-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Polisi DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
Polisi

DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu

Berita Kilat
Berita Kilat
21 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MEDAN beritakilat. Com - Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut kembali menangkap seorang DPO pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap wanita Mutia Pratiwi alias Sela yang mayatnya dibuang di Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Penangkapan terhadap pelaku berinisial R alias Iwan Bagong warga Serdang bedagai itu dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara.

"R ini ditangkap saat bersembunyi di rumah di Desa Signi, Kecamatan Kreung Semayam, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Jumat 8 November 2024," terang Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kamis (21/11) malam.  

Hadi menjelaskan, pelaku R berhasil ditangkap berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pelaku R mengakui perbuatannya membuang jasad korban ke Kabupaten Karo.

"Yang bersangkutan ini menerima upah sebesar Rp60 juta dari tersangka J yang sebelumnya sudah ditangkap untuk membuang jasad korban Sela dengan mengemudikan mobil ke Kabupaten Karo," jelasnya terhadap pelaku R sudah ditahan di Direktorat Reskrimum Polda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dari tangan pelaku disita barang bukti uang sisa upah, handphone dan mobil yang digunakan untuk membuang mayat korban," ucap mantan Wadirlantas Polda Kalteng tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap misteri penemuan mayat wanita bernama Sela yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting, Kabupaten Karo, pada pada 22 Oktober 2024 lalu. 

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan personel Jatanras menangkap pelaku seorang pengusaha berinisial JO warga Siantar serta dua rekannya S dan E terbukti membunuh korban. 

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menuturkan berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi diketahui korban selama satu bulan tinggal bersama kekasihnya berinisial JO di Jalan Merdeka, Kota Siantar.

"Pelaku JO mengakui memang tinggal bersama korban lalu terjadi pertengkaran sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. Mengetahui korban sudah tidak bernyawa pelaku JO menyuruh rekannya untuk membuang jasad korban ke Kabupaten Tanah Karo," tuturnya.

"Dalam kasus ini tersangka utama dijerat Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 KUHPidana yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. Dan tersangka yang turut membantu dijerat Pasal 221 juncto 55 KUHPidana," pungkasnya. (Tim/red) 
Via Polisi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

“MTsN 1 Kota Tangerang dan Ironi Keterbukaan Informasi Publik” Potret Buram Beretika di Madrasah

Berita Kilat- Agustus 21, 2025 0
 “MTsN 1 Kota Tangerang dan Ironi Keterbukaan Informasi Publik” Potret Buram Beretika di Madrasah
Tangerang, BeritaKilat.com – Keterbukaan informasi publik seakan hanya menjadi jargon belaka di MTsN 1 Kota Tangerang. Sejumlah wartawan yang datang dengan ni…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pemukulan Wartawan di Proyek Desa Girimukti: PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Ancam Bawa Kasus ke Polda Banten

Pemukulan Wartawan di Proyek Desa Girimukti: PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Ancam Bawa Kasus ke Polda Banten

Agustus 15, 2025
Supriadi Melaporkan Oknum Advokat Berinisial NP Ke Polda Banten Dugaan Penipuan

Supriadi Melaporkan Oknum Advokat Berinisial NP Ke Polda Banten Dugaan Penipuan

Agustus 16, 2025
Desa Sudamanik Bersama Warga Meriahkan HUT RI ke-80

Desa Sudamanik Bersama Warga Meriahkan HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Profil Sosok: Aris Munandar, ST – Kabid SD Disdik Kota Tangerang yang Tegas, Humanis, dan Responsif

Profil Sosok: Aris Munandar, ST – Kabid SD Disdik Kota Tangerang yang Tegas, Humanis, dan Responsif

Agustus 18, 2025
Dugaan Penipuan Berkedok Arisan Dilaporkan ke Polsek Picung

Dugaan Penipuan Berkedok Arisan Dilaporkan ke Polsek Picung

Agustus 18, 2025
Hak Jawab Regen Abdul Aris: Isu Subkon Proyek Jalan Nasional Merugikan Nama Baik Saya

Hak Jawab Regen Abdul Aris: Isu Subkon Proyek Jalan Nasional Merugikan Nama Baik Saya

Agustus 19, 2025
Ucapan HUT RI Ketua K3S Kecamatan Benda Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025

Ucapan HUT RI Ketua K3S Kecamatan Benda Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025

Agustus 16, 2025
Jalan Sehat Meriahkan HUT RI ke-80 di Desa Kampung Baru

Jalan Sehat Meriahkan HUT RI ke-80 di Desa Kampung Baru

Agustus 18, 2025

Berita Terpopuler

Pemukulan Wartawan di Proyek Desa Girimukti: PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Ancam Bawa Kasus ke Polda Banten

Pemukulan Wartawan di Proyek Desa Girimukti: PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Ancam Bawa Kasus ke Polda Banten

Agustus 15, 2025
Supriadi Melaporkan Oknum Advokat Berinisial NP Ke Polda Banten Dugaan Penipuan

Supriadi Melaporkan Oknum Advokat Berinisial NP Ke Polda Banten Dugaan Penipuan

Agustus 16, 2025
Desa Sudamanik Bersama Warga Meriahkan HUT RI ke-80

Desa Sudamanik Bersama Warga Meriahkan HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Profil Sosok: Aris Munandar, ST – Kabid SD Disdik Kota Tangerang yang Tegas, Humanis, dan Responsif

Profil Sosok: Aris Munandar, ST – Kabid SD Disdik Kota Tangerang yang Tegas, Humanis, dan Responsif

Agustus 18, 2025
Dugaan Penipuan Berkedok Arisan Dilaporkan ke Polsek Picung

Dugaan Penipuan Berkedok Arisan Dilaporkan ke Polsek Picung

Agustus 18, 2025
Hak Jawab Regen Abdul Aris: Isu Subkon Proyek Jalan Nasional Merugikan Nama Baik Saya

Hak Jawab Regen Abdul Aris: Isu Subkon Proyek Jalan Nasional Merugikan Nama Baik Saya

Agustus 19, 2025
Ucapan HUT RI Ketua K3S Kecamatan Benda Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025

Ucapan HUT RI Ketua K3S Kecamatan Benda Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025

Agustus 16, 2025
Jalan Sehat Meriahkan HUT RI ke-80 di Desa Kampung Baru

Jalan Sehat Meriahkan HUT RI ke-80 di Desa Kampung Baru

Agustus 18, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber