-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Jakarta LQ Indonesia Lawfirm Jelaskan Proses Eksekusi Aset Sitaan KSP Indosurya
Headline Hukum Jakarta

LQ Indonesia Lawfirm Jelaskan Proses Eksekusi Aset Sitaan KSP Indosurya

Berita Kilat
Berita Kilat
02 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Kasus KSP Indosurya sudah incracth dengan putusan pidana yang menyatakan Henry Surya bersalah melakukan pidana perbankan dan Pencucian uang, serta memerintahkan agar aset sitaan di kembalikan ke Para Korban.

Priyono Adi Nugroho, selaku kuasa hukum Para korban Indosurya dari LQ Indonesia Lawfirm menjelaskan "Banyak pertanyaan masuk ke LQ Indonesia Lawfirm menanyakan kapan akan dilaksanakan eksekusi aset sitaan Indosurya. Sebagian besar korban menyangka bahwa eksekusi dapat segera di lakukan dalam hitungan bulan. Namun Kami ingin menjelaskan prosedur dan mekanisme agar Para Korban Indosurya bisa dapat gambaran proses dan mekanismenya."

Putusan MA menyatakan bahwa perihal aset sitaan mengikuti tuntutan Jaksa dan di dalam tuntutan Jaksa, menjelaskan bahwa aset sitaan akan dikembalikan dan dapat di klaim oleh seluruh korban Indosurya, melalui verifikasi Kejaksaan dan LPSK. "Jadi perlu diketahui bahwa belum semua aset sitaan sudah dalam kondisi tersita dan di pegang Kejaksaan. Tentunya dengan banyaknya aset sitaan hingga lebih dari 2 Triliun Rupiah dalam bentuk aset baik bergerak maupun aset tidak bergerak, ada yang belum di sita Kejaksaan. Jadi tahap Pertama, Kejaksaan akan melakukan indentifikasi dan menginvetarisir semua aset sitaan yang disebutkan dalam berkas perkara. Aset sitaan yang disebutkan dalam berkas perkara dan belum dalam genggaman Kejaksaan, akan di cari dan disita. Setelah proses inventarisir, dan SELURUH ASET SITAAN dalam berkas sudah di sita dan ada fisiknya. Maka Kejaksaan baru dapat melelang melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) untuk di bagikan ke para korban." Ujar Kuasa Hukum LQ Indonesia Lawfirm

"Setelah aset siap di bagikan tentunya, Kejaksaan dan LPSK harus mengadakan verifikasi kepada Para Korban dan kuasa hukumnya yang mengeklaim aset sitaan untuk memastikan agar tidak ada korban fiktif dan jumlah kerugian aktual, disini mencocokan hasil Audit yang di lakukan pada saat penyidikan di Bareskrim dengan aktual kerugian dan data yang di tunjukkan para korban dan kuasa hukumnya. Menhinhat jumlah korban ada ribuan, tentunya akan memakan waktu lama sebelum bisa di pastikan junlah aktual nya." Ujar Priyono Adi Nugroho

"Barulah eksekusi pembayaran dapat dilakukan ke rekening milik para Klien. Yang rumit disini adalah aset sitaan Indosurya bukan hanya uang tunai, dan banyak yang sudah dihilangkan, seperti Yacht dan aset di luar negeri. Tentunya kejaksaan akan ragu untuk membagikan sebelum semua aset sitaan terkumpul lengkap. Jadi menirut hemat kami akan memakan waktu 1-2 tahun atau bahkan lebih lama jika muncul kendala-kendala yang tidak diharapkan." Ujar kuasa hukum LQ Indonesia Lawfirm

Memang butuh kesabaran ekstra bagi para korban, selain menunggu proses pidana, proses eksekusi aset sitaan juga butuh waktu. "Itupun jika tidak ada perlawanan dari penguasa aset sitaan, yang berusaha menghalangi dan memiliki aset sitaan tersebut. Jadi benar-benar kesabaran ekstra. Beda jika aset sitaan uang tunai, yang bisa langsung di bagikan ke para korban. Para klien LQ bisa menunggu dan biarkan kuasa hukum melakukan pengurusan." Tutup LQ Indonesia Lawfirm. (*/Red) 

 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

TIDAR Kota Tangerang Gelar Santunan Yatim Piatu dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Kepedulian Sosial Pemuda

Berita Kilat- Maret 14, 2026 0
TIDAR Kota Tangerang Gelar Santunan Yatim Piatu dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Kepedulian Sosial Pemuda
TANGERANG, BeritaKilat.com – Pengurus Cabang (PC) TIDAR (Tunas Indonesia Raya) Kota Tangerang menggelar kegiatan santunan anak yatim piatu sekaligus buka pu…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Maret 11, 2026
Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Maret 11, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Maret 11, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
Sehat di Hari Kemenangan: PKM Panggarangan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Siapkan Posko Kesehatan Mudik 2026

Sehat di Hari Kemenangan: PKM Panggarangan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Siapkan Posko Kesehatan Mudik 2026

Maret 13, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Pemkab Lebak Siapkan Rp91 Miliar untuk THR ASN dan PPPK, Tunggu PP dari Pemerintah Pusat

Pemkab Lebak Siapkan Rp91 Miliar untuk THR ASN dan PPPK, Tunggu PP dari Pemerintah Pusat

Maret 13, 2026
BPS Kabupaten Lebak Gelar Pelatihan Petugas SBJP 2026 Guna Pastikan Akurasi Data Pariwisata

BPS Kabupaten Lebak Gelar Pelatihan Petugas SBJP 2026 Guna Pastikan Akurasi Data Pariwisata

Maret 13, 2026

Berita Terpopuler

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Maret 11, 2026
Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Maret 11, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Maret 11, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
Sehat di Hari Kemenangan: PKM Panggarangan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Siapkan Posko Kesehatan Mudik 2026

Sehat di Hari Kemenangan: PKM Panggarangan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Siapkan Posko Kesehatan Mudik 2026

Maret 13, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Pemkab Lebak Siapkan Rp91 Miliar untuk THR ASN dan PPPK, Tunggu PP dari Pemerintah Pusat

Pemkab Lebak Siapkan Rp91 Miliar untuk THR ASN dan PPPK, Tunggu PP dari Pemerintah Pusat

Maret 13, 2026
BPS Kabupaten Lebak Gelar Pelatihan Petugas SBJP 2026 Guna Pastikan Akurasi Data Pariwisata

BPS Kabupaten Lebak Gelar Pelatihan Petugas SBJP 2026 Guna Pastikan Akurasi Data Pariwisata

Maret 13, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber