-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim BPPKB Banten DPC Serang Bersama Kuasa Hukum Santono Geruduk Galian CV Arah Mandiri Minta Hentikan Aktivitasnya
Headline Hukrim

BPPKB Banten DPC Serang Bersama Kuasa Hukum Santono Geruduk Galian CV Arah Mandiri Minta Hentikan Aktivitasnya

Berita Kilat
Berita Kilat
20 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, BeritaKilat.com - Sejumlah massa yang mengatasnamakan organisasi Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Dewan Pengurus Cabang Kabupaten Serang, mendampingi Kuasa Hukum Sukamto Marsudidjaja dari Kantor Hukum Ilhammudin, SH& Parters atas nama Pemilik Sah atas tanah SHM nomor 46, menggeruduk lokasi yang dijadikan pertambangan tanah di Blok 15 Batu Numpuk, Desa Nanggung Kecamatan Kopo Kabupaten Serang. Kamis, 20 Juni 2024.

Ketua BPPKB DPC Kabupaten Serang, Nana Kuncir mengatakan, kedatangannya bersama sejumlah anggota BPPKB Banten ke lokasi galian tanah tersebut adalah atas kuasa dari pemilik tanah,  untuk melakukan pengamanan asset dan menghentikan kegiatan atau aktifitas diatas tanah tersebut sebelum ada putusan pengadilan. 

“Kedatangan kami kesini bersama tim PH pemilik tanah adalah untuk mengamankan sekaligus menjaga hal – hal yang tidak di inginkan akibat aktifitas yang dilakukan oleh CV Arah Mandiri diatas tanah yang sedang dalam proses hukum di PN Serang, akhir – akhir ini ada isu yang tidak mengenakan terhadap kami BPPKB DPC Serang terkait galian ini. Perlu saya tegaskan bahwa kami selalu kontrol sosial dan kebetulan mendapat tugas dari pemilik tanah, bersama tim PH menginginkan adanya kesepahaman dengan penambang agar keadaan dilapangan menjadi kondusif,” ungkap Nana Kuncir. 

Pada bagian lain, Ilhammudin Ketua Kuasa Hukum Pemilik Lahan SHM nomor 46 atas nama Santono menjelaskan, pihaknya tadi mencoba melakukan mediasi dan meminta CV Arah Mandiri untuk menghentikan aktifitasnya. 

“Intinya mereka tetap mau melanjutkan kegiatan, tetapi kita pada intinya  sudah cukup mempertimbangkan karena dalam hal ini klien kami yang dirugikan. Jadi ini mafia tanah dan satgas mafia tanah harus turun, tadi dalam mediasi saya mengungkapkan punya alas Hukum apa mereka melakukan aktifitas penambangan diatas tanah klien kami, apapun yang menjadi argumentasi PH CV Arah Mandiri, itu sangat bertentangan dengan hukum, sebelumnya kita sudah mengirimkan surat somasi kepada mereka, harusnya mereka bisa menunjukan kepada kita disini, alas hukum apa yang mereka miliki sehingga bisa dengan se-enaknya menguasai tanah milik klien kami,” terang Ilham.

Ketika ditanya lebih jauh terkait penanganan hukum yang sedang dihadapi oleh pihak pemilik tanah, Ilham menjelaskan bahwa, terkait permasalahan ini, CV Arah Mandiri melalui kuasa hukumnya, sudah mengajukan gugatan secara perdata ke Pengadilan Negeri Serang. 

“Ayolah kita hargai proses hukum itu, kita tunggu hasilnya dong...., kan mereka yang melakukan gugatan dan mereka juga yang sudah melakukan pelaporan ke Polda Banten. Jadi jangan melakukan kegiatan dulu, mereka kan kuasa hukumnya, tapi ini sudah terlalu jauh mereka melakukan pelanggaran, jangan membodohi masyarakat yang tidak mengerti hukum, jadi sekali lagi saya tekankan, kita harus menghormati proses hukum yang berjalan dengan menghentikan dulu kegiatan disini sebelum ada keputusan dari pengadilan agar tidak terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan, “ Tegas Ilham. 

Sementara itu Kapolsek Kopo AKP Satibi ketika ditanya hasil upaya pihak Kepolisian memediasi persoalan ini dengan kedua belah pihak menjelaskan, pada dasarnya pihak Kepolisian Sektor sebagai penanggung jawab Kamtibmas di wilayah hukum Kecamatan Kopo sudah mendengar secara langsung inti persoalannya dari kedua belah pihak. 

“Intinya, sesuai kesepakatan kedua belah pihak, kegiatan disini hari ini selesai, karena persoalan ini sedang berproses maka kita tunggu hasilnya. Saya berharap situasi tetap kondusif artinya semua yang berperkara bisa menghargai proses hukum yang sedang ditempuh oleh para pihak, kami selaku aparat pemerintah akan menunggu hasil dari keputusan itu, kan nanti mereka juga memberikan tembus annya ke kami,  intinya malam ini kita sudah sepakat dan berdiskusi banyak, kita jaga kondusifitas.. oke.., “ tutup Kapolsek. 

Berdasarkan hasil pantaunan tim media di lapangan, setelah mendengarkan arahan dari Kapolsek dan Ketua DPC BPPKB, massa yang berkumpul kemudian membubarkan diri tanpa menimbulkan kekacauan. (Red) 






Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Warga Lebak Keluhkan Beban Denda Menunggak BPJS Kesehatan saat Berobat ‎

Berita Kilat- Februari 06, 2026 0
Warga Lebak Keluhkan Beban Denda Menunggak BPJS Kesehatan saat Berobat  ‎
‎LEBAK, BeritaKilat.com – Sejumlah warga di Kabupaten Lebak mengeluhkan tingginya beban denda keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Keluhan ini mun…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Februari 02, 2026
Sultan Banten ke-18 Terpikat Kelezatan Rabeg Cafe Raja Kasemen di Sela Pembahasan HPN 2026

Sultan Banten ke-18 Terpikat Kelezatan Rabeg Cafe Raja Kasemen di Sela Pembahasan HPN 2026

Februari 02, 2026
Pemagaran Jalan Sepihak Segelintir Orang Hambat Aktivitas Usaha Galian Pasir, Situasi Sempat Memanas

Pemagaran Jalan Sepihak Segelintir Orang Hambat Aktivitas Usaha Galian Pasir, Situasi Sempat Memanas

Februari 02, 2026
Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Februari 01, 2026
Puluhan Sekolah di Malingping Belum Bisa Menikmati Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Terus Bertanya

Puluhan Sekolah di Malingping Belum Bisa Menikmati Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Terus Bertanya

Februari 04, 2026
Rp25 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Infrastruktur Terabaikan: Wakil Rakyat atau Wakil Kepentingan?

Rp25 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Infrastruktur Terabaikan: Wakil Rakyat atau Wakil Kepentingan?

Februari 03, 2026
Warga Lebak Keluhkan Beban Denda Menunggak BPJS Kesehatan saat Berobat  ‎

Warga Lebak Keluhkan Beban Denda Menunggak BPJS Kesehatan saat Berobat ‎

Februari 06, 2026
Aspal Berganti Lumpur dan Batu: Potret Memprihatinkan Akses Utama di Tiga Desa Lebak

Aspal Berganti Lumpur dan Batu: Potret Memprihatinkan Akses Utama di Tiga Desa Lebak

Februari 03, 2026
Tingkatkan Mobilitas Warga, PT Rizky Bangun Beton Perbaiki Akses Jalan di Desa Panyaungan

Tingkatkan Mobilitas Warga, PT Rizky Bangun Beton Perbaiki Akses Jalan di Desa Panyaungan

Februari 02, 2026

Berita Terpopuler

Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Februari 02, 2026
Sultan Banten ke-18 Terpikat Kelezatan Rabeg Cafe Raja Kasemen di Sela Pembahasan HPN 2026

Sultan Banten ke-18 Terpikat Kelezatan Rabeg Cafe Raja Kasemen di Sela Pembahasan HPN 2026

Februari 02, 2026
Pemagaran Jalan Sepihak Segelintir Orang Hambat Aktivitas Usaha Galian Pasir, Situasi Sempat Memanas

Pemagaran Jalan Sepihak Segelintir Orang Hambat Aktivitas Usaha Galian Pasir, Situasi Sempat Memanas

Februari 02, 2026
Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Februari 01, 2026
Puluhan Sekolah di Malingping Belum Bisa Menikmati Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Terus Bertanya

Puluhan Sekolah di Malingping Belum Bisa Menikmati Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Terus Bertanya

Februari 04, 2026
Rp25 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Infrastruktur Terabaikan: Wakil Rakyat atau Wakil Kepentingan?

Rp25 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Infrastruktur Terabaikan: Wakil Rakyat atau Wakil Kepentingan?

Februari 03, 2026
Warga Lebak Keluhkan Beban Denda Menunggak BPJS Kesehatan saat Berobat  ‎

Warga Lebak Keluhkan Beban Denda Menunggak BPJS Kesehatan saat Berobat ‎

Februari 06, 2026
Aspal Berganti Lumpur dan Batu: Potret Memprihatinkan Akses Utama di Tiga Desa Lebak

Aspal Berganti Lumpur dan Batu: Potret Memprihatinkan Akses Utama di Tiga Desa Lebak

Februari 03, 2026
Tingkatkan Mobilitas Warga, PT Rizky Bangun Beton Perbaiki Akses Jalan di Desa Panyaungan

Tingkatkan Mobilitas Warga, PT Rizky Bangun Beton Perbaiki Akses Jalan di Desa Panyaungan

Februari 02, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber