-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Jakarta LQ Indonesia Lawfirm Jelaskan Proses Eksekusi Aset Sitaan KSP Indosurya
Headline Hukum Jakarta

LQ Indonesia Lawfirm Jelaskan Proses Eksekusi Aset Sitaan KSP Indosurya

Berita Kilat
Berita Kilat
02 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Kasus KSP Indosurya sudah incracth dengan putusan pidana yang menyatakan Henry Surya bersalah melakukan pidana perbankan dan Pencucian uang, serta memerintahkan agar aset sitaan di kembalikan ke Para Korban.

Priyono Adi Nugroho, selaku kuasa hukum Para korban Indosurya dari LQ Indonesia Lawfirm menjelaskan "Banyak pertanyaan masuk ke LQ Indonesia Lawfirm menanyakan kapan akan dilaksanakan eksekusi aset sitaan Indosurya. Sebagian besar korban menyangka bahwa eksekusi dapat segera di lakukan dalam hitungan bulan. Namun Kami ingin menjelaskan prosedur dan mekanisme agar Para Korban Indosurya bisa dapat gambaran proses dan mekanismenya."

Putusan MA menyatakan bahwa perihal aset sitaan mengikuti tuntutan Jaksa dan di dalam tuntutan Jaksa, menjelaskan bahwa aset sitaan akan dikembalikan dan dapat di klaim oleh seluruh korban Indosurya, melalui verifikasi Kejaksaan dan LPSK. "Jadi perlu diketahui bahwa belum semua aset sitaan sudah dalam kondisi tersita dan di pegang Kejaksaan. Tentunya dengan banyaknya aset sitaan hingga lebih dari 2 Triliun Rupiah dalam bentuk aset baik bergerak maupun aset tidak bergerak, ada yang belum di sita Kejaksaan. Jadi tahap Pertama, Kejaksaan akan melakukan indentifikasi dan menginvetarisir semua aset sitaan yang disebutkan dalam berkas perkara. Aset sitaan yang disebutkan dalam berkas perkara dan belum dalam genggaman Kejaksaan, akan di cari dan disita. Setelah proses inventarisir, dan SELURUH ASET SITAAN dalam berkas sudah di sita dan ada fisiknya. Maka Kejaksaan baru dapat melelang melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) untuk di bagikan ke para korban." Ujar Kuasa Hukum LQ Indonesia Lawfirm

"Setelah aset siap di bagikan tentunya, Kejaksaan dan LPSK harus mengadakan verifikasi kepada Para Korban dan kuasa hukumnya yang mengeklaim aset sitaan untuk memastikan agar tidak ada korban fiktif dan jumlah kerugian aktual, disini mencocokan hasil Audit yang di lakukan pada saat penyidikan di Bareskrim dengan aktual kerugian dan data yang di tunjukkan para korban dan kuasa hukumnya. Menhinhat jumlah korban ada ribuan, tentunya akan memakan waktu lama sebelum bisa di pastikan junlah aktual nya." Ujar Priyono Adi Nugroho

"Barulah eksekusi pembayaran dapat dilakukan ke rekening milik para Klien. Yang rumit disini adalah aset sitaan Indosurya bukan hanya uang tunai, dan banyak yang sudah dihilangkan, seperti Yacht dan aset di luar negeri. Tentunya kejaksaan akan ragu untuk membagikan sebelum semua aset sitaan terkumpul lengkap. Jadi menirut hemat kami akan memakan waktu 1-2 tahun atau bahkan lebih lama jika muncul kendala-kendala yang tidak diharapkan." Ujar kuasa hukum LQ Indonesia Lawfirm

Memang butuh kesabaran ekstra bagi para korban, selain menunggu proses pidana, proses eksekusi aset sitaan juga butuh waktu. "Itupun jika tidak ada perlawanan dari penguasa aset sitaan, yang berusaha menghalangi dan memiliki aset sitaan tersebut. Jadi benar-benar kesabaran ekstra. Beda jika aset sitaan uang tunai, yang bisa langsung di bagikan ke para korban. Para klien LQ bisa menunggu dan biarkan kuasa hukum melakukan pengurusan." Tutup LQ Indonesia Lawfirm. (*/Red) 

 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pelayanan Polsek Cikeusik Disorot, Warga Keluhkan Minimnya Privasi Penanganan Kasus Sensitif ‎

Berita Kilat- Agustus 11, 2026 0
Pelayanan Polsek Cikeusik Disorot, Warga Keluhkan Minimnya Privasi Penanganan Kasus Sensitif  ‎
‎PANDEGLANG, BeritaKilat.com — Pelayanan Kepolisian Sektor (Polsek) Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, menuai kritik dari masyarakat. Sorotan ini muncul setelah …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

PT Astina Indah Abadi Pabrik Daur Ulang Plastik di Jawilan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Air Limbah yang Picu Gatal

PT Astina Indah Abadi Pabrik Daur Ulang Plastik di Jawilan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Air Limbah yang Picu Gatal

Agustus 08, 2026
Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Agustus 08, 2026
Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Agustus 09, 2026
IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

Agustus 09, 2026
Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Agustus 06, 2026
LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

Agustus 09, 2026
Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan

Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan

Agustus 07, 2026
Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib  ‎

Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib ‎

Agustus 06, 2026
Ketua GRIB JAYA PAC Malingping Minta Batching Plant PT BCL Dibongkar, Diduga Berdiri di Lahan Pertanian Produktif

Ketua GRIB JAYA PAC Malingping Minta Batching Plant PT BCL Dibongkar, Diduga Berdiri di Lahan Pertanian Produktif

Agustus 10, 2026
Rencana Malam Tirakatan HUT ke-81 RI, BeritaKilat.com Ajak Masyarakat Rawat Semangat Kemerdekaan dan Persatuan

Rencana Malam Tirakatan HUT ke-81 RI, BeritaKilat.com Ajak Masyarakat Rawat Semangat Kemerdekaan dan Persatuan

Agustus 09, 2026

Berita Terpopuler

PT Astina Indah Abadi Pabrik Daur Ulang Plastik di Jawilan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Air Limbah yang Picu Gatal

PT Astina Indah Abadi Pabrik Daur Ulang Plastik di Jawilan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Air Limbah yang Picu Gatal

Agustus 08, 2026
Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Agustus 08, 2026
Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Agustus 09, 2026
IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

Agustus 09, 2026
Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Agustus 06, 2026
LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

Agustus 09, 2026
Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan

Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan

Agustus 07, 2026
Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib  ‎

Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib ‎

Agustus 06, 2026
Ketua GRIB JAYA PAC Malingping Minta Batching Plant PT BCL Dibongkar, Diduga Berdiri di Lahan Pertanian Produktif

Ketua GRIB JAYA PAC Malingping Minta Batching Plant PT BCL Dibongkar, Diduga Berdiri di Lahan Pertanian Produktif

Agustus 10, 2026
Rencana Malam Tirakatan HUT ke-81 RI, BeritaKilat.com Ajak Masyarakat Rawat Semangat Kemerdekaan dan Persatuan

Rencana Malam Tirakatan HUT ke-81 RI, BeritaKilat.com Ajak Masyarakat Rawat Semangat Kemerdekaan dan Persatuan

Agustus 09, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber