-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Propam Perlu Turun Tangan Soal Perlakuan Istimewa Penyidik Terhadap Natalia Rusli yang Ditempatkan Diruangan Ber AC dan Diijinkan Memiliki Alat Komunikasi dalam Tahanan
Headline Hukrim Jakarta

Propam Perlu Turun Tangan Soal Perlakuan Istimewa Penyidik Terhadap Natalia Rusli yang Ditempatkan Diruangan Ber AC dan Diijinkan Memiliki Alat Komunikasi dalam Tahanan

Berita Kilat
Berita Kilat
26 Mar, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jakarta, BeritaKilat.Com - LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan pers nya menyampaikan bahwa setelah Natalia Rusli ditangkap, ada dugaan konspirasi oknum Polres Jakarta Barat dengan Natalia Rusli. Kasat Reskrim Andri mengatakan bahwa Natalia Rusli menyerahkan diri, padahal aslinya salah satu korban mendengarkan keterangan dari penyidik bahwa sebenernya Natalia Rusli ditangkap. Sengaja di rubah menjadi menyerahkan diri dalam BAP agar Natalia Rusli diringankan dikejaksaan dan Pengadilan. Oknum atasan penyidik bermain dan merekayasa informasi.

 

Setelah mengetahui ditangkap, korban Verawati di dampingi oleh Korban lainnya mendatangi Natalia Rusli ke Polres Jakarta Barat untuk memastikan kebenaran penangkapannya. "Alangkah terkejutnya ketika melihat bahwa Natalia Rusli ditempatkan sendirian di ruangan khusus berAC dan bahkan Natalia Rusli menghubungi beberapa pihak untuk berkordinasi melalui alat komunikasi. Kenapa Polres Jakarta Barat malah menggelar karpet merah untuk Natalia Rusli? Bahkan Natalia Rusli tidak mengenakan baju rompi tahanan." Ujar Salah satu Korban Natalia Rusli.

Advokat Bambang Hartono, SH, MH memberikan komentar "Perlakuan spesial apalagi kamar tahanan ber AC serta pengunaan alat komunikasi melanggar aturan Kapolri. Kadiv Propam dan Kapolri harus segera periksa dan copot Kapolres Jakarta Barat dan Kasat Tahti Polres Jakarta Barat, jika tuduhan Salah satu korban itu benar. Juga kami pertanyakan kenapa Polres Jakarta Barat tidak pernah mengadakan ekspose layaknya yang dilakukan terhadap Ajuran Pribadi. Supaya masyarakat tidak berprasangka buruk. Kasat Reskrim Polres Jakbar harusnya ikuti prinsip Transparansi dan tunjukkan tahanan ke media supaya jelas memang ada tahanan tersebut dan tidak pulang ke rumah." Ujar Advokat Bambang Hartono, SH, MH Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm.

AS yang datang menemani Korban ke Polres Jakarta Barat untuk memastikan adanya tahanan atas Nama Natalia Rusli, "Saya sempat bertanya kepada personel Polres tentang Natalia Rusli, awalnya dijawab tidak ada tahanan atas nama Natalia Rusli. Lalu kami meminta ditunjukkan foto atau melihat tahanan tersebut, tapi penyidik menolak menunjukkan dam hanya menunjukkan surat merah penahanan. Saya bertandatanya apakah benar Natalia Rusli ditahan badannya, ataukah hanya surat saja? Saya lalu mengarah ke basement dan mengecek ke Tahti, katanya ada dalam satu ruangan yang ditunjuk petugas Tahti, saya lihat ada outdoor AC  diruangan tersebut. Ditunjukkanlah Foto Natalia Rusli dalam sebuah ruangan, sendirian dan posisi sedang menelpon. Intinya kami tidak bisa memastikan apakah benar Natalia Rusli ditahan di rutan atau hanya dalam surat saja. Tidak ada transparansi."

Advokat Bambang Hartono, SH, MH, "Kapolri dan Kadiv Propam harus profesional, transparan dan tegas. Segera sidak tahanan Polres Jakarta Barat dan ekspose tahanan Natalia Rusli agar masyarakat tidak berprasangka buruk tentang Polri. Jika terbukti ada pengunaan Handphone oleh Natalia Rusli, segera Sidang Etik Kasat Tahti dan Kapolres Jakarta Barat, karena tidak mungkin ada perlakuan spesial tanpa gratifikasi. Kita semua harus dukung Institusi Polri yang bersih dan berintegritas. Jangan muncul anggapan bahwa Polri mampu di beli"

Sebelumnya, Advokat Ageng Pertama, SH kuasa Hukum Natalia Rusli menyampaikan bahwa Natalia Rusli mampu mengkondisikan aparat penegak hukum, termasuk sering makan siang bersama salah satu Hakim Agung Abdul Latif di Restoran Seribu Rasa Plaza Indonesia. "Natalia Rusli adalah kuasa Hukum Raja Sapta Oktohari salah satu pejabat RI, dan penguasa di Indonesia. Beliau sangat mampu mengkordinasikan perihal proses hukum, segala hal bisa diatur oleh ibu baik di kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan." Pungkasnya.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Berita Kilat- Oktober 26, 2025 0
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum
Serang , BeritaKilat.com – Camat Pamarayan , Siti Komariah, S.H., M.M., bersama jajarannya menghadiri kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-2 yang digel…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber