-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Ditolaknya Putusan PK LQ Indonesia Lawfirm Pertanyakan Kepastian Hukum Penetapan Tersangka Dalam Perkara Pidana Guru Besar IPB
Headline Hukrim

Ditolaknya Putusan PK LQ Indonesia Lawfirm Pertanyakan Kepastian Hukum Penetapan Tersangka Dalam Perkara Pidana Guru Besar IPB

Berita Kilat
Berita Kilat
29 Feb, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri yang menangani perkara tindak pidana pemalsuan surat, penggelapan hak atas tanah dan penyerobotan tanah telah melaksanakan Gelar Gerkara dalam rangka penetapan Tersangka, namun demikian hingga sampai hari ini, Prof. Ing Mokoginta, dkk selaku korban sekaligus pelapor dalam perkara ini belum mendapatkan informasi apapun perihal siapa yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Hal ini disampaikan oleh Advokat Nathaniel Hutagaol, S.H., dari LQ Indonesia Law Firm, selaku Kuasa Hukum Prof. Ing Mokoginta, dkk. 

Niel bertanya tanya, perihal alasan dan hambatan yang membuat penyidik sampai dengan saat ini belum juga mengumumkan siapa tersangka dalam perkara ini. 

“padahal  kami  sudah berkomunikasi dengan Penyidik kan disampaikan bahwa akan dilaksanakan gelar perkara, di sekitar hari selasa atau hari kamis tanggal 16-18 Januari 2024 kemarin, lalu sejak 20 Januari 2024 kami kembali berkomunikasi lagi untuk meminta pemberitahuan hasil gelar, tapi anehnya sampai sekarang belum juga diberitahukan apa hasil gelarnya dan siapa tersangkanya”. beber Niel. 

Terkait hasil gelar, Niel menjelaskan bahwa pihaknya menghormati apapun hasil yang telah diputuskan dalam gelar penetapan tersangka.

“Pada dasarnya kami tetap apresiasi terhadap Kepolisian Republik Indonesia , penetapan tersangka ini kan babak baru dari penanganan perkara yang selama ini seolah terkatung-katung bahkan mandek bertahun-tahun, tapi akhirnya di Bareskrimlah kami mendapatkan harapan akan keadilan dan kepastian hukum”.

Hanya saja, tambah Niel, pihaknya amat menyayangkan belum diberitahukannya terkait siapa tersangka dalam laporan polisi kami ini

“Katanya hasil gelar masih perlu disposisi dalam rangka pengawasan dan pengendalian, itu pun prosesnya berjenjang. dari kanitnya, kasubditnya, dirnya, wakaba hingga kaba. Ini yang bikin kami semakin bertanya tanya” ungkap Niel heran.

"Yang lebih menarik bahwa upaya terlapor untuk menghentikan perkara pidana ini melalui jalur upaya gugatan perdata juga sudah kandas, karena dalam upaya hukum luar biasa peninjauan kembali terhadap klien kami dalam amar putusannya menolak permohonan peninjauan kembali dari terlapor, sehingga semakin jelas bahwa sertifikat yang digunakan terlapor merupakan sertifikat yang tidak berlaku. Sehingga dengan adanya putusan PTUN dan Putusan Perdata yang memenangkan klien kami dan bahwa sertifikat yang berlaku adalah sertifikat klien kami dan juga mempertegas bahwa sertifikat yang digunakan terlapor diduga kuat dibuat dengan adanya pemalsuan"tambahnya

“Kalau mau jujur ngomong, kami sudah sangat penasaran dan gregetan sekali mau tau hasil gelarnya dan ditambah lagi bahwa upaya hukum luar biasa  Peninjauan Kembali terlapor ditolak. Sayangnya, penyidik malah kayak begini. tapi ya mudah-mudahan memang karena persoalan prosedural aja, bukan karena hal lainnya”. tutupnya Niel.

TENTANG LQ INDONESIA LAWFIRM

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki beberapa cabang hubungi di hotline Pusat 0817-4890-999, Tangerang 0817-9999-489,  Jakarta Barat 08111534489 dan email di lqindolawfirm@gmail.com

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang “Panggung Rakyat”: Merawat Sejarah Islam melalui Seni, Masjid, dan Kebudayaan

Berita Kilat- Agustus 26, 2026 0
Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang “Panggung Rakyat”: Merawat Sejarah Islam melalui Seni, Masjid, dan Kebudayaan
KOTA TANGERANG, BeritaKilat.com — Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang bertajuk “Panggung Rakyat” menjadi ruang kebudayaan yang mempertemukan masyar…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Acara Perpisahan Kukerta UIN SMH Banten di Desa Sukamanah Berlangsung Meriah dan Penuh Kehangatan

Acara Perpisahan Kukerta UIN SMH Banten di Desa Sukamanah Berlangsung Meriah dan Penuh Kehangatan

Agustus 22, 2026
800 Peserta Ikuti Lomba dalam HUT Pramuka di Kecamatan Tunjung Teja

800 Peserta Ikuti Lomba dalam HUT Pramuka di Kecamatan Tunjung Teja

Agustus 22, 2026
Kepala Desa Cemplang Tegaskan Siap Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2022–2025

Kepala Desa Cemplang Tegaskan Siap Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2022–2025

Agustus 22, 2026
Pemerintah Siapkan Belanja Negara Rp4.097,2 Triliun dalam RAPBN 2027

Pemerintah Siapkan Belanja Negara Rp4.097,2 Triliun dalam RAPBN 2027

Agustus 21, 2026
P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten

P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten

Agustus 20, 2026
Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang: “Panggung Rakyat”, Menghidupkan Sejarah Islam Lewat Seni dan Budaya

Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang: “Panggung Rakyat”, Menghidupkan Sejarah Islam Lewat Seni dan Budaya

Agustus 25, 2026
Diduga Ditarik Sepihak di Jalan, Debitur Pertanyakan Prosedur Penarikan Mobil oleh PT. Reksa Finance!

Diduga Ditarik Sepihak di Jalan, Debitur Pertanyakan Prosedur Penarikan Mobil oleh PT. Reksa Finance!

Agustus 22, 2026
Forum Presidium Pers, LSM dan Ormas Bersatu Desak Aparat Usut Dugaan Pelecehan Profesi dan Ujaran Kebencian di Medsos

Forum Presidium Pers, LSM dan Ormas Bersatu Desak Aparat Usut Dugaan Pelecehan Profesi dan Ujaran Kebencian di Medsos

Agustus 25, 2026
Tiga Sumur Dalam Terlindungi di Lebak Hampir Rampung, Perkuat Akses Air Bersih Masyarakat

Tiga Sumur Dalam Terlindungi di Lebak Hampir Rampung, Perkuat Akses Air Bersih Masyarakat

Agustus 23, 2026
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan

PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan

Agustus 22, 2026

Berita Terpopuler

Acara Perpisahan Kukerta UIN SMH Banten di Desa Sukamanah Berlangsung Meriah dan Penuh Kehangatan

Acara Perpisahan Kukerta UIN SMH Banten di Desa Sukamanah Berlangsung Meriah dan Penuh Kehangatan

Agustus 22, 2026
800 Peserta Ikuti Lomba dalam HUT Pramuka di Kecamatan Tunjung Teja

800 Peserta Ikuti Lomba dalam HUT Pramuka di Kecamatan Tunjung Teja

Agustus 22, 2026
Kepala Desa Cemplang Tegaskan Siap Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2022–2025

Kepala Desa Cemplang Tegaskan Siap Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2022–2025

Agustus 22, 2026
Pemerintah Siapkan Belanja Negara Rp4.097,2 Triliun dalam RAPBN 2027

Pemerintah Siapkan Belanja Negara Rp4.097,2 Triliun dalam RAPBN 2027

Agustus 21, 2026
P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten

P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten

Agustus 20, 2026
Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang: “Panggung Rakyat”, Menghidupkan Sejarah Islam Lewat Seni dan Budaya

Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang: “Panggung Rakyat”, Menghidupkan Sejarah Islam Lewat Seni dan Budaya

Agustus 25, 2026
Diduga Ditarik Sepihak di Jalan, Debitur Pertanyakan Prosedur Penarikan Mobil oleh PT. Reksa Finance!

Diduga Ditarik Sepihak di Jalan, Debitur Pertanyakan Prosedur Penarikan Mobil oleh PT. Reksa Finance!

Agustus 22, 2026
Forum Presidium Pers, LSM dan Ormas Bersatu Desak Aparat Usut Dugaan Pelecehan Profesi dan Ujaran Kebencian di Medsos

Forum Presidium Pers, LSM dan Ormas Bersatu Desak Aparat Usut Dugaan Pelecehan Profesi dan Ujaran Kebencian di Medsos

Agustus 25, 2026
Tiga Sumur Dalam Terlindungi di Lebak Hampir Rampung, Perkuat Akses Air Bersih Masyarakat

Tiga Sumur Dalam Terlindungi di Lebak Hampir Rampung, Perkuat Akses Air Bersih Masyarakat

Agustus 23, 2026
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan

PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan

Agustus 22, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber