-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Korban Narada Anggap OJK Gagal Dalam Tangani Kasus Gagal Bayar
Headline Hukrim Jakarta

Korban Narada Anggap OJK Gagal Dalam Tangani Kasus Gagal Bayar

Berita Kilat
Berita Kilat
11 Mei, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Beredar video curhat korban Narada Aset Manajemen di Kanal Quotient TV. Salah seorang korban Narada bernama Freddy Soeprapto menceritakan awal mula masuk Narada. "Narada terdaftar di OJK, jadi saya pikir aman, dan demi mendukung perekonomian Indonesia saya tanam uang di Indonesia. Ada OJK mengawasi sehingga masyarakat bisa mendapatkan rasa aman dan terjamin. Nyatanya kok OJK lepas tangan setelah Narada gagal bayar?" 


Hal ini dirasakan oleh ribuan korban lainnya. Bahwa ternyata label "diawasi dan terdaftar di OJK" bukanlah jaminan produk aman dan pengawasan OJK seperti bagaimana yang dilakukan sehingga banyak perusahaan keuangan gagal bayar? OJK bahkan dirasakan oleh banyak masyarakat terkesan lepas tangan dan tidak mau bertanggungjawab serta mencari solusi agar masyarakat memperoleh penyelesaian. Alhasil, kasus menggantung baik laporan ke OJK, PKPU di Pengadilan Niaga maupun Laporan kepolisian secara pidana tidak berjalan. "Dalam hal ini yang paling dirugikan adalah masyarakat yang menjadi korban, kami yang sedari awal percaya kepada OJK nyatanya harus dikecewakan." Ujar Freddy. 


Freddy menuturkan bahwa dirinya sudah mencoba berbagai cara dari mediasi dengan perusahaan, hingga melapor ke Polrestabes Surabaya, namun bahkan pihak kepolisian tidak mengindahkan laporannya selama ini, belum berhasil memperoleh kepastian hukum. "OJK juga sudah kami hubungi malah buang badan dan menyerahkan kembali ke Narada yang saat ini bahkan kantornya tutup. Kemana harus kami mengadu? Haruskah kami teriak-teriak histeris ke Kapolri baru laporan kami ditindaklanjuti? Kok begini amat hukum di Indonesia?" Ujar Freddy dengan lirih. 


Video CURHAT Freddy ini bisa di tonton di https://youtu.be/2BRtWVtY6T0


Narada hanyalah salah satu dari investasi gagal bayar yang hingga saat ini kasusnya mandek di Kepolisian. Menurut sumber LQ Indonesia Lawfirm, kasus mandek lainnya di Polda Metro Jaya adalah PT Mahkota dan Oso Sekuritas dengan terlapor Raja Sapta Oktohari dan Hamdriyanto. Koperasi 5 Garuda, UOB Kayhian, Minnapadi dan Net 89. Sedangkan Yang mandek di Mabes Polri adalah Kresna Life dan Sekuritas, BSS dan Pracico. 

"Diduga mandeknya kasus investasi bodong adalah adanya kong kalikong antara oknum Polri dengan penjahat investasi bodong, apalagi kasus yang sudah 3 tahun di laporkan mandek. Itu sangat janggal mengingat kasus lainnya yang serupa dalam waktu 6 bulan sudah bisa rampung dan disidangkan. POLRI wajib introspeksi jika mau dipercaya masyarakat dan segera merampungkan kasus Investasi bodong yang mandek ini." Ucap Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm Advokat Bambang Hartono, SH, MH 


LQ Indonesia Lawfirm dapat dihubungi di 0818-0489-0999 Jakarta, dan 0817-489-0999 Tangerang untuk konsultasi Gratis. Bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan bisa segera menghubungi LQ. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Menakar Kepedulian Pejabat Publik terhadap Esensi Kurban sebagai Manifestasi Keimanan dan Pengabdian Sosial

Berita Kilat- Mei 07, 2026 0
Menakar Kepedulian Pejabat Publik terhadap Esensi Kurban sebagai Manifestasi Keimanan dan Pengabdian Sosial
LEBAK, BeritaKilat.com - Hari Raya Idul Adha bukan sekadar perayaan tahunan yang identik dengan penyembelihan hewan kurban. Lebih dari itu, kurban merupakan s…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Mei 06, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Mei 06, 2026
"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan"  ‎

"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan" ‎

Mei 05, 2026
Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Mei 05, 2026
PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

Mei 05, 2026
Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Mei 03, 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Mei 04, 2026
Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Mei 03, 2026

Berita Terpopuler

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Mei 06, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Mei 06, 2026
"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan"  ‎

"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan" ‎

Mei 05, 2026
Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Mei 05, 2026
PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

Mei 05, 2026
Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Mei 03, 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Mei 04, 2026
Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Mei 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber