-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Soal Klaim Tanah oleh CV Arah Mandiri, Ini Pernyataan Keras dari Andri Pengelola Asset Milik Santono
Headline Hukrim

Soal Klaim Tanah oleh CV Arah Mandiri, Ini Pernyataan Keras dari Andri Pengelola Asset Milik Santono

Berita Kilat
Berita Kilat
11 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, BeritaKilat.com - Perusahaan penambangan CV Arah Mandiri, mengklaim mempunyai hak atas tanah di blok cibatu Desa Nanggung Kecamatan Kopo Kabupaten Serang dan merusak pondasi pagar milik pengusaha keluarga Almarhum Santono pemilik sah atas tanah bersertifikat sejak tahun 1996. Berdasarkan informasi yang didapatkan awak media dilokasi area penambangan, tanah yang diklaim tersebut akan dijadikan lahan galian tanah. Sabtu 11 Mei 2024.

Ketika dihubungi melalui saluran whatsappnya, Andri selaku pemegang kuasa pengelola tanah milik Alm. Santono menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh CV Arah Mandiri merupakan tindakan arogan yang mengarah pada perbuatan melawan hukum (PMH) .

“Kegiatan Itu tindakan yang arogan. ..dan merupakan perbuatan pidana apa pun alasannya, ini jelas sangat merugikan selaku pemilik aset . Pondasi itu kita buat dilengkapi dengan plang. sebagai pembatas dan pemberitahuan bahwa tanah tersebut milik alm. Keluarga Santono. Yang sudah bersertifikat. Saya menjaga dan mengelola tanah tersebut sejak tahun 1996.. semenjak saya ditugas kan oleh perusahaan di daerah jawilan yang kebetulan berdekatan dengan lokasi tanah tersebut,” ujar Andri.

Lokasi tersebut, lanjut Andri, kita jadikan dan manfaatkan sebagai lahan pertanian, dulu sering di pakai untuk menanam semangka bermitra denga petani dari Cirebon.. kesininya, sering kita pakai untuk tanam singkong dan jagung. Namun belakangan ini ada pihak yang mengklaim atas tanah tersebut. Kalau memang mereka mempunyai bukti kepemilikan yang cukup, silahkan aja gugat di pengadilan.

“Kita kan negara hukum.. sebagai warga negara yang baik kita taat hukum.. jangan berlaku arogan apalagi melakukan tindak pidana yang dapat merugikan pihak lain. Ayo kita jalani dulu proses di pengadilan. sekali lagi saya tegaskan terkait pengrusakan aset pondasi, jelas itu merupakan tindak pidana pengrusakan,” terang Andri.

Ketika ditanya alas hukum yang CV Arah Mandiri kemukakan kepada dirinya selaku pengelola tanah milik keluarga alm. Santono, Andri mengaku tidak tahu apa yang mendasari mereka melakukan tindakan arogan tersebut dan akan segera membuat laporan kepada aparat penegak hukum.

“Saya gak tau apa yg menjadi dasar tindakan mereka. Yang jelas saya menilai ini suatu tindak pidana. kita selaku pemilik asset yang sangat dirugikan akan buat kan LP (laporan polisi-red). Saya berharap dan saya meyakini pihak kepolisian akan menindaklanjuti LP kita. Apa lagi mereka merusak asset pondasi itu kalau saya liat dengan tujuan untuk menggali tanah. tujuan untuk dijual sebagai tanah urugan .. mereka merasa sudah memiliki ijin .. ini juga saya ga habis pikir.. sebagai orang awam hukum dan aturan.. apa benar di tanah milik orang lain. Tanah yang sudah bersertifikat bisa dikeluarkan ijin, sementara yang punya tanah tidak merasa mengajukan permohonan ijin. Untuk itu saya sangat berharap Kepolisian segera menindak lanjuti permasalahan ini.. saya hawatir dilapangan terjadi bentrokan fisik seandainya saya menurunkan orang untuk mengamankan asset. Kita liat perkembangan selanjutnya..mudah mudahan cepat di tangani persoalan ini oleh APH,” tutup Andri.

Sementara itu saat awak media mencoba menghubungi pihak CV Arah Mandiri dengan mendatangi lokasi kegiatan, tidak ada seorangpun yang bisa dikonfirmasi. (Red)

 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Berita Kilat- Oktober 26, 2025 0
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum
Serang , BeritaKilat.com – Camat Pamarayan , Siti Komariah, S.H., M.M., bersama jajarannya menghadiri kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-2 yang digel…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber