-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Peristiwa Serang Raya Diduga Abaikan K3 "Pembangunan Proyek Preservasi Jalan Serdang - Bojonegara- Merak Menyebabkan Seorang Pekerja Meninggal Dunia
Headline Peristiwa Serang Raya

Diduga Abaikan K3 "Pembangunan Proyek Preservasi Jalan Serdang - Bojonegara- Merak Menyebabkan Seorang Pekerja Meninggal Dunia

Berita Kilat
Berita Kilat
20 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, BeritaKilat.Com - Kementerian Pekerjaan Umum Melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Membentuk Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Banten,PPK 1.2 Provinsi Banten Dengan Tujuan Untuk Meningkatkan Efisiensi Pelayanan Jasa Transportasi dan Distribusi/jasa/orang, Dengan Penurunan Waktu Tempuh Perjalanan dari Jakarta Menuju Kota –  Kota di Sekitar Pusat Pemerintahan Provinsi Banten atau Sebaliknya.


Dalam menunjang terwujudnya rencana tersebut Direktorat Jenderal Bina Marga Mengalokasikan Dana Paket Preservasi Jalan Serdang-Bojonegara-Merak melalui dana APBN TA. 2023, harga terkoreksi Rp.13.520.721.600,00 Yang dikerjakan oleh PT. Lematang Sukses Mandiri.


Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi  dan defisiensi produktivitas kerja.


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta alat pelindung diri (APD) digunakan para pekerja konstruksi supaya tidak mengalami kecelakaan kerja. Hal itu diungkapkannya dalam di akun Twitter resminya, @KemenPU pada Jumat (8/9/2023).


Penyedia Jasa yang telah ditetapkan sebagai pemenang, wajib melengkapi RK3K dengan rencana K3 Kontruksi untuk seluruh tahapan pekerjaan. Artinya, dengan telah diterbitkan Permen PU Nomor 05 tahun 2014 ini, semestinya dalam pelaksanaan dilapangan dapat dijadikan acuan kerja oleh para penyedia Jasa dan Pengguna Jasa kontruksi bukan malah sebaliknya tidak sesuai standar operasional pekerjaan (SOP).


Kamson sekjen Lsm Pusaka juga menyampaikan pada awak media bahwa dalam pelaksanaan pengerjaan proyek Preservasi Jalan Serdang-Bojonegara -Merak diduga telah terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan seorang pekerja meninggal, peristiwa ini terjadi di lokasi proyek pembangunan Jembatan Medaksa Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak kota Cilegon.


Perlu diketahui bagi kontraktor yang melanggar peraturan K3 yang merupakan implementasi Permenakertras No. Per.08/Men/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri di kenakan sanksi dengan ancaman kurungan 3 bulan penjara dan juga di tegaskan Pasal 6 (ayat 1) Permenakertras, Pekerja atau buruh dan orang lain yang memasuki tempat kerja wajib memakai atau menggunakan APD sesuai dengan potensi bahaya dan risiko”, ungkapnya


Lebih lanjut Kamson mengatakan, Supaya Teknis Pekerjaan tetap mengacu pada Standar Teknis yang masih berlaku di Direktirat Jenderal Bina Narga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Supaya Hasil Pekerjaan Preservasi Jalan Sesuai dengan Spesifikasi Teknis Persyaratan Kontrak yang telah ditetapkan, Sehingga Kinerja Jalan dapat Memberikan Layanan Sesuai dengan umur Desain yang direncanakan Sampai akhir umur Rencana Jalan,


Konsultan supervisi dalam tugasnya harus melaksanakan sebagian tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), khususnya pengawasan dan penjaminan mutu pekerjaan konstruksi termasuk kegiatan administrasi, kegiatan teknis serta progress keluaran pemenuhan kinerja jalan, menyampaikan serta memberikan rekomendasi opsi solutif kepada PPK terkait pelaksanaan konstruksi di lapangan. mengawasi secara rutin setiap perjalan pelaksanaan proyek dan memberikan saran atau menegur kepada pemilik proyek atau kontraktor dalam proses pelaksanaan pekerjaan. tutupnya.


Sampai berita ini diterbikan PPK 1.2 PJN Wilayah I Provinsi Bsnten belum dapat di konfirmasi. (Tim)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PPWI Lebak Soroti Kualitas Beras Bantuan yang Kuning dan Apek: “Program Bagus, Tapi Pengelolanya Bermasalah”

Berita Kilat- November 30, 2025 0
PPWI Lebak Soroti Kualitas Beras Bantuan yang Kuning dan Apek: “Program Bagus, Tapi Pengelolanya Bermasalah”
Foto : Ilustrasi LEBAK, BeritaKilat.com – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Lebak melayangkan kritik keras kepada Perum Bulog Lebak terka…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

November 24, 2025
Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

November 25, 2025
Pemdes Mekarsari Distribusikan Bantuan Pangan: 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng untuk 436 KPM

Pemdes Mekarsari Distribusikan Bantuan Pangan: 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng untuk 436 KPM

November 27, 2025
Pererat Komunikasi Antarorganisasi, PPWI–FWS Kunjungi Sekretariat JBB Cibeber

Pererat Komunikasi Antarorganisasi, PPWI–FWS Kunjungi Sekretariat JBB Cibeber

November 26, 2025
Program RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Bermasalah, Warga Keluhkan Pembangunan Tak Tuntas

Program RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Bermasalah, Warga Keluhkan Pembangunan Tak Tuntas

November 26, 2025
Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

November 24, 2025
Ketua PPWI Banten : Fitnah terhadap Nakes AM Harus Dihentikan, Hormati Proses Hukum

Ketua PPWI Banten : Fitnah terhadap Nakes AM Harus Dihentikan, Hormati Proses Hukum

November 27, 2025
Pembangunan Paving Block di Panunggulan Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Pembangunan Paving Block di Panunggulan Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

November 26, 2025
Kemenag Lebak Musnahkan 13.540 Buku Nikah Kedaluwarsa untuk Cegah Penyalahgunaan

Kemenag Lebak Musnahkan 13.540 Buku Nikah Kedaluwarsa untuk Cegah Penyalahgunaan

November 26, 2025

Berita Terpopuler

Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

November 24, 2025
Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

November 25, 2025
Pemdes Mekarsari Distribusikan Bantuan Pangan: 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng untuk 436 KPM

Pemdes Mekarsari Distribusikan Bantuan Pangan: 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng untuk 436 KPM

November 27, 2025
Pererat Komunikasi Antarorganisasi, PPWI–FWS Kunjungi Sekretariat JBB Cibeber

Pererat Komunikasi Antarorganisasi, PPWI–FWS Kunjungi Sekretariat JBB Cibeber

November 26, 2025
Program RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Bermasalah, Warga Keluhkan Pembangunan Tak Tuntas

Program RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Bermasalah, Warga Keluhkan Pembangunan Tak Tuntas

November 26, 2025
Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

November 24, 2025
Ketua PPWI Banten : Fitnah terhadap Nakes AM Harus Dihentikan, Hormati Proses Hukum

Ketua PPWI Banten : Fitnah terhadap Nakes AM Harus Dihentikan, Hormati Proses Hukum

November 27, 2025
Pembangunan Paving Block di Panunggulan Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Pembangunan Paving Block di Panunggulan Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

November 26, 2025
Kemenag Lebak Musnahkan 13.540 Buku Nikah Kedaluwarsa untuk Cegah Penyalahgunaan

Kemenag Lebak Musnahkan 13.540 Buku Nikah Kedaluwarsa untuk Cegah Penyalahgunaan

November 26, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber