-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Pengusaha RT/RW Net Inisial "G" Diduga Gunakan ISP Campuran, Buat Status WA Soal LSM
Headline Hukum

Pengusaha RT/RW Net Inisial "G" Diduga Gunakan ISP Campuran, Buat Status WA Soal LSM

Berita Kilat
Berita Kilat
09 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lebak, BeritaKilat.com - Pengusaha jual kembali jasa layanan telekomunikasi atau biasa disebut RT/RW Net berinisial "G", menggunakan sumber internet (ISP) campuran, baik dari Indihome, mau pun dari  ISP terkemuka yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Banten. Selain menggunakan ISP campuran, "G" juga menyebut-nyebut soal LSM, melalui saluran Whatsapp nya. Hal ini disesalkan Mamik Slamet, Kordinator BK-LSM Kabupaten Lebak, Selasa, 09 Juli 2024. 

"Tak perlu begitu lah, seharusnya "G" berkaca diri, dia selaku mitra usaha dari  perusahaan terkemuka, seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada pelaku usaha lainnya, dalam hal ini RT/RW Net, yang menjual kembali jasa layanan telekomunikasi dalam bentuk penjualan wifi voucer, bukan malah terkesan alergi terhadap kehadiran LSM, justru kami malah bertanya balik, berapa nilai pendapatan yang dia terima setiap tahunnya, lalu berapa dana sosial yang sudah dikeluarkan, termasuk fasilitas apa saja yang dia gunakan sebagai penyambung kabel dalam memperluas jaringan mereka" terang Mamik Slamet. 

Menurut Mamik Slamet, berdasarkan hasil pantauan tim nya, meskipun dia sudah menjadi mitra ISP yang mengantongi izin resmi,  faktanya, "G" masih menggunakan ISP Campuran sebagai sumber internet untuk dijual kembali dalam bentuk wifi voceran.  

"Hasil cek di lapangan, dia masih menggunakan Indihome sebagai sumber internet, meskipun dia berdalih buat back up, jika terjadi kendala jaringan pada ISP yang dia gunakan, selain itu, ada juga beberapa kejanggalan lain diantaranya soal keluhan konsumen, baik dalam bentuk wifi voceran, maupun paket berlangganan bulanan yang dia tawarkan, apakah pihak ISP yang membuat PKS dengan dia tau atau tidak terkait masalah itu, jangan sampai ada dugaan ISP Berizin hanya dijadikan tameng oleh dia" timpal Mamik Slamet. 

Menanggapi hal ini, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DPC Kabupaten Lebak, Abdul Kabir berharap agar pelaku usaha RT/RW Net yang tetap membandel, diberikan sanksi tegas. 

"Kami berharap agar Pemerintah, baik pusat mau pun daerah, segera menginventarisir jumlah pelaku usaha RT/RW Net khususnya di Wilayah Kabupaten Lebak, baik  yang tidak memiliki izin resmi, maupun yang sudah mengantongi izin, agar segera dievaluasi, baik secara administrasi maupun secara teknis di lapangan, sehingga keberadaannya tidak melanggar ketentuan" pintanya. 

Sementara Amri, Warga Kampung Palopat, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak mengeluhkan terhadap salah satu pelaku usaha RT/RW Net yang ada di lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Menuru Amri, selain mengganggu jaringan signal GSM, layanan yang diberikan juga tidak maksimal. 

"Dalam sehari, saya biasanya membeli vocer seharga Rp.2.000, Rp.3000, dan Rp.5000, tapi begitu dipake membuka youtube ternyata sangat lambat, bahkan bukan saya aja, di Kantor Desa dekat rumah saya juga sama, dengan membayar biaya bulanan Rp.700 ribuan, buat buka apkikasi Siskudes saja sangat lambat, ternyata setelah dicek cuma sekitar 5 Mbps, banyak sebetulnya keluhan kami, sejak ada usaha wifi voceran ini, signal GSM juga terganggu" pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya menghubungi "G" pelaku usaha RT/RW Net yang disebut-sebut gunakan ISP campuran. (Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Menakar Kepedulian Pejabat Publik terhadap Esensi Kurban sebagai Manifestasi Keimanan dan Pengabdian Sosial

Berita Kilat- Mei 07, 2026 0
Menakar Kepedulian Pejabat Publik terhadap Esensi Kurban sebagai Manifestasi Keimanan dan Pengabdian Sosial
LEBAK, BeritaKilat.com - Hari Raya Idul Adha bukan sekadar perayaan tahunan yang identik dengan penyembelihan hewan kurban. Lebih dari itu, kurban merupakan s…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Mei 06, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Mei 06, 2026
"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan"  ‎

"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan" ‎

Mei 05, 2026
Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Mei 05, 2026
PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

Mei 05, 2026
Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Mei 03, 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Mei 04, 2026
Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Mei 03, 2026

Berita Terpopuler

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Mei 06, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Mei 06, 2026
"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan"  ‎

"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan" ‎

Mei 05, 2026
Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Mei 05, 2026
PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

Mei 05, 2026
Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Mei 03, 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Mei 04, 2026
Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Mei 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber