-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Soal Klaim Tanah oleh CV Arah Mandiri, Ini Pernyataan Keras dari Andri Pengelola Asset Milik Santono
Headline Hukrim

Soal Klaim Tanah oleh CV Arah Mandiri, Ini Pernyataan Keras dari Andri Pengelola Asset Milik Santono

Berita Kilat
Berita Kilat
11 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, BeritaKilat.com - Perusahaan penambangan CV Arah Mandiri, mengklaim mempunyai hak atas tanah di blok cibatu Desa Nanggung Kecamatan Kopo Kabupaten Serang dan merusak pondasi pagar milik pengusaha keluarga Almarhum Santono pemilik sah atas tanah bersertifikat sejak tahun 1996. Berdasarkan informasi yang didapatkan awak media dilokasi area penambangan, tanah yang diklaim tersebut akan dijadikan lahan galian tanah. Sabtu 11 Mei 2024.

Ketika dihubungi melalui saluran whatsappnya, Andri selaku pemegang kuasa pengelola tanah milik Alm. Santono menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh CV Arah Mandiri merupakan tindakan arogan yang mengarah pada perbuatan melawan hukum (PMH) .

“Kegiatan Itu tindakan yang arogan. ..dan merupakan perbuatan pidana apa pun alasannya, ini jelas sangat merugikan selaku pemilik aset . Pondasi itu kita buat dilengkapi dengan plang. sebagai pembatas dan pemberitahuan bahwa tanah tersebut milik alm. Keluarga Santono. Yang sudah bersertifikat. Saya menjaga dan mengelola tanah tersebut sejak tahun 1996.. semenjak saya ditugas kan oleh perusahaan di daerah jawilan yang kebetulan berdekatan dengan lokasi tanah tersebut,” ujar Andri.

Lokasi tersebut, lanjut Andri, kita jadikan dan manfaatkan sebagai lahan pertanian, dulu sering di pakai untuk menanam semangka bermitra denga petani dari Cirebon.. kesininya, sering kita pakai untuk tanam singkong dan jagung. Namun belakangan ini ada pihak yang mengklaim atas tanah tersebut. Kalau memang mereka mempunyai bukti kepemilikan yang cukup, silahkan aja gugat di pengadilan.

“Kita kan negara hukum.. sebagai warga negara yang baik kita taat hukum.. jangan berlaku arogan apalagi melakukan tindak pidana yang dapat merugikan pihak lain. Ayo kita jalani dulu proses di pengadilan. sekali lagi saya tegaskan terkait pengrusakan aset pondasi, jelas itu merupakan tindak pidana pengrusakan,” terang Andri.

Ketika ditanya alas hukum yang CV Arah Mandiri kemukakan kepada dirinya selaku pengelola tanah milik keluarga alm. Santono, Andri mengaku tidak tahu apa yang mendasari mereka melakukan tindakan arogan tersebut dan akan segera membuat laporan kepada aparat penegak hukum.

“Saya gak tau apa yg menjadi dasar tindakan mereka. Yang jelas saya menilai ini suatu tindak pidana. kita selaku pemilik asset yang sangat dirugikan akan buat kan LP (laporan polisi-red). Saya berharap dan saya meyakini pihak kepolisian akan menindaklanjuti LP kita. Apa lagi mereka merusak asset pondasi itu kalau saya liat dengan tujuan untuk menggali tanah. tujuan untuk dijual sebagai tanah urugan .. mereka merasa sudah memiliki ijin .. ini juga saya ga habis pikir.. sebagai orang awam hukum dan aturan.. apa benar di tanah milik orang lain. Tanah yang sudah bersertifikat bisa dikeluarkan ijin, sementara yang punya tanah tidak merasa mengajukan permohonan ijin. Untuk itu saya sangat berharap Kepolisian segera menindak lanjuti permasalahan ini.. saya hawatir dilapangan terjadi bentrokan fisik seandainya saya menurunkan orang untuk mengamankan asset. Kita liat perkembangan selanjutnya..mudah mudahan cepat di tangani persoalan ini oleh APH,” tutup Andri.

Sementara itu saat awak media mencoba menghubungi pihak CV Arah Mandiri dengan mendatangi lokasi kegiatan, tidak ada seorangpun yang bisa dikonfirmasi. (Red)

 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Solidaritas Perempuan Revolusioner Lapor Kinerja Kapolres Nias ke Kapolda Sumut

Berita Kilat- Juni 10, 2026 0
Solidaritas Perempuan Revolusioner Lapor Kinerja Kapolres Nias ke Kapolda Sumut
MEDAN, BeritaKilat.com – Solidaritas Perempuan Revolusioner (SPR) Sumatera Utara, dipimpin Nini Libertina Waruwu, S.H., C.LPP, melayangkan pengaduan resmi ber…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Juni 09, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Juni 09, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

Juni 04, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Juni 05, 2026
Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Juni 04, 2026
Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Juni 08, 2026
Pimpin Langsung PSN Serentak, Plt Kepala Puskesmas Cigemblong Ajak Warga Bersihkan Jentik Nyamuk  ‎

Pimpin Langsung PSN Serentak, Plt Kepala Puskesmas Cigemblong Ajak Warga Bersihkan Jentik Nyamuk ‎

Juni 05, 2026

Berita Terpopuler

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Juni 09, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Juni 09, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

Juni 04, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Juni 05, 2026
Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Juni 04, 2026
Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Juni 08, 2026
Pimpin Langsung PSN Serentak, Plt Kepala Puskesmas Cigemblong Ajak Warga Bersihkan Jentik Nyamuk  ‎

Pimpin Langsung PSN Serentak, Plt Kepala Puskesmas Cigemblong Ajak Warga Bersihkan Jentik Nyamuk ‎

Juni 05, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber