-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Peristiwa Serang Raya Diduga Abaikan K3 "Pembangunan Proyek Preservasi Jalan Serdang - Bojonegara- Merak Menyebabkan Seorang Pekerja Meninggal Dunia
Headline Peristiwa Serang Raya

Diduga Abaikan K3 "Pembangunan Proyek Preservasi Jalan Serdang - Bojonegara- Merak Menyebabkan Seorang Pekerja Meninggal Dunia

Berita Kilat
Berita Kilat
20 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, BeritaKilat.Com - Kementerian Pekerjaan Umum Melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Membentuk Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Banten,PPK 1.2 Provinsi Banten Dengan Tujuan Untuk Meningkatkan Efisiensi Pelayanan Jasa Transportasi dan Distribusi/jasa/orang, Dengan Penurunan Waktu Tempuh Perjalanan dari Jakarta Menuju Kota –  Kota di Sekitar Pusat Pemerintahan Provinsi Banten atau Sebaliknya.


Dalam menunjang terwujudnya rencana tersebut Direktorat Jenderal Bina Marga Mengalokasikan Dana Paket Preservasi Jalan Serdang-Bojonegara-Merak melalui dana APBN TA. 2023, harga terkoreksi Rp.13.520.721.600,00 Yang dikerjakan oleh PT. Lematang Sukses Mandiri.


Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi  dan defisiensi produktivitas kerja.


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta alat pelindung diri (APD) digunakan para pekerja konstruksi supaya tidak mengalami kecelakaan kerja. Hal itu diungkapkannya dalam di akun Twitter resminya, @KemenPU pada Jumat (8/9/2023).


Penyedia Jasa yang telah ditetapkan sebagai pemenang, wajib melengkapi RK3K dengan rencana K3 Kontruksi untuk seluruh tahapan pekerjaan. Artinya, dengan telah diterbitkan Permen PU Nomor 05 tahun 2014 ini, semestinya dalam pelaksanaan dilapangan dapat dijadikan acuan kerja oleh para penyedia Jasa dan Pengguna Jasa kontruksi bukan malah sebaliknya tidak sesuai standar operasional pekerjaan (SOP).


Kamson sekjen Lsm Pusaka juga menyampaikan pada awak media bahwa dalam pelaksanaan pengerjaan proyek Preservasi Jalan Serdang-Bojonegara -Merak diduga telah terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan seorang pekerja meninggal, peristiwa ini terjadi di lokasi proyek pembangunan Jembatan Medaksa Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak kota Cilegon.


Perlu diketahui bagi kontraktor yang melanggar peraturan K3 yang merupakan implementasi Permenakertras No. Per.08/Men/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri di kenakan sanksi dengan ancaman kurungan 3 bulan penjara dan juga di tegaskan Pasal 6 (ayat 1) Permenakertras, Pekerja atau buruh dan orang lain yang memasuki tempat kerja wajib memakai atau menggunakan APD sesuai dengan potensi bahaya dan risiko”, ungkapnya


Lebih lanjut Kamson mengatakan, Supaya Teknis Pekerjaan tetap mengacu pada Standar Teknis yang masih berlaku di Direktirat Jenderal Bina Narga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Supaya Hasil Pekerjaan Preservasi Jalan Sesuai dengan Spesifikasi Teknis Persyaratan Kontrak yang telah ditetapkan, Sehingga Kinerja Jalan dapat Memberikan Layanan Sesuai dengan umur Desain yang direncanakan Sampai akhir umur Rencana Jalan,


Konsultan supervisi dalam tugasnya harus melaksanakan sebagian tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), khususnya pengawasan dan penjaminan mutu pekerjaan konstruksi termasuk kegiatan administrasi, kegiatan teknis serta progress keluaran pemenuhan kinerja jalan, menyampaikan serta memberikan rekomendasi opsi solutif kepada PPK terkait pelaksanaan konstruksi di lapangan. mengawasi secara rutin setiap perjalan pelaksanaan proyek dan memberikan saran atau menegur kepada pemilik proyek atau kontraktor dalam proses pelaksanaan pekerjaan. tutupnya.


Sampai berita ini diterbikan PPK 1.2 PJN Wilayah I Provinsi Bsnten belum dapat di konfirmasi. (Tim)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kepala Desa Kampung Baru Urdin Ikuti Pelatihan Kader Desa Indonesia di Tiongkok, Bawa Pulang Gagasan untuk Kemajuan Desa

Berita Kilat- Agustus 10, 2026 0
Kepala Desa Kampung Baru Urdin Ikuti Pelatihan Kader Desa Indonesia di Tiongkok, Bawa Pulang Gagasan untuk Kemajuan Desa
SERANG, BeritaKilat.com — Pengalaman berharga diraih Urdin, Kepala Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, setelah terpilih menjadi salah …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

PT Astina Indah Abadi Pabrik Daur Ulang Plastik di Jawilan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Air Limbah yang Picu Gatal

PT Astina Indah Abadi Pabrik Daur Ulang Plastik di Jawilan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Air Limbah yang Picu Gatal

Agustus 08, 2026
Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Agustus 08, 2026
Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Agustus 06, 2026
IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

Agustus 09, 2026
LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

Agustus 09, 2026
Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Agustus 09, 2026
Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan

Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan

Agustus 07, 2026
Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib  ‎

Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib ‎

Agustus 06, 2026
Laga HUT RI ke-81: Prades Kecamatan Cihara FC Menang 2-0 dan Lolos ke Babak Berikutnya

Laga HUT RI ke-81: Prades Kecamatan Cihara FC Menang 2-0 dan Lolos ke Babak Berikutnya

Agustus 04, 2026
 BPN PAREPARE: SERTIFIKAT DISERAHKAN TANPA IZIN, LALU DIJUAL BELI GELAP! — PEGAWAI BPN PAREPARE DILAPORKAN KE POLRES

BPN PAREPARE: SERTIFIKAT DISERAHKAN TANPA IZIN, LALU DIJUAL BELI GELAP! — PEGAWAI BPN PAREPARE DILAPORKAN KE POLRES

Agustus 06, 2026

Berita Terpopuler

PT Astina Indah Abadi Pabrik Daur Ulang Plastik di Jawilan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Air Limbah yang Picu Gatal

PT Astina Indah Abadi Pabrik Daur Ulang Plastik di Jawilan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Air Limbah yang Picu Gatal

Agustus 08, 2026
Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Agustus 08, 2026
Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Agustus 06, 2026
IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

Agustus 09, 2026
LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

Agustus 09, 2026
Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Agustus 09, 2026
Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan

Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan

Agustus 07, 2026
Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib  ‎

Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib ‎

Agustus 06, 2026
Laga HUT RI ke-81: Prades Kecamatan Cihara FC Menang 2-0 dan Lolos ke Babak Berikutnya

Laga HUT RI ke-81: Prades Kecamatan Cihara FC Menang 2-0 dan Lolos ke Babak Berikutnya

Agustus 04, 2026
 BPN PAREPARE: SERTIFIKAT DISERAHKAN TANPA IZIN, LALU DIJUAL BELI GELAP! — PEGAWAI BPN PAREPARE DILAPORKAN KE POLRES

BPN PAREPARE: SERTIFIKAT DISERAHKAN TANPA IZIN, LALU DIJUAL BELI GELAP! — PEGAWAI BPN PAREPARE DILAPORKAN KE POLRES

Agustus 06, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber