-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Kakan ATR/BPN Kotamobagu Sembunyikan Gambar Ukur dan Peta Dasar SHM 2567 Gogagoman, LQ Indonesia Lawfirm : Jangan Main - Main Dengan Warkah Tanah Ini Bisa Dipidana
Headline Hukrim

Kakan ATR/BPN Kotamobagu Sembunyikan Gambar Ukur dan Peta Dasar SHM 2567 Gogagoman, LQ Indonesia Lawfirm : Jangan Main - Main Dengan Warkah Tanah Ini Bisa Dipidana

Berita Kilat
Berita Kilat
19 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, BeritaKilat.com - Advokat Franziska Runturambi, SH dan Nathanael Hutagaol SH, MH, dari LQ Indonesia Law Firm mendampingi Ibu Ineke (salah satu ahli waris) yang menjadi korban mafia tanah di Kotamobagu mendatangi Kantor ATR BPN Pusat di Jln. Sisingamangaraja Kebayoran Jakarta Selatan pada Jumat 07 Juni 2024, guna melakukan audiensi atas sengketa tanah di Mabes Polri.

Laporan polisi atas kasus pemalsuan dokumen, penggelapan dan perampasan tanah masih bergulir, tutur Advokat Franziska, “kami mendapat informasi dari penyidik bahwa Kepala Kantor ATR BPN Kotamobagu tidak memberikan kepada penyidik warkah tanah dari SHM 2567/Gogagoman, warkah yang dimaksud adalah gambar ukur dan peta dasar. Sambung Franziska bagaimana bisa 2 (dua) warkah tersebut tidak ada dalam kesatuan warkah yang disimpan?, menjadi pertanyaan bagi kami dimanakah 2 (dua) warkah tanah tersebut?”

Advokat Franziska menjelaskan bahwa tim hukum terus berkoordinasi dan sudah menyurat kepada Dittipidum dan Unit yang menangani laporan polisi ini. Sebagai tindak lanjut meminta untuk dilakukan pemeriksaan Saksi Ahli Pidana. Sesuai ketentuan dalam KUHAP Pasal 184 ayat (1) yang menyatakan alat bukti yang sah ialah (1) Keterangan Saksi (2) Keterangan Ahli (3) Surat (4) Petunjuk (5) Keterangan terdakwa. 

Imbuh Franziska, saat laporan polisi tentang dugaan perbuatan pidana Pasal 263 ayat (2) dibuat tanggal 28 September 2021, yang dilaporkan adalah pasal 263 ayat (2) dan Pasal 266, tetapi penyidik hanya menuangkan pasal pasal 263 ayat (2) dalam laporan polisi. Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan tanggal 01 Maret 2022, ditambahkan Pasal 227 KUHP, jadi ada 2 (dua) pasal yang tercantum dalam SPDP yaitu Pasal 263 ayat (2) dan Pasal 227 KUHP. 

Nathanael mempertanyakan atas tambahan pasal 227 KUHP, kami menerima informasi bahwa dalam laporan serah terima dokumen dari Polda Sulut yang dilimpahkan ke Mabes Polri, tidak ada pemeriksaan saksi ahli pidana yang dijadikan rujukan untuk laporan polisi dinaikkan ketahap penyidikan dengan persangkaan pasal 263 ayat (2) KUHP dan 227 KUHP. Maka dari itu tim hukum mempertanyakan darimana penyidik Polda Sulut berkesimpulan tentang tambahan pasal 227 KUHP tanpa ada keterangan saksi ahli pidana yang berkompeten untuk menambahkan pasal 227 KUHP.

Pelapor dan tim hukum sudah mengajukan permintaan keterangan saksi ahli pidana untuk memperjelas persangkaan pasal 263 ayat (2) KUHP dan pasal 227 KUHP kepada penyidik, dan telah bersurat resmi kepada Kapolri, Birowasidik, Dittipidum, Kasubdit dan Kanit. Tutup Nathan.

Harapan Pelapor dan tim hukum agar 2 (dua) laporan polisi diatas diperiksa dengan sungguh-sungguh, berdasarkan fakta, keterbukaan dan objektif. Dengan ditangani mabes polri pelapor dan tim hukum memiliki harapan besar agar kebenaran dibuka dengan seterang-terangnya dan penyidik bekerja dengan profesionalitas dan menempatkan kebenaran dan keadilan sebagai landasan utama.

*TENTANG LQ INDONESIA LAWFIRM*

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 08179999489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com (*/red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Laka Laut di Pantai Cibobos: Satu WNA Hilang Digulung Ombak ‎

Berita Kilat- April 12, 2026 0
Laka Laut di Pantai Cibobos: Satu WNA Hilang Digulung Ombak  ‎
‎LEBAK, BeritaKilat.com – Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri,BPBD dan warga setempat tengah melakukan pencarian intensif terhadap seorang…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Warga Panggarangan Tersengat Listrik PLN Saat Perbaiki Atap Rumah, Korban Kritis

Warga Panggarangan Tersengat Listrik PLN Saat Perbaiki Atap Rumah, Korban Kritis

April 09, 2026
Sejumlah Siswa SMAN 1 Jawilan Lolos SNBP & SPMB 2026 Jalur Prestasi Akademik, Siti Fatimatu Zahra Tembus UIN Jakarta

Sejumlah Siswa SMAN 1 Jawilan Lolos SNBP & SPMB 2026 Jalur Prestasi Akademik, Siti Fatimatu Zahra Tembus UIN Jakarta

April 06, 2026
Polsek Cikande Tangani Kasus Dugaan Penipuan, Kerugian Capai Rp87 Juta

Polsek Cikande Tangani Kasus Dugaan Penipuan, Kerugian Capai Rp87 Juta

April 09, 2026
Aktivitas Cuci Roda Armada Tambang di Bayah Picu Jalan Licin

Aktivitas Cuci Roda Armada Tambang di Bayah Picu Jalan Licin

April 07, 2026
Puluhan Mobil Koperasi Desa Merah Putih Berjejer di Alun-alun Lebak, Diduga Siap Didistribusikan

Puluhan Mobil Koperasi Desa Merah Putih Berjejer di Alun-alun Lebak, Diduga Siap Didistribusikan

April 06, 2026
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo

April 09, 2026
Aktivis Soroti Legalitas dan Pengelolaan Limbah Pengedokan Kapal DKP Banten di Wanasalam  ‎

Aktivis Soroti Legalitas dan Pengelolaan Limbah Pengedokan Kapal DKP Banten di Wanasalam ‎

April 06, 2026
Berlumpur dan Tergenang Air, Jalan Menuju Kantor Kecamatan Cihara Lebak Butuh Perbaikan Segera  ‎

Berlumpur dan Tergenang Air, Jalan Menuju Kantor Kecamatan Cihara Lebak Butuh Perbaikan Segera ‎

April 10, 2026
Oknum Satgas Stadion Maulana Yusuf Serang Diduga Aniaya Pengunjung

Oknum Satgas Stadion Maulana Yusuf Serang Diduga Aniaya Pengunjung

April 07, 2026
PENERIMAAN PESERIA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN 2026

PENERIMAAN PESERIA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN 2026

April 06, 2026

Berita Terpopuler

Warga Panggarangan Tersengat Listrik PLN Saat Perbaiki Atap Rumah, Korban Kritis

Warga Panggarangan Tersengat Listrik PLN Saat Perbaiki Atap Rumah, Korban Kritis

April 09, 2026
Sejumlah Siswa SMAN 1 Jawilan Lolos SNBP & SPMB 2026 Jalur Prestasi Akademik, Siti Fatimatu Zahra Tembus UIN Jakarta

Sejumlah Siswa SMAN 1 Jawilan Lolos SNBP & SPMB 2026 Jalur Prestasi Akademik, Siti Fatimatu Zahra Tembus UIN Jakarta

April 06, 2026
Polsek Cikande Tangani Kasus Dugaan Penipuan, Kerugian Capai Rp87 Juta

Polsek Cikande Tangani Kasus Dugaan Penipuan, Kerugian Capai Rp87 Juta

April 09, 2026
Aktivitas Cuci Roda Armada Tambang di Bayah Picu Jalan Licin

Aktivitas Cuci Roda Armada Tambang di Bayah Picu Jalan Licin

April 07, 2026
Puluhan Mobil Koperasi Desa Merah Putih Berjejer di Alun-alun Lebak, Diduga Siap Didistribusikan

Puluhan Mobil Koperasi Desa Merah Putih Berjejer di Alun-alun Lebak, Diduga Siap Didistribusikan

April 06, 2026
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo

April 09, 2026
Aktivis Soroti Legalitas dan Pengelolaan Limbah Pengedokan Kapal DKP Banten di Wanasalam  ‎

Aktivis Soroti Legalitas dan Pengelolaan Limbah Pengedokan Kapal DKP Banten di Wanasalam ‎

April 06, 2026
Berlumpur dan Tergenang Air, Jalan Menuju Kantor Kecamatan Cihara Lebak Butuh Perbaikan Segera  ‎

Berlumpur dan Tergenang Air, Jalan Menuju Kantor Kecamatan Cihara Lebak Butuh Perbaikan Segera ‎

April 10, 2026
Oknum Satgas Stadion Maulana Yusuf Serang Diduga Aniaya Pengunjung

Oknum Satgas Stadion Maulana Yusuf Serang Diduga Aniaya Pengunjung

April 07, 2026
PENERIMAAN PESERIA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN 2026

PENERIMAAN PESERIA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN 2026

April 06, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber