-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Hukum Diduga PT Oto finance mengugat konsumen dan hakim Ketua PN Tangerang Tidak Faham Hukum Acara Gugatan GS
Hukum

Diduga PT Oto finance mengugat konsumen dan hakim Ketua PN Tangerang Tidak Faham Hukum Acara Gugatan GS

Berita Kilat
Berita Kilat
22 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


TANGERANG, BeritaKilat.com - 21 November 2024 Yayasan perlindungan konsumen YAPERMA cabang Solear Tangerang mendapatkan kuasa dari debitur PT. Oto Finance untuk melakukan menghadiri persidangan gugatan Sederhana (GS) di PN Tangerang dengan Nomor perkara 160/Pdt.GS/2024.Pn.tng. Sebagai penerima kuasa  Ketua Umum YAPERMA Bpk Moch Ansory, S.H dan serta Anggota dari cabang Solear Anugrah Prima, S.H , Bambang irawan, Ibrohim. Jadwal sidang jam 09: 30 dari pagi Kuasa Debitur sudah hadir di PN Tangerang namun persidangan molor jam 15:45 di karenakan pihak kuasa dari PT Oto finance baru hadir jam 12 siang. 

Di hadapan wartawan pak ketum moch Ansory, S.H atau sering di sapa Bopo menjelaskan Pada awal persidangan terlihat biasa biasa saja dan berjalan normal seperti biasa hakim menanyakan kuasa dan legal standing dari pihak penggugat yaitu PT Oto finance dan menjelaskan tata cara persidangan gugatan sederhana, hakim Ketua menanyakan saudara sebagai apa Advokat, karyawan , legal perusahaan,  atau apa,,,,?  akhirnya terlihat kebingungan sepertinya di duga pengugat tidak memahami prosedur gugatan sederhana yang tertuang dalam Perma No 4 Tahun 2019 pasal 4. Ujar bopo. 

Hukum acara Gugatan sederhana hanya dapat diajukan jika penggugat dan tergugat berdomisili di wilayah hukum pengadilan yang sama. Sedangkan PT. OTO FINANCE Berdomisili di jakarta.

Kemudian Penggugat dan tergugat wajib hadir secara langsung dalam setiap persidangan. Dalam sidang hari ini Prinsipal dan atau Direksi PT. OTO FINANCE tidak hadir, sehingga persidangan dianggap tidak dihari oleh pihak Penggugat. Maka seharusnya Ketua Majelis hakim yang memimpin persidangan perkara 160/Pdt.GS/2024.Pn.tng mengabil sikap sesuai dengan Perma No 4 Tahun 2019 Pasal 13 Angka 1 Yang berbunyi 'Dalam Hal Penggugat tidak hadir pada hari sidang pertama tanpa alasan yang SAH, maka Gugatan dianggap Gugur'

Masih menurut ketum Moch Ansory S.H, diduga hakim Ketua melanggar UU Kehakiman No. 48 tahun 2009 pasal pasal Pasal 11 ayat 1 Pengadilan memeriksa, mengadili, dan memutus perkara Dengan susunan majelis sekurang-kurangnya 3 (tiga) Orang hakim, kecuali undang-undang menentukan lain. Dimana pada sidang hari ini hakimnya satu alias tunggal, terlebih lagi PT Oto finance tidak memahami    UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 

TENTANG PERSEROAN TERBATAS   Pasal 103 “Direksi dapat memberi kuasa tertulis kepada 1 (satu) orang Karyawan Perseroan atau lebih atau kepada orang lain untuk Dan atas nama Perseroan melakukan perbuatan hukum terkait pemberi kuasa dan penerima kuasa.

“ ini saya juga belum tahu surat kuasa apa dan siapa yg memberikan kepada pengugat hari ini nanti kita lihat sidang berikut nya yg akan di agendakan tanggal 5 Desember mendatang," Tutup bopo. (*/red) 

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Warga Cikasantren Tegaskan Tuntutan Penutupan Galian C di Pagintungan Murni Aspirasi Masyarakat

Berita Kilat- September 22, 2025 0
Warga Cikasantren Tegaskan Tuntutan Penutupan Galian C di Pagintungan Murni Aspirasi Masyarakat
SERANG, BeritaKilat.com – Warga Kampung Cikasantren, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, menyampaikan klarifikasi dan pernyataan sikap ter…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Warga Pagintungan Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir di Jawilan

Warga Pagintungan Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir di Jawilan

September 21, 2025
Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

September 17, 2025
Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

September 17, 2025
Deklarasi Aksi Damai Mahasiswa Serang  Dukung Polri Ungkap Dalang Kerusuhan

Deklarasi Aksi Damai Mahasiswa Serang Dukung Polri Ungkap Dalang Kerusuhan

September 21, 2025
Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah?  Kematian

Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah? Kematian

September 17, 2025
Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

September 15, 2025
Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

September 17, 2025
Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

September 17, 2025
Kapolsek Cikeusal Gelar Jumat Berkah, Sambangi Warga Kurang Mampu di Desa Sukamaju

Kapolsek Cikeusal Gelar Jumat Berkah, Sambangi Warga Kurang Mampu di Desa Sukamaju

September 19, 2025
Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

September 15, 2025

Berita Terpopuler

Warga Pagintungan Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir di Jawilan

Warga Pagintungan Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir di Jawilan

September 21, 2025
Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

September 17, 2025
Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

September 17, 2025
Deklarasi Aksi Damai Mahasiswa Serang  Dukung Polri Ungkap Dalang Kerusuhan

Deklarasi Aksi Damai Mahasiswa Serang Dukung Polri Ungkap Dalang Kerusuhan

September 21, 2025
Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah?  Kematian

Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah? Kematian

September 17, 2025
Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

September 15, 2025
Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

September 17, 2025
Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

September 17, 2025
Kapolsek Cikeusal Gelar Jumat Berkah, Sambangi Warga Kurang Mampu di Desa Sukamaju

Kapolsek Cikeusal Gelar Jumat Berkah, Sambangi Warga Kurang Mampu di Desa Sukamaju

September 19, 2025
Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

September 15, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber