-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Papua Di Dizolimi!! Mantan Asisten Satu Adukan Johanes Rettob ke Bawaslu Mimika
Headline Papua

Di Dizolimi!! Mantan Asisten Satu Adukan Johanes Rettob ke Bawaslu Mimika

Berita Kilat
Berita Kilat
26 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Keterangan Gambar : Mantan Asisten Satu Setda Kabupaten Mimika Robert Kambu SE

Timika,BeritaKilat.com - Mantan asisten satu Kabupaten Mimika Robert Kambu mengaku menjadi korban dalam roling yang dilakukan oleh mantan Plt Bupati Mimika Johanes Rettob, padahal hal itu tidak sesuai dengan ketentuan aturan dan perundang-undangan.

" Saya dizolimi oleh mantan Plt Bupati Mimika Johanes Rettob karena saya diberhentikan dari jabatan sebagai asisten satu, tanpa ada surat keputusan (SK) sehingga saya adukan hal ini ke Bawaslu Mimika," ujar Robert di Timika, Kamis (26/9).

Lanjut Robert sesuai yang dipahami, apa yang dilakukan  Johanes Rettob selaku petahana Plt Bupati Mimika saat itu, bertentangan dengan aturan dan undang-undang karena berani melakukan roling tanpa ijin tertulis dari Kementrian dalam Negeri.

" Ini fakta yang saya alami, sehingga kalau ada informasi bahwa tidak ada pergantian pejabat di lingkup birokrasi pemda Mimika, maka informasi tersebut merupakan pembohongan publik, karena saya sendiri alami, bayangkan saya digantikan menjelang Pilkada ini ada kepentingan apa," sorot Robert.

Robert menjelaskan, Terkait aduanya ke Bawaslu, berkaitan dengan ketentuan Pasal 71 ayat (2), ayat (4) dan ayat (5) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

" Saya menduga apa yang dilakukan Johannes Rettob selaku Plt Bupati, merupakan tindakan maladministrasi fatal, karena roling yang dilakukan bertujuan untuk menguntungkan dirinya sebagai Petahana dalam mengikuti  Pilkada Mimika tahun 2024," jelas Robert.

Lanjut Robert Walaupun tanpa ijin tertulis dari Mendagri, Johanes Rettob  tetap melakukan  pergantian.

" Saya bukan sendiri yang disolimi, tapi ada juga teman-teman lain dalam lingkungan birokrasi Pemda Mimika," Ujarnya.

Lebih lanjut Robert menjelaskan, apa yang dilakukan Johanes Rettob  terbukti melanggar Pasal 71 ayat (2) UU, sehingga saya adukan yang bersangkutan ke Bawaslu Mimika.

" Saya akan langsung juga mengadu ke Bawaslu RI, saya disolimi jadi saya akan lawan," tegas Robert.

Robert berharap agar Bawaslu Mimika menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang diadukan, sehingga menjadi efek jerah, sekaligus memberikan edukasi yang baik dan benar kepada masyarakat.

" Saya berharap agar Bawaslu Mimika obyektif dan transparan dalam menindaklanjuti aduan saya, karena saya juga siapkan laporan ke DKPP, bila aduan saya tidak ditindaklanjuti," Ungkapnya.

Kata dia, sebelum memasukan aduan ke Bawaslu Mimika, telah berkomunikasi dengan pakar Hukum Tata Negara, sehingga ada langka lanjutan yang akan ditempuh ketika sudah ada putusan atau hasil pleno dari Bawaslu Mimika.

" Kalau sudah ada hasil atas aduan saya, maka saya akan lanjut ke Bawaslu RI di Jakarta dan instansi terkait lain," tandas Robert.

Ia berharap agar Bawaslu Mimika  independen melihat fakta-fakta laporan yang dilaporkan  sehingga memberikan rasa keadilan bagi dirinya dan keluarga.

Terpisah Ketua Bawaslu Mimika Frans Wetipo membenarkan bahwa ada lima laporan yang masuk ke Bawaslu Mimika.

" Ada lima laporan yang masuk, sementara terlapor satu orang, untuk tindak lanjut silakan konfirmasi langsung di kantor," Pungkasnya.(Tim)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar




Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Rumah Lapuk Roboh, Bapak Jumri Hidup di Tengah Keterbatasan

Berita Kilat- Agustus 12, 2025 0
Rumah Lapuk Roboh, Bapak Jumri Hidup di Tengah Keterbatasan
Lebak, BeritaKilat.com – Derita hidup tengah menyelimuti Jumri (58), warga Kampung Parakan Dukuh, RT 001/RW 004, Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupa…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Plang Proyek Ruang OSIS di SMKN 1 Panggarangan Dipakai Jemuran Pakaian Dalam, Dunia Pendidikan Tercoreng

Plang Proyek Ruang OSIS di SMKN 1 Panggarangan Dipakai Jemuran Pakaian Dalam, Dunia Pendidikan Tercoreng

Agustus 08, 2025
Istri Kades Sangkanmanik Diduga Hina Wartawan, Berujung Laporan Polisi

Istri Kades Sangkanmanik Diduga Hina Wartawan, Berujung Laporan Polisi

Agustus 10, 2025
Proyek Swakelola Rp 146 Juta di SMKN 1 Panggarangan Diduga Diborongkan, Guru Ungkap Fakta Mengejutkan

Proyek Swakelola Rp 146 Juta di SMKN 1 Panggarangan Diduga Diborongkan, Guru Ungkap Fakta Mengejutkan

Agustus 08, 2025
Puluhan Kontraktor Adukan Pengembang Perumahan Cilegon Park ke Polsek Cibeber

Puluhan Kontraktor Adukan Pengembang Perumahan Cilegon Park ke Polsek Cibeber

Agustus 08, 2025
Kontroversi Pengangkatan Dirut PT TNG, LSM dan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Pemkot Tangerang

Kontroversi Pengangkatan Dirut PT TNG, LSM dan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Pemkot Tangerang

Agustus 08, 2025
Keberatan Pemberitaan? Gunakan Hak Jawab dan Koreksi, Bukan Ancaman

Keberatan Pemberitaan? Gunakan Hak Jawab dan Koreksi, Bukan Ancaman

Agustus 10, 2025
Rumah Lapuk Roboh, Bapak Jumri Hidup di Tengah Keterbatasan

Rumah Lapuk Roboh, Bapak Jumri Hidup di Tengah Keterbatasan

Agustus 12, 2025
Dua Motor Penonton Raib Digondol Maling saat Turnamen Maung Cup di Desa Cemplang

Dua Motor Penonton Raib Digondol Maling saat Turnamen Maung Cup di Desa Cemplang

Agustus 07, 2025
Camat Tunjung Teja Pimpin Sertijab Tiga Kepala Desa

Camat Tunjung Teja Pimpin Sertijab Tiga Kepala Desa

Agustus 12, 2025
Diduga Rangkap Jabatan dan Rekrutmen Bermasalah, PPWI Banten “Serbu” Dirut PT TNG ke Ombudsman, Kejati, dan KPK

Diduga Rangkap Jabatan dan Rekrutmen Bermasalah, PPWI Banten “Serbu” Dirut PT TNG ke Ombudsman, Kejati, dan KPK

Agustus 09, 2025

Berita Terpopuler

Plang Proyek Ruang OSIS di SMKN 1 Panggarangan Dipakai Jemuran Pakaian Dalam, Dunia Pendidikan Tercoreng

Plang Proyek Ruang OSIS di SMKN 1 Panggarangan Dipakai Jemuran Pakaian Dalam, Dunia Pendidikan Tercoreng

Agustus 08, 2025
Istri Kades Sangkanmanik Diduga Hina Wartawan, Berujung Laporan Polisi

Istri Kades Sangkanmanik Diduga Hina Wartawan, Berujung Laporan Polisi

Agustus 10, 2025
Proyek Swakelola Rp 146 Juta di SMKN 1 Panggarangan Diduga Diborongkan, Guru Ungkap Fakta Mengejutkan

Proyek Swakelola Rp 146 Juta di SMKN 1 Panggarangan Diduga Diborongkan, Guru Ungkap Fakta Mengejutkan

Agustus 08, 2025
Puluhan Kontraktor Adukan Pengembang Perumahan Cilegon Park ke Polsek Cibeber

Puluhan Kontraktor Adukan Pengembang Perumahan Cilegon Park ke Polsek Cibeber

Agustus 08, 2025
Kontroversi Pengangkatan Dirut PT TNG, LSM dan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Pemkot Tangerang

Kontroversi Pengangkatan Dirut PT TNG, LSM dan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Pemkot Tangerang

Agustus 08, 2025
Keberatan Pemberitaan? Gunakan Hak Jawab dan Koreksi, Bukan Ancaman

Keberatan Pemberitaan? Gunakan Hak Jawab dan Koreksi, Bukan Ancaman

Agustus 10, 2025
Rumah Lapuk Roboh, Bapak Jumri Hidup di Tengah Keterbatasan

Rumah Lapuk Roboh, Bapak Jumri Hidup di Tengah Keterbatasan

Agustus 12, 2025
Dua Motor Penonton Raib Digondol Maling saat Turnamen Maung Cup di Desa Cemplang

Dua Motor Penonton Raib Digondol Maling saat Turnamen Maung Cup di Desa Cemplang

Agustus 07, 2025
Camat Tunjung Teja Pimpin Sertijab Tiga Kepala Desa

Camat Tunjung Teja Pimpin Sertijab Tiga Kepala Desa

Agustus 12, 2025
Diduga Rangkap Jabatan dan Rekrutmen Bermasalah, PPWI Banten “Serbu” Dirut PT TNG ke Ombudsman, Kejati, dan KPK

Diduga Rangkap Jabatan dan Rekrutmen Bermasalah, PPWI Banten “Serbu” Dirut PT TNG ke Ombudsman, Kejati, dan KPK

Agustus 09, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber