-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Ditolaknya Putusan PK LQ Indonesia Lawfirm Pertanyakan Kepastian Hukum Penetapan Tersangka Dalam Perkara Pidana Guru Besar IPB
Headline Hukrim

Ditolaknya Putusan PK LQ Indonesia Lawfirm Pertanyakan Kepastian Hukum Penetapan Tersangka Dalam Perkara Pidana Guru Besar IPB

Berita Kilat
Berita Kilat
29 Feb, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri yang menangani perkara tindak pidana pemalsuan surat, penggelapan hak atas tanah dan penyerobotan tanah telah melaksanakan Gelar Gerkara dalam rangka penetapan Tersangka, namun demikian hingga sampai hari ini, Prof. Ing Mokoginta, dkk selaku korban sekaligus pelapor dalam perkara ini belum mendapatkan informasi apapun perihal siapa yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Hal ini disampaikan oleh Advokat Nathaniel Hutagaol, S.H., dari LQ Indonesia Law Firm, selaku Kuasa Hukum Prof. Ing Mokoginta, dkk. 

Niel bertanya tanya, perihal alasan dan hambatan yang membuat penyidik sampai dengan saat ini belum juga mengumumkan siapa tersangka dalam perkara ini. 

“padahal  kami  sudah berkomunikasi dengan Penyidik kan disampaikan bahwa akan dilaksanakan gelar perkara, di sekitar hari selasa atau hari kamis tanggal 16-18 Januari 2024 kemarin, lalu sejak 20 Januari 2024 kami kembali berkomunikasi lagi untuk meminta pemberitahuan hasil gelar, tapi anehnya sampai sekarang belum juga diberitahukan apa hasil gelarnya dan siapa tersangkanya”. beber Niel. 

Terkait hasil gelar, Niel menjelaskan bahwa pihaknya menghormati apapun hasil yang telah diputuskan dalam gelar penetapan tersangka.

“Pada dasarnya kami tetap apresiasi terhadap Kepolisian Republik Indonesia , penetapan tersangka ini kan babak baru dari penanganan perkara yang selama ini seolah terkatung-katung bahkan mandek bertahun-tahun, tapi akhirnya di Bareskrimlah kami mendapatkan harapan akan keadilan dan kepastian hukum”.

Hanya saja, tambah Niel, pihaknya amat menyayangkan belum diberitahukannya terkait siapa tersangka dalam laporan polisi kami ini

“Katanya hasil gelar masih perlu disposisi dalam rangka pengawasan dan pengendalian, itu pun prosesnya berjenjang. dari kanitnya, kasubditnya, dirnya, wakaba hingga kaba. Ini yang bikin kami semakin bertanya tanya” ungkap Niel heran.

"Yang lebih menarik bahwa upaya terlapor untuk menghentikan perkara pidana ini melalui jalur upaya gugatan perdata juga sudah kandas, karena dalam upaya hukum luar biasa peninjauan kembali terhadap klien kami dalam amar putusannya menolak permohonan peninjauan kembali dari terlapor, sehingga semakin jelas bahwa sertifikat yang digunakan terlapor merupakan sertifikat yang tidak berlaku. Sehingga dengan adanya putusan PTUN dan Putusan Perdata yang memenangkan klien kami dan bahwa sertifikat yang berlaku adalah sertifikat klien kami dan juga mempertegas bahwa sertifikat yang digunakan terlapor diduga kuat dibuat dengan adanya pemalsuan"tambahnya

“Kalau mau jujur ngomong, kami sudah sangat penasaran dan gregetan sekali mau tau hasil gelarnya dan ditambah lagi bahwa upaya hukum luar biasa  Peninjauan Kembali terlapor ditolak. Sayangnya, penyidik malah kayak begini. tapi ya mudah-mudahan memang karena persoalan prosedural aja, bukan karena hal lainnya”. tutupnya Niel.

TENTANG LQ INDONESIA LAWFIRM

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki beberapa cabang hubungi di hotline Pusat 0817-4890-999, Tangerang 0817-9999-489,  Jakarta Barat 08111534489 dan email di lqindolawfirm@gmail.com

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kantor Kementerian Haji Kabupaten Lebak Pastikan Kesiapan 741 Jemaah Haji 2026, Keberangkatan Dipusatkan di Alun-alun Rangkasbitung

Berita Kilat- Mei 14, 2026 0
Kantor Kementerian Haji Kabupaten Lebak Pastikan Kesiapan 741 Jemaah Haji 2026, Keberangkatan Dipusatkan di Alun-alun Rangkasbitung
LEBAK, BeritaKilat.com – Kantor Kementerian Haji Kabupaten Lebak bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus mematangkan seluruh persiapan keberangkatan…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Mei 10, 2026
Polemik Biaya Tasyakuran SDN Sepang Rp20 Juta Lebih, Disdik Kota Serang Diminta Turun Tangan

Polemik Biaya Tasyakuran SDN Sepang Rp20 Juta Lebih, Disdik Kota Serang Diminta Turun Tangan

Mei 12, 2026
Mutasi Besar Polri 2026. 108 Pati & Pamen Digeser, 9 Kapolda Diganti

Mutasi Besar Polri 2026. 108 Pati & Pamen Digeser, 9 Kapolda Diganti

Mei 10, 2026
Program Ketapang Desa Mekar Baru Kecamatan.Petir di duga hanya Pormalitas untuk KKN

Program Ketapang Desa Mekar Baru Kecamatan.Petir di duga hanya Pormalitas untuk KKN

Mei 12, 2026
Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari  ‎

Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari ‎

Mei 09, 2026
Sengkarut Pasar dan Parkir di Lebak: Ketika Negara Seolah Tak Berdaya

Sengkarut Pasar dan Parkir di Lebak: Ketika Negara Seolah Tak Berdaya

Mei 10, 2026
Parkir Liar Truk Besar di Jalur Malingping-Bayah Resahkan Pengguna Jalan  ‎

Parkir Liar Truk Besar di Jalur Malingping-Bayah Resahkan Pengguna Jalan ‎

Mei 11, 2026
SMKN 1 Rangkasbitung Wakili Kabupaten Lebak di Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 Tingkat Provinsi Banten”

SMKN 1 Rangkasbitung Wakili Kabupaten Lebak di Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 Tingkat Provinsi Banten”

Mei 09, 2026
Bupati Lebak Terbitkan Edaran Khusus untuk Dapur MBG, Soroti Pengelolaan Sampah dan Air Limbah

Bupati Lebak Terbitkan Edaran Khusus untuk Dapur MBG, Soroti Pengelolaan Sampah dan Air Limbah

Mei 13, 2026
Ini Penyebab Pupuk Bersubsidi di Pandeglang Dijual Melampaui HET: Distribusi & Biaya Tak Terduga Jadi Masalah Utama

Ini Penyebab Pupuk Bersubsidi di Pandeglang Dijual Melampaui HET: Distribusi & Biaya Tak Terduga Jadi Masalah Utama

Mei 10, 2026

Berita Terpopuler

Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Mei 10, 2026
Polemik Biaya Tasyakuran SDN Sepang Rp20 Juta Lebih, Disdik Kota Serang Diminta Turun Tangan

Polemik Biaya Tasyakuran SDN Sepang Rp20 Juta Lebih, Disdik Kota Serang Diminta Turun Tangan

Mei 12, 2026
Mutasi Besar Polri 2026. 108 Pati & Pamen Digeser, 9 Kapolda Diganti

Mutasi Besar Polri 2026. 108 Pati & Pamen Digeser, 9 Kapolda Diganti

Mei 10, 2026
Program Ketapang Desa Mekar Baru Kecamatan.Petir di duga hanya Pormalitas untuk KKN

Program Ketapang Desa Mekar Baru Kecamatan.Petir di duga hanya Pormalitas untuk KKN

Mei 12, 2026
Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari  ‎

Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari ‎

Mei 09, 2026
Sengkarut Pasar dan Parkir di Lebak: Ketika Negara Seolah Tak Berdaya

Sengkarut Pasar dan Parkir di Lebak: Ketika Negara Seolah Tak Berdaya

Mei 10, 2026
Parkir Liar Truk Besar di Jalur Malingping-Bayah Resahkan Pengguna Jalan  ‎

Parkir Liar Truk Besar di Jalur Malingping-Bayah Resahkan Pengguna Jalan ‎

Mei 11, 2026
SMKN 1 Rangkasbitung Wakili Kabupaten Lebak di Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 Tingkat Provinsi Banten”

SMKN 1 Rangkasbitung Wakili Kabupaten Lebak di Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 Tingkat Provinsi Banten”

Mei 09, 2026
Bupati Lebak Terbitkan Edaran Khusus untuk Dapur MBG, Soroti Pengelolaan Sampah dan Air Limbah

Bupati Lebak Terbitkan Edaran Khusus untuk Dapur MBG, Soroti Pengelolaan Sampah dan Air Limbah

Mei 13, 2026
Ini Penyebab Pupuk Bersubsidi di Pandeglang Dijual Melampaui HET: Distribusi & Biaya Tak Terduga Jadi Masalah Utama

Ini Penyebab Pupuk Bersubsidi di Pandeglang Dijual Melampaui HET: Distribusi & Biaya Tak Terduga Jadi Masalah Utama

Mei 10, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber