-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim DISEBUT DIPAKAI OKNUM, KATE VICTORIA LIM SOMASI HOTMAN PARIS ATAS DUGAAN ITE DAN FITNAH
Headline Hukrim

DISEBUT DIPAKAI OKNUM, KATE VICTORIA LIM SOMASI HOTMAN PARIS ATAS DUGAAN ITE DAN FITNAH

Berita Kilat
Berita Kilat
18 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta, BeritaKilat.Com - Hotman Paris nampaknya sedang tidak beruntung, setelah hari sabtu kemaren mengadakan kondangan pernikahan anaknya. Hari ini, Hotman Paris dikirimi somasi anak Alvin Lim, Kate Victoria Lim atas tuduhan pemcemaran nama baik, Fitnah dan UU ITE. "Hotman Paris dalam videonya kerap menyebutkan saya dipakai dan perlu diawasi oleh KPAI. Maka saya somasi Hotman Paris untuk berikan bukti valid bahwa saya diekploitasi, dipakai, jika tidak bisa membuktikan maka hal ini bisa dikategorikan sebagai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dan saya akan ambil jalur pidana, untuk membuktikan bahwa hukum dilakukan sama dan setara bagi setiap orang. Masyarakat tolong bantu awasi dan lihat apakah perlakuan Polri sama dalam penanganan Laporan Hotman dan Alvin Lim." Ujar Kate Victoria Lim. 

Video yang awalnya diunggah di IG Hotman Paris nampak sudah di hapus, namun masih ada videonya di link tiktok sebagai berikut:

https://vt.tiktok.com/ZSLo1QExe/

Ketika ditanya apa yang diinginkan oleh Kate Lim dari langkah hukum ini. Kate menjawab "Saya hanya ingin Hotman Paris mengajukan permintaan maaf kepada saya dan keluarga telah menuduh hal yang tidak patut dan tidak pantas. Hotman bahkan tidak paham arti istilah eksploitasi, yaitu menempatkan anak dalam sengsara atau mengambil keuntungan seperti keuntungan ekonomi atas hidup sang anak. Sedangkan saya tanpa paksaan dan tidak mencari keuntungan materi, melainkan membela ayah saya. Tidak ada yang memakai saya. Jika Hotman Minta maaf maka saya tidak akan Lapor Polisi. Saya bukan anak yang kejam mau memenjarakan Seseorang yang layaknya menjadi kakek saya. Namun, Hotman harus belajar rendah hati bahwa semut sekalipun akan mengigit jika diinjak." Lanjut Kate Lim

Dalam pelaporan dan proses somasi, Kate Victoria Lim melalui ibu sambungnya sudah memberikan kuasa kepada para advokat LQ Indonesia Lawfirm, firma hukum yang didirikan oleh ayah Kate Lim. 

Advokat Ali Amsar Lubis, SH dari LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan "hari ini, akan mengirimkan somasi ke Hotman, selain akan mengambil jalur pidana, kami juga akan membuat aduan dugaan pelanggaran etika seorang advokat. Sangat tidak pantas postingan, Hotman menuduh dan menjelekan advokat lain yang dia tidak ada kepentingannya." 

Nampaknya, Netizen akan melihat babak lanjutan yang lebih panas antara Hotman Paris Vs Kate Lim. Dimana sebelumnya Hotman Paris secara membabi buta menyerang Alvin Lim dan selalu meremehkan seolah lebih kecil dari debu. Namum, debu sekalipun jika nempel di mata akan membiat perih dan sakit, bukan? Bagaimana menurut Netizen, apakah Hotman Paris mau minta maaf pada Kate Lim dan keluarga? Tulis komentar kalian dibawah yah. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

Berita Kilat- November 05, 2025 0
SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah
SERANG, BeritaKilat.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) “Bua Dini” resmi diluncurkan di Desa Mander , Kecamatan Bandung , Kabupaten Serang , Banten…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

PGRI Cabang Tunjung Teja Lantik Pengurus Baru dan Siapkan HUT ke-80

PGRI Cabang Tunjung Teja Lantik Pengurus Baru dan Siapkan HUT ke-80

November 01, 2025
Pekerjaan Paving Block di Desa Pringwulung Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

Pekerjaan Paving Block di Desa Pringwulung Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

November 03, 2025
Pekerjaan Jalan Desa Sanding Diduga Asal Jadi, Baru Dikerjakan Sudah Retak

Pekerjaan Jalan Desa Sanding Diduga Asal Jadi, Baru Dikerjakan Sudah Retak

November 03, 2025
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Sanding Diduga Gunakan Material di Bawah Standar

Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Sanding Diduga Gunakan Material di Bawah Standar

November 04, 2025
LSM AMPRAK dan Media Audiensi dengan BPKAD Banten Bahas Sengketa Lahan Pasar Rawut dan Rawa Enang

LSM AMPRAK dan Media Audiensi dengan BPKAD Banten Bahas Sengketa Lahan Pasar Rawut dan Rawa Enang

Oktober 31, 2025
Kepala Desa Bojong Catang Gelar Turnamen Sepak Bola “Kades Cup 2025”

Kepala Desa Bojong Catang Gelar Turnamen Sepak Bola “Kades Cup 2025”

November 04, 2025
Proyek SPAM di Kabupaten Lebak Rampung, Warga Rasakan Manfaat Air Bersih

Proyek SPAM di Kabupaten Lebak Rampung, Warga Rasakan Manfaat Air Bersih

Oktober 31, 2025
SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

November 05, 2025
Proyek Rehabilitasi Gudang RMU di Cibadak Diduga Siluman, Gunakan Gas Subsidi 3 Kg untuk Pekerjaan

Proyek Rehabilitasi Gudang RMU di Cibadak Diduga Siluman, Gunakan Gas Subsidi 3 Kg untuk Pekerjaan

Oktober 30, 2025
Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Oktober 30, 2025

Berita Terpopuler

PGRI Cabang Tunjung Teja Lantik Pengurus Baru dan Siapkan HUT ke-80

PGRI Cabang Tunjung Teja Lantik Pengurus Baru dan Siapkan HUT ke-80

November 01, 2025
Pekerjaan Paving Block di Desa Pringwulung Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

Pekerjaan Paving Block di Desa Pringwulung Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

November 03, 2025
Pekerjaan Jalan Desa Sanding Diduga Asal Jadi, Baru Dikerjakan Sudah Retak

Pekerjaan Jalan Desa Sanding Diduga Asal Jadi, Baru Dikerjakan Sudah Retak

November 03, 2025
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Sanding Diduga Gunakan Material di Bawah Standar

Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Sanding Diduga Gunakan Material di Bawah Standar

November 04, 2025
LSM AMPRAK dan Media Audiensi dengan BPKAD Banten Bahas Sengketa Lahan Pasar Rawut dan Rawa Enang

LSM AMPRAK dan Media Audiensi dengan BPKAD Banten Bahas Sengketa Lahan Pasar Rawut dan Rawa Enang

Oktober 31, 2025
Kepala Desa Bojong Catang Gelar Turnamen Sepak Bola “Kades Cup 2025”

Kepala Desa Bojong Catang Gelar Turnamen Sepak Bola “Kades Cup 2025”

November 04, 2025
Proyek SPAM di Kabupaten Lebak Rampung, Warga Rasakan Manfaat Air Bersih

Proyek SPAM di Kabupaten Lebak Rampung, Warga Rasakan Manfaat Air Bersih

Oktober 31, 2025
SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

November 05, 2025
Proyek Rehabilitasi Gudang RMU di Cibadak Diduga Siluman, Gunakan Gas Subsidi 3 Kg untuk Pekerjaan

Proyek Rehabilitasi Gudang RMU di Cibadak Diduga Siluman, Gunakan Gas Subsidi 3 Kg untuk Pekerjaan

Oktober 30, 2025
Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Oktober 30, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber