-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Daerah Headline Kejar Target RPJMN 100 Persen, Pemkab Lebak Rampungkan Tender Proyek Air Bersih Perdesaan TA 2026
Daerah Headline

Kejar Target RPJMN 100 Persen, Pemkab Lebak Rampungkan Tender Proyek Air Bersih Perdesaan TA 2026

Berita Kilat
Berita Kilat
23 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


LEBAK, BeritaKilat.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus mempercepat pembangunan infrastruktur air minum untuk memperluas akses masyarakat terhadap air bersih, khususnya di wilayah perdesaan.

Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari percepatan pemenuhan target pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sekaligus mendukung program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pada Tahun Anggaran (TA) 2026.

Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) 4.5 Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Pemkab Lebak telah menyelesaikan proses tender sejumlah paket pekerjaan konstruksi pembangunan sumur dalam terlindungi serta pengembangan jaringan distribusi air minum di sejumlah kecamatan.

Percepatan pembangunan tersebut menjadi penting mengingat cakupan akses air minum di Kabupaten Lebak masih perlu terus ditingkatkan. Berdasarkan data tahun 2022 yang tercantum dalam dokumen perencanaan, cakupan akses air minum tercatat sebesar 73,38 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat masyarakat yang membutuhkan peningkatan akses terhadap layanan air minum yang layak, aman, dan berkelanjutan.

Dalam dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK), Pemkab Lebak menjelaskan bahwa kondisi geografis, topografis, dan geologis setiap wilayah memiliki karakteristik berbeda. Hal tersebut berdampak terhadap ketersediaan sumber air baku dan membutuhkan pendekatan pembangunan SPAM yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.

“Kondisi geografis, topografis, dan geologis yang berbeda di setiap wilayah Kabupaten Lebak menyebabkan ketersediaan air baku bervariasi. Oleh karena itu, dibutuhkan sistem penyediaan air minum perdesaan yang sesuai dengan tipologi wilayah demi menjamin hak rakyat atas air bersih yang aman dan berkelanjutan.” ujar Kadis PUPR H. Dade Yan Apriandi. 

Sepuluh Paket Pekerjaan Telah Rampung Tender

Sejumlah paket pekerjaan SPAM perdesaan TA 2026 yang tercatat telah menyelesaikan proses tender antara lain pembangunan sumur dalam terlindungi dan pengembangan jaringan distribusi air minum.

Berikut sebaran paket pekerjaan beserta nilai pagunya:

No.

Paket Pekerjaan

Lokasi

Nilai Pagu

Status

1

Pengembangan Jaringan Distribusi dan SR Desa Cisungsang

Kecamatan Cibeber

Rp494,6 juta

Selesai Tender

2

Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Desa Mekar Agung

Kecamatan Cibadak

Rp458,4 juta

Selesai Tender

3

Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Desa Sangkanmanik

Kecamatan Cimarga

Rp438,8 juta

Selesai Tender

4

Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Desa Cireundeu

Kecamatan Cilograng

Rp438,8 juta

Selesai Tender

5

Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Desa Parungkujang

Kecamatan Cileles

Rp415,5 juta

Selesai Tender

6

Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Desa Margawangi

Kecamatan Leuwidamar

Rp415,5 juta

Selesai Tender

7

Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Desa Wantisari

Kecamatan Leuwidamar

Rp415,5 juta

Selesai Tender

8

Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Desa Tanjungsari

Kecamatan Maja

Rp415,5 juta

Selesai Tender

9

10

Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Desa Citorek Tengah

Pembangunan sumur dalam terlindungi desa calungbungur 

Kecamatan Cibeber

kecamatan sajira

Rp415,5 juta

458,3

Selesai Tender

tender selesai

Dengan rampungnya proses pengadaan, tahapan selanjutnya diharapkan dapat segera memasuki pelaksanaan pekerjaan fisik sesuai kontrak yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaan konstruksi, penyedia jasa diwajibkan memenuhi spesifikasi teknis, volume pekerjaan, mutu konstruksi, jadwal pelaksanaan, serta administrasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.

Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek juga menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan sarana air minum yang berfungsi dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Pemkab dan elemen masyarakat Lebak diharapkan terus mengawal pelaksanaan pekerjaan tersebut hingga selesai, termasuk memastikan kualitas konstruksi, ketepatan sasaran penerima manfaat, serta keberlanjutan layanan setelah infrastruktur dibangun.

Dengan percepatan pembangunan SPAM perdesaan, akses masyarakat Lebak terhadap air bersih diharapkan terus meningkat sehingga kesenjangan pelayanan dasar antarwilayah dapat ditekan.

Pembangunan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian target nasional penyediaan akses air minum bagi seluruh masyarakat secara bertahap, aman, layak, dan berkelanjutan. (*)

 

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Muscam DPK KNPI Wanasalam Tetapkan Juliana Batu Bara Sebagai Ketua Terpilih dan Santuni 32 Anak Yatim

Berita Kilat- Oktober 09, 2026 0
Muscam DPK KNPI Wanasalam Tetapkan Juliana Batu Bara Sebagai Ketua Terpilih dan Santuni 32 Anak Yatim
Lebak, BeritaKilat.com — Dewan Pengurus Kecamatan Komite Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Kecamatan Wanasalam sukses menyelenggarakan Musyawarah Kecamatan (Muscam)…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Muscam DPK KNPI Wanasalam Tetapkan Juliana Batu Bara Sebagai Ketua Terpilih dan Santuni 32 Anak Yatim

Muscam DPK KNPI Wanasalam Tetapkan Juliana Batu Bara Sebagai Ketua Terpilih dan Santuni 32 Anak Yatim

Oktober 09, 2026
Asap Misterius Muncul dari Tanah, Warga Kampung Ci Ijeuw Apresiasi Gerak Cepat ULP PLN Malingping  ‎

Asap Misterius Muncul dari Tanah, Warga Kampung Ci Ijeuw Apresiasi Gerak Cepat ULP PLN Malingping ‎

Oktober 04, 2026
Kesekian Kalinya! Tanpa Anggaran Pemerintah, Warga Tiga Desa di Lebak Kompak Patungan Perbaiki Jalan Vital

Kesekian Kalinya! Tanpa Anggaran Pemerintah, Warga Tiga Desa di Lebak Kompak Patungan Perbaiki Jalan Vital

Oktober 03, 2026
Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi

Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi

Oktober 03, 2026
Baharkam Polri Audit Re-Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT PGN ST Gas Panaran Batam

Baharkam Polri Audit Re-Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT PGN ST Gas Panaran Batam

Oktober 09, 2026
Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian

Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian

Oktober 07, 2026
Terindikasi Rugikan  Negara Hampir 500 Miliar, IPW Desak KKP Usut Penerima Manfaat PT Mega Marine Pride dan PT Baramuda Bahari

Terindikasi Rugikan Negara Hampir 500 Miliar, IPW Desak KKP Usut Penerima Manfaat PT Mega Marine Pride dan PT Baramuda Bahari

Oktober 07, 2026
Daftar Lengkap Mutasi Terbaru 88 Perwira Polri Oktober 2026

Daftar Lengkap Mutasi Terbaru 88 Perwira Polri Oktober 2026

Oktober 03, 2026
Brigjen Pol Hendra Kurniawan Ditunjuk Jadi Kapolda Banten, Gantikan Irjen Hengki

Brigjen Pol Hendra Kurniawan Ditunjuk Jadi Kapolda Banten, Gantikan Irjen Hengki

Oktober 03, 2026

Berita Terpopuler

Muscam DPK KNPI Wanasalam Tetapkan Juliana Batu Bara Sebagai Ketua Terpilih dan Santuni 32 Anak Yatim

Muscam DPK KNPI Wanasalam Tetapkan Juliana Batu Bara Sebagai Ketua Terpilih dan Santuni 32 Anak Yatim

Oktober 09, 2026
Asap Misterius Muncul dari Tanah, Warga Kampung Ci Ijeuw Apresiasi Gerak Cepat ULP PLN Malingping  ‎

Asap Misterius Muncul dari Tanah, Warga Kampung Ci Ijeuw Apresiasi Gerak Cepat ULP PLN Malingping ‎

Oktober 04, 2026
Kesekian Kalinya! Tanpa Anggaran Pemerintah, Warga Tiga Desa di Lebak Kompak Patungan Perbaiki Jalan Vital

Kesekian Kalinya! Tanpa Anggaran Pemerintah, Warga Tiga Desa di Lebak Kompak Patungan Perbaiki Jalan Vital

Oktober 03, 2026
Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi

Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi

Oktober 03, 2026
Baharkam Polri Audit Re-Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT PGN ST Gas Panaran Batam

Baharkam Polri Audit Re-Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT PGN ST Gas Panaran Batam

Oktober 09, 2026
Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian

Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian

Oktober 07, 2026
Terindikasi Rugikan  Negara Hampir 500 Miliar, IPW Desak KKP Usut Penerima Manfaat PT Mega Marine Pride dan PT Baramuda Bahari

Terindikasi Rugikan Negara Hampir 500 Miliar, IPW Desak KKP Usut Penerima Manfaat PT Mega Marine Pride dan PT Baramuda Bahari

Oktober 07, 2026
Daftar Lengkap Mutasi Terbaru 88 Perwira Polri Oktober 2026

Daftar Lengkap Mutasi Terbaru 88 Perwira Polri Oktober 2026

Oktober 03, 2026
Brigjen Pol Hendra Kurniawan Ditunjuk Jadi Kapolda Banten, Gantikan Irjen Hengki

Brigjen Pol Hendra Kurniawan Ditunjuk Jadi Kapolda Banten, Gantikan Irjen Hengki

Oktober 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber