-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Polsek Teluk Naga Diduga Langgar SOP, Motor Warga Tidak Bisa Diambil Meski Suratnya Lengkap
Headline Hukum

Polsek Teluk Naga Diduga Langgar SOP, Motor Warga Tidak Bisa Diambil Meski Suratnya Lengkap

Berita Kilat
Berita Kilat
14 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


TANGERANG, BeritaKilat. Com – Unit Reskrim Jajaran Polsek Teluk Naga Polres Kota Tangerang pada 13 November 2023 sedang melakukan pengembangan terkait curanmor, dan berdasarkan keterangan tersangka diperoleh informasi bahwa motor hasil curian tersangka tersebut dijual kepada warga kosambi. Berbekal informasi tersebut kemudian Jajaran Reskrim menyisir rumah – rumah warga.

Duketahui salah satu warga pemilik sepeda motor berinisial R menyampaikan kepada media pada saat penyidik membawa motor sempat ditunjukan bahwa motor salah satu motor tersebut ada yang memiliki BPKB, namun penyidik tidak peduli dengan tanpa pernyataan warga motor tetap diangkut.

“Ada 7 unit motor yang lengkap dengan surat - suratnya yang di angkut penyidik, kemudian para pemilik motor meminta bantuan kepada Firma Hukum UJK & Patners untuk dapat mendampingi pemilik motor ke polsek Teluk Naga,” Terang R kepada media. 

Berdasarkan surat kuasa dari para pemilik motor. selanjutnya Tim UJK & Partnes bergegas menghubungi pihak kepolisian polsek Teluk Naga. 

“Melalui telepon kami mencoba mengkonfirmasi persoalan tersebut kepada kanit reskrim, saat itu kanit membenarkan telah menyita motor warga dan kanit mengatakan datang aja kepolsek dengan membawa kelengkapan surat – suratnya, sedangkan surat motor tersebut dikatakan masih ada di pihak leasing dan pihak polsek tetap pada pendiriannya tidak mau memberikan ke 7 motor tersebut, “ ujar advokat Tengku Luqmanul Hakim SH, MH. 

Setelah itu, Advokat TM.LUQMANUL HAKIM dan YUSUF SAEFULLAH mendampingi pemilik motor dengan membawa BPKB menemui kanit reskrim. dan sesampainya di polsek tim lawyer diterima langsung oleh kanit Reskrim Sirait, kemudian memerikas Surat dan mencocokannya,kemudian BPKB diminta oleh Kanit dibawa ke SAMSAT kelapa 2 berikut dengan kendaraannya utk di cek fisik,setelah di cek fisik motor kembali dibawa kepolsek,kemudian kanit mengatakan kepada Advokat Luqman besok ke polsek lagi untuk membicarakan hasil cek fisik di samsat,selanjutnya pada hari selasa Advokat Luqman mendatangi polsek namun tidak ada kabar apapun dan ketika diminta agar motor dikembalikan ke pemiliknya karena surat - suratnya lengkap, kanit malah mengatakan kami akan BAP pemilik motor/ para warga kosambi dan sampai saat ini motor para warga tetap berada dipolsek dengan status disita sebagai barang bukti dan BPKB yang di pinjam dari pemilik motor tidak dikembalikan.

Menyikapi persiapan tersebut, Advokat Luqmanul Hakim menyayangkan tindakan yang diambil oleh polsek Teluk Naga menyita motor warga tidak melalui SOP atau dilengkapi dengan surat penyitaan. 

“Mereka telah melakukan kesewenang wenangan terhadap warga kosambi,menggunakan pangkat dan jabatannya serta berdalil sedang menjalankan tugas demi hukum, padahal cara mereka itu sudah melanggar hukum,” ucapnya. 



Terpisah Kanit Reskrim polsek Teluk naga pada saat dikonfirmasi oleh media ini melalui saluran whatsappnya sampai berita ini dipublish tidak memberikan keterangan. (Red) 


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Berita Kilat- Oktober 26, 2025 0
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum
Serang , BeritaKilat.com – Camat Pamarayan , Siti Komariah, S.H., M.M., bersama jajarannya menghadiri kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-2 yang digel…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber