-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Tanggamus Pemerintah Rencana Ubah Skema Pembelian Gas LPG 3 Kg, Harga di Tanggamus Berkisar Rp20 Ribu – Rp25 Ribu
Headline Tanggamus

Pemerintah Rencana Ubah Skema Pembelian Gas LPG 3 Kg, Harga di Tanggamus Berkisar Rp20 Ribu – Rp25 Ribu

Berita Kilat
Berita Kilat
04 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tanggamus,BeritaKilat.com – Pemerintah berencana mengubah mekanisme pembelian gas LPG 3 kilogram dengan sistem yang lebih terkontrol.


Berdasarkan pantauan di Kota Agung, Tanggamus tidak ada indikasi kelangkaan gas LPG. Harga eceran gas LPG masih stabil, dengan harga di pangkalan Rp20 ribu dan di tingkat pengecer mencapai Rp25 ribu.


Bayu, warga Kelurahan Kuripan, mengungkapkan bahwa dirinya masih dapat membeli gas LPG di pengecer seharga Rp25 ribu. Hal serupa juga disampaikan Nurlela, warga Pekon Terbaya, yang memperoleh gas di pangkalan dengan harga Rp20 ribu.


Meskipun ada selisih harga antara pengecer dan pangkalan, Bayu menegaskan bahwa yang terpenting adalah ketersediaan gas LPG di pasaran.


“Yang penting kan enggak langka. Percuma murah kalau barangnya langka, malah nanti kalau langka bisa tambah mahal,” ujar Bayu Selasa 4 Februari 2025.


Terkait rencana perubahan pola penjualan yang disampaikan pemerintah, Bayu mengaku siap mengikuti aturan baru, asalkan pasokan tetap lancar.


“Yang penting kan enggak langka, percuma murah kalo barangnya langka. Malah yang ada nanti kalo langka dipasaran bertambah mahal,” tegas Bayu.


Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan agar pengecer gas LPG 3 kg dikategorikan sebagai subpangkalan. Hal ini bertujuan untuk memastikan harga jual tetap terkontrol.


“Tujuannya agar LPG yang dijual betul-betul harganya masih terkontrol, karena nantinya transaksi akan dilakukan melalui aplikasi. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh LPG dengan harga yang terjangkau,” ujar Bahlil usai rapat bersama Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/2/2025).


Bahlil Lahadalia juga mengatakan telah menaikkan status penjualan pengecer gas LPG 3 kg ke sub pangkalan supaya pemerintah dapat mengontrol harga eceran tertinggi (HET).


Bahlil menjelaskan, berdasarkan aturan PT Pertamina yang membawahi gas LPG, sulit bagi pengecer untuk naik statusnya menjadi pangkalan. Alasannya, banyak syarat yang harus dipenuhi oleh pengecer.


“Kalau pangkalan yaitu kan mendistribusikan pengecer, kalau pengecer kan langsung kepada konsumen, nah pengecer ini yang akan kita tingkatkan menjadi sub pangkalan, tapi kita lagi bahas teknisnya ya,” ujar Bahlil.


Namun Bahlil belum merinci bagaimana skema penjualan gas dari status pengecer ke subpangkalan. Dia mengaku usai rapat dengan Komisi XII DPR RI, Kementerian ESDM langsung rapat dengan PT Pertamina untuk membahas kebijakan serta aturan sub pangkalan.


“Saya nanti rapat dengan Pertamina habis ini langsung kita maraton. Kalau memang pengecer-pengecer yang sekarang sudah bagus-bagus, sudah kita kasih dulu izin sementara untuk kita naikkan sebagai sub pangkalan tanpa biaya, enggak usah pakai biaya-biaya,” tandasnya. (Zaini)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Peringati Hari Guru Nasional & HUT PGRI ke-80, PGRI Cabang Tunjung Teja Gelar Acara Meriah dan Bagikan Doorprize

Berita Kilat- November 29, 2025 0
Peringati Hari Guru Nasional & HUT PGRI ke-80, PGRI Cabang Tunjung Teja Gelar Acara Meriah dan Bagikan Doorprize
Serang, BeritaKilat.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-80 dan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 , …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

November 24, 2025
Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

November 25, 2025
Pemdes Mekarsari Distribusikan Bantuan Pangan: 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng untuk 436 KPM

Pemdes Mekarsari Distribusikan Bantuan Pangan: 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng untuk 436 KPM

November 27, 2025
Pererat Komunikasi Antarorganisasi, PPWI–FWS Kunjungi Sekretariat JBB Cibeber

Pererat Komunikasi Antarorganisasi, PPWI–FWS Kunjungi Sekretariat JBB Cibeber

November 26, 2025
Program RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Bermasalah, Warga Keluhkan Pembangunan Tak Tuntas

Program RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Bermasalah, Warga Keluhkan Pembangunan Tak Tuntas

November 26, 2025
Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

November 24, 2025
Ketua PPWI Banten : Fitnah terhadap Nakes AM Harus Dihentikan, Hormati Proses Hukum

Ketua PPWI Banten : Fitnah terhadap Nakes AM Harus Dihentikan, Hormati Proses Hukum

November 27, 2025
Pembangunan Paving Block di Panunggulan Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Pembangunan Paving Block di Panunggulan Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

November 26, 2025
Kemenag Lebak Musnahkan 13.540 Buku Nikah Kedaluwarsa untuk Cegah Penyalahgunaan

Kemenag Lebak Musnahkan 13.540 Buku Nikah Kedaluwarsa untuk Cegah Penyalahgunaan

November 26, 2025

Berita Terpopuler

Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

November 24, 2025
Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

November 25, 2025
Pemdes Mekarsari Distribusikan Bantuan Pangan: 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng untuk 436 KPM

Pemdes Mekarsari Distribusikan Bantuan Pangan: 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng untuk 436 KPM

November 27, 2025
Pererat Komunikasi Antarorganisasi, PPWI–FWS Kunjungi Sekretariat JBB Cibeber

Pererat Komunikasi Antarorganisasi, PPWI–FWS Kunjungi Sekretariat JBB Cibeber

November 26, 2025
Program RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Bermasalah, Warga Keluhkan Pembangunan Tak Tuntas

Program RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Bermasalah, Warga Keluhkan Pembangunan Tak Tuntas

November 26, 2025
Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

November 24, 2025
Ketua PPWI Banten : Fitnah terhadap Nakes AM Harus Dihentikan, Hormati Proses Hukum

Ketua PPWI Banten : Fitnah terhadap Nakes AM Harus Dihentikan, Hormati Proses Hukum

November 27, 2025
Pembangunan Paving Block di Panunggulan Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Pembangunan Paving Block di Panunggulan Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

November 26, 2025
Kemenag Lebak Musnahkan 13.540 Buku Nikah Kedaluwarsa untuk Cegah Penyalahgunaan

Kemenag Lebak Musnahkan 13.540 Buku Nikah Kedaluwarsa untuk Cegah Penyalahgunaan

November 26, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber