-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Viral Di Media Sosial Bariskan Dua Botol Miras Dibalas Surat klarifikasi Kejadian Panwaslu Kecamatan Picung
Headline Hukrim

Viral Di Media Sosial Bariskan Dua Botol Miras Dibalas Surat klarifikasi Kejadian Panwaslu Kecamatan Picung

Berita Kilat
Berita Kilat
31 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Pandeglang, BeritaKilat.com - Selain beredar Vidio memperlihatkan memper lihatkan rekaman bariskan 2 botol miras dengan nerek yang sudah tidak asing lagi yang sering di jual di warung jamu yang di bariskan lengkap dengan gelas suap di teras markas panwascam kecamatan picung kabupaten Pandeglang provinsi Banten, Juga beredar luas  di media sosial bahkan gerup WhatsApp surah klarifikasi kejadian yang ditandatangani dan dibubuhi stempel basah oleh Umarudin selaku ketua panwaslu kecamatan picung, Rabu 31 Juli 2024 

Jelas di katakan di surat klarifikasi kejadian  tersebut bahwa sanya pada tangala 19 Juli 2024 panwaslu kecamatan picung kedatangan tamu yang merupakan sesama pemilu yaitu panitia pemilihan kecamatan (PPK) kecamatan Banjarsari kabupaten Lebak Banten, dengan tujuan bersilaturahmi. 

Kemudian pada pukul 23.00 ada oknum yang datang kesekertariat panwaslu kec picung yang ternyata teman dari tamu kami (PPK kec Banjarsari) namun pada saat panwaslu picung berdiskusi dengan PPK Banjarsari, tanpa sepengetahuan kami sudah ada dua botol di depan kantor kecamatan panwaslu picung, kemudian ada oknum yang melakukan  vidio diam diam seolah olah panwaslu picung sedang melakukan pesta miras. 

"Dikatakan salah satu warga kecamatan Picung  Dari klarifikasi diatas kami berasumsi bahwa dua botol miras kosong tersebut memiliki dua kemungkinan, apakah betul ada yang sengaja membawa ke sekertaris panwaslu picung atau botol miras kosong tersebut habis di minimum di sekretariat panwas. Ini pun masih simpang siur karena banyak sumber informasi yang berkembang dan menjadi buah bibir diruang publik, ucapnya 

"Kenapa Vidio memper lihatkan di bariskan 2 botol miras dengan merek yang sudah tidak asing yang sering di jual di warung jamu yang di bariskan lengkap dengan gelas suap 

8 detik tersebut bisa viral di media sosial dan dunia maya dan menjadi perbincangan dan buah bibir, karena sebelumnya beberapa bulan yang lalu tokoh masyarakat kecamatan picung beserta Alim ulama berkomitmen untuk memberantas peredaran dan perdagangan miras dikecamatan picung bahkan di fakta integritas kan bersama salah satu anggota dewan perwakilan daerah kabupaten Pandeglang, Ungkap salah satu warga kecamatan Picung 

"Apalagi selain bertentangan dengan norma agama, minuman beralkohol bertentangan dengan moral bangsa Indonesia. Menurutnya dampak minuman beralkohol tidak saja kesehatan jasmani, tetapi psikologis. Ia mengatakan minuman beralkohol menjadi faktor tingginya angka kriminalitas. Tidak ada niatan kami ingin menjelekan Panwaslu Kecamatan picung kami hanya kasihan, selaku warga kecamatan Picung kami malu dengan kejadian tersebut apalagi sampai viral di media sosial, Terang salah satu warga kecamatan Picung. 

"namun ketika wartawan mengkonfirmasi ketua panwascam picung Umarudin lewat pesan dan telphon berbasis internet  yang biasa di gunakanya ia tidak merespon. 

(Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Berita Kilat- Oktober 26, 2025 0
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum
Serang , BeritaKilat.com – Camat Pamarayan , Siti Komariah, S.H., M.M., bersama jajarannya menghadiri kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-2 yang digel…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber