Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Ujang Kosasih S.H Dampingi Pimpinan Ponpes Salafiyah Ke Polsek Tenjo Buka Laporan Terkait Fitnah Oleh Oknum Wartawan
Headline Hukum

Ujang Kosasih S.H Dampingi Pimpinan Ponpes Salafiyah Ke Polsek Tenjo Buka Laporan Terkait Fitnah Oleh Oknum Wartawan

Berita Kilat
Berita Kilat
01 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Bogor, BeritaKilat.com -  Ustad Tardi Waniri selaku  pimpinan Ponpes Salafiyah resmi melaporkan oknum yang mengaku Wartawan yang telah menyebarluaskan tuduhan keji dan Fitnah  kepada dirinya dan berdampak buruk terhadao  pondok pesantren yang  beralamat Kp. Dungus biuk Rt.003/007 desa Babakan kecamatan tenjo, Sabtu 31/08/2024.

Oknum Wartawan tersebut dinilai telah melampaui batas menuduh tanpa dasar,

karena ini adalah Negara hukum, maka saya selaku warga negara Indonesia yang punya persamaan hak didepan hukum resmi melaporkan oknum wartawan tersebut  ke Polsek Tenjo terkait Fitnah yang kejam dan Pencemaran nama baik terhadap dirinya, yang mana di masyarakat sudah ramai di gosip kan telah melakukan kekerasan seksual menghamili santriwati," ujar ustad 

Saya (Ustad Tardi) resmi melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib, yakni ke wilayah hukum  Polsek Tenjo, dan  Alhamdulillah kedatangan Saya diterima oleh petugas piket SPKT,"ucap Ustadz Tardi 

Saya didampingi oleh Kuasa Hukum dari Yaperma yang di ketuai oleh bapak HENDY.A.I Dan bapak romayudin yang di kenal di lapangan dewa alap-alap dan kawan-kawan, akan membawa kasus ini proses lebih lanjut karena saya merasa di rugikan baik nama baik saya dan nama yayasan saya” ucap ustad Tardi” 

“Masih dalal keterangan  ustad Tardi, hari ini saya sudah membawa bukti bukti baik dari video, atau pun hasil tes dari klinik dan Tespek serta surat pernyataan dari pihak keluarga korban yg diduga dirugikan, dan sudah diserahkan ke pihak Kepolisian”.

Dari Kuasa hukum HENDY.A.I meminta kepada pihak aparat Kepolisian untuk mengungkapkan kasus Fitnah/Pencemaran nama baik klien saya sesuai dengan pasal 311 ayat 1 KUHP, karena ini menyangkut nama baik tokoh masyarakat dan tokoh agama, sesuai dengan pasal 311 ayat 1 KUHP. 

Kami sebagai P.H sudah mengkonfirmasi dan meminta petunjuk kepada Kapolsek Tenjo IPTU Pol AM.ZALUKHU dan mendapatkan respon baik dan akan segera menindak lanjuti  siapa pun yang terlibat akan di proses sesuai dengan UU dan hukum yang berlaku," setiap warga negara Indonesia wajib di lindungi hak hukum ujarnya saat di konfirmasi lewat WhatsApp.

Ditempat terpisah Ketua Legal Yaperma pusat Ujang Kosasih.S.H yang juga P.H PPWI Nasional pada saat dikonfirmasi oleh awak media ini mengatakan, mengapresiasi para ketua Yaperma DPD Banten yang dimana telah sukses mendampingi Kliennya dengan menempuh jalur hukum, dan kami dari pusat akan terus menyoroti dan mengawal kasus tersebut pelaporan klien kami yaitu Ustad Tardi selaku Pimpinan Ponpes Salafiyah," pungkasnya.

Narsum : Ujang Kosasih, S.H

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pemdes Sudamanik Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan untuk 543 KPM

Berita Kilat- Juli 22, 2025 0
Pemdes Sudamanik Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan untuk 543 KPM
Lebak, BeritaKilat.com – Pemerintah Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, menyalurkan bantuan ketahanan pangan kepada masyarakat, Sabtu (19/7/…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Polri Gelar Pembukaan Pelatihan Internal Auditor SMP Obvitnas & Obter Gelombang II Tahun 2025

Polri Gelar Pembukaan Pelatihan Internal Auditor SMP Obvitnas & Obter Gelombang II Tahun 2025

Juli 17, 2025
Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Juli 19, 2025
17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

Juli 22, 2025
Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Juli 21, 2025
Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Juli 16, 2025
Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Juli 19, 2025
Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

Juli 21, 2025
Pentingnya Penerapan K3 di Lingkungan Industri Demi Melindungi Pekerja Sebagai Asset Perusahaan

Pentingnya Penerapan K3 di Lingkungan Industri Demi Melindungi Pekerja Sebagai Asset Perusahaan

Juli 19, 2025
Operasi Patuh Maung 2025 hari Ke- 2 Polres Lebak Lakukan Penertiban di Jl. Ahmad Yani Rangkasbitung

Operasi Patuh Maung 2025 hari Ke- 2 Polres Lebak Lakukan Penertiban di Jl. Ahmad Yani Rangkasbitung

Juli 16, 2025

Berita Terpopuler

Polri Gelar Pembukaan Pelatihan Internal Auditor SMP Obvitnas & Obter Gelombang II Tahun 2025

Polri Gelar Pembukaan Pelatihan Internal Auditor SMP Obvitnas & Obter Gelombang II Tahun 2025

Juli 17, 2025
Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Juli 19, 2025
17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

Juli 22, 2025
Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Juli 21, 2025
Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Juli 16, 2025
Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Juli 19, 2025
Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

Juli 21, 2025
Pentingnya Penerapan K3 di Lingkungan Industri Demi Melindungi Pekerja Sebagai Asset Perusahaan

Pentingnya Penerapan K3 di Lingkungan Industri Demi Melindungi Pekerja Sebagai Asset Perusahaan

Juli 19, 2025
Operasi Patuh Maung 2025 hari Ke- 2 Polres Lebak Lakukan Penertiban di Jl. Ahmad Yani Rangkasbitung

Operasi Patuh Maung 2025 hari Ke- 2 Polres Lebak Lakukan Penertiban di Jl. Ahmad Yani Rangkasbitung

Juli 16, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber