-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Quotient TV : Keserakahan Oknum Demi Dapat Memonopoli Tambang PT Anzawara Satria
Headline Hukrim Jakarta

Quotient TV : Keserakahan Oknum Demi Dapat Memonopoli Tambang PT Anzawara Satria

Berita Kilat
Berita Kilat
06 Mar, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, BeritaKilat.com - Sebagaimana yang masyarakat ketahui, Indonesia memiliki wilayah yang luas dan sumber daya alam yang melimpah. Sehingga tidak sedikit permasalahan yang timbul yang muncul karena keserakahan pihak-pihak yang ingin melakukan monopoli terhadap wilayah-wilayah tambang yang tersebar di negeri kita yang tercinta ini. Peristiwa serupa pun terjadi pada lahan tambang milik PT Anzawara Satria.

Kali ini dalam episode Podcast Quotient TV, kami kedatangan narasumber dari perwakilan PT Anzaenergy Mega Alam Nusantara (PT AMAN) yang mana dirinya menceritakan tentang bagaimana “para oknum” berusaha untuk memonopoli lahan tambang milik PT Anzawara Satria (PT AS). Berawal dari utang yang dimiliki oleh PT AS kepada suatu bank justru menjadi buntut terdepaknya PT AMAN sebagai pemegang saham pada PT AS.

Irfan Iskandar selaku Komisaris PT AMAN menyatakan memang benar PT AS sempat mengalami macet dalam membayarkan utangnya kepada bank tersebut karena kondisi Pandemi Covid-19, yang mana hal ini menyebabkan adanya proses PKPU. Namun meskipun demikian, Bapak Irfan menerangkan “pada saat proses pailit, pihak kami melakukan prodam untuk pembayaran cash tetapi ada pihak atau oknum salah satunya kurator yang tidak melakukan musyawarah dengan kreditur sehingga otomatis tidak tercapai prodam, kita sebagai pemegang saham gak bisa apa-apa”.

Menanggapi hal tersebut Alvin Lim selaku host berpendapat “Bank itu biasanya cuma mau dapat uang dari bunga, jadi jika pelaku usaha bersedia membayar tapi bank tidak mau itu sangat aneh, sangat janggal. Karena bank itu bukan dalam bisnis mengambil properti-properti orang dan menjual kembali. Jadi kalau ada tindakan seperti itu bisa dipastikan dan diduga kuat bahwa ini ada tangan-tangan oknum bermain yang memang ingin mengambil aset tersebut karena mungkin dianggap nilai value aset tersebut ada di atas nilai utang”.

Irfan Iskandar melanjutkan, pada tahun 2023 setelah putusnya pailit PT AS tiba-tiba terjadi pada peralihan hak, dirinya pun mengatakan “padahal kami telah bersurat kepada Kemenkumham untuk melakukan pemblokiran tapi justru ada perubahan sedangkan statusnya pemblokiran.”, karena hal itu dirinya menduga adanya oknum pada Kemenkumham.

Dirinya juga menegaskan bahwa PT AMAN tidak pernah menjadikan saham mereka sebagai jaminan dalam perjanjian utang piutang PT AS, tapi justru saham yang mereka miliki diambil tanpa sepengetahuannya dan tanpa adanya RUPSLB. Meskipun perubahan pemegang saham cacat hukum namun PT AS diketahui masih dapat melakukan tindakan penambangan. 

Irfan Iskandar berharap agar Bapak Kapolri dapat menghentikan tambang ilegal yang dilakukan oleh oknum di atas wilayah atau IUP milik PT AS yang terletak di Kalimantan Selatan karena dalam permasalahan bahkan sudah pernah terjadi pembunuhan. Dan juga kepada Kementerian Sumber Daya Mineral (ESDM) agar kiranya dapat menghentikan penambangan PT AS, karena menambang tanpa RKAB merupakan suatu tindakan yang ilegal. Terakhir kepada Kemenkumham agar dapat membatalkan Akta Notaris PT Bumi Mandiri Investindo karena proses hukum masih berjalan, sehingga seharusnya kegiatan PT AS dibekukan terlebih dahulu sampai terselesaikannya permasalahan yang ada.

Quotient TV merupakan sebuah media daring penyedia jasa publikasi berita serta program podcast seputar permasalahan hukum baik yang sedang terjadi maupun yang perlu untuk pengkajian ulang guna memberikan kesempatan bagi pihak mana pun yang berkeinginan menyampaikan pendapat atau fakta yang ada.

Jadi bagi masyarakat yang ingin menjadi narasumber pada program podcast Quotient TV dapat menghubungi Hotline Kami di nomor 0811-164-489. (*/red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Berita Kilat- September 03, 2025 0
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!
BOGOR, BeritaKilat.com - Kepala Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor R. Agus Sutisna kembali jadi sorotan publik. Setelah sebelumnya sempat d…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Agustus 28, 2025
Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Agustus 31, 2025
Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Agustus 29, 2025
Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Agustus 31, 2025
Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

September 01, 2025
Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Agustus 31, 2025
PPWI Banten Soroti Proyek Kemeterian PUPR Diduga Langgar SOP dan Aturan, Proyek Siluman Kontrak Belum Turun Udah Mulai Kerja

PPWI Banten Soroti Proyek Kemeterian PUPR Diduga Langgar SOP dan Aturan, Proyek Siluman Kontrak Belum Turun Udah Mulai Kerja

September 02, 2025
Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Agustus 28, 2025

Berita Terpopuler

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Agustus 28, 2025
Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Agustus 31, 2025
Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Agustus 29, 2025
Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Agustus 31, 2025
Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

September 01, 2025
Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Agustus 31, 2025
PPWI Banten Soroti Proyek Kemeterian PUPR Diduga Langgar SOP dan Aturan, Proyek Siluman Kontrak Belum Turun Udah Mulai Kerja

PPWI Banten Soroti Proyek Kemeterian PUPR Diduga Langgar SOP dan Aturan, Proyek Siluman Kontrak Belum Turun Udah Mulai Kerja

September 02, 2025
Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Agustus 28, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber