: Perusahaan Dinilai Ingkar Janji dan Tidak Konsisten

Mei 16, 2026
SMAN 4 Rangkasbitung Klarifikasi Kasus Tawuran, Wakasek Kesiswaan Tegaskan Sekolah Tidak Menutupi Informasi

SMAN 4 Rangkasbitung Klarifikasi Kasus Tawuran, Wakasek Kesiswaan Tegaskan Sekolah Tidak Menutupi Informasi

Mei 16, 2026
Skandal Korupsi Dana Reses DPRK Supiori Masuk Radar Kejari Biak

Skandal Korupsi Dana Reses DPRK Supiori Masuk Radar Kejari Biak

Mei 14, 2026
Dugaan Pelanggaran Berlapis di PT SAAB Jawilan: Mulai dari Sumur Bor Ilegal hingga Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Dugaan Pelanggaran Berlapis di PT SAAB Jawilan: Mulai dari Sumur Bor Ilegal hingga Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Mei 19, 2026
Camat Jawilan Sebut Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Tidak Jelas Sumber dan Cederai Independensi Pers

Camat Jawilan Sebut Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Tidak Jelas Sumber dan Cederai Independensi Pers

Mei 18, 2026
PPWI Banten Kecam Ancaman terhadap Awak Media, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

PPWI Banten Kecam Ancaman terhadap Awak Media, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Mei 16, 2026
Dian Damayanti Serap Aspirasi Warga Pasir Limus dalam Reses DPRD Kabupaten Serang

Dian Damayanti Serap Aspirasi Warga Pasir Limus dalam Reses DPRD Kabupaten Serang

Mei 19, 2026
13 Tahun Putusan MK 35, Koalisi Kawal RUU Gelar Diskusi Publik Tagih Hak Masyarakat Adat

13 Tahun Putusan MK 35, Koalisi Kawal RUU Gelar Diskusi Publik Tagih Hak Masyarakat Adat

Mei 18, 2026
Camat Jawilan Bantah Tuduhan Intimidasi, Tegaskan Dukung Kebebasan Pers dan Fungsi Kontrol Sosial

Camat Jawilan Bantah Tuduhan Intimidasi, Tegaskan Dukung Kebebasan Pers dan Fungsi Kontrol Sosial

Mei 19, 2026
Pekerja Proyek Gudang di Cibadak Terjatuh dari Ketinggian, Polisi Soroti Penerapan K3 di Lokasi Kerja

Pekerja Proyek Gudang di Cibadak Terjatuh dari Ketinggian, Polisi Soroti Penerapan K3 di Lokasi Kerja

Mei 16, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber