-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Propam Perlu Turun Tangan Soal Perlakuan Istimewa Penyidik Terhadap Natalia Rusli yang Ditempatkan Diruangan Ber AC dan Diijinkan Memiliki Alat Komunikasi dalam Tahanan
Headline Hukrim Jakarta

Propam Perlu Turun Tangan Soal Perlakuan Istimewa Penyidik Terhadap Natalia Rusli yang Ditempatkan Diruangan Ber AC dan Diijinkan Memiliki Alat Komunikasi dalam Tahanan

Berita Kilat
Berita Kilat
26 Mar, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jakarta, BeritaKilat.Com - LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan pers nya menyampaikan bahwa setelah Natalia Rusli ditangkap, ada dugaan konspirasi oknum Polres Jakarta Barat dengan Natalia Rusli. Kasat Reskrim Andri mengatakan bahwa Natalia Rusli menyerahkan diri, padahal aslinya salah satu korban mendengarkan keterangan dari penyidik bahwa sebenernya Natalia Rusli ditangkap. Sengaja di rubah menjadi menyerahkan diri dalam BAP agar Natalia Rusli diringankan dikejaksaan dan Pengadilan. Oknum atasan penyidik bermain dan merekayasa informasi.

 

Setelah mengetahui ditangkap, korban Verawati di dampingi oleh Korban lainnya mendatangi Natalia Rusli ke Polres Jakarta Barat untuk memastikan kebenaran penangkapannya. "Alangkah terkejutnya ketika melihat bahwa Natalia Rusli ditempatkan sendirian di ruangan khusus berAC dan bahkan Natalia Rusli menghubungi beberapa pihak untuk berkordinasi melalui alat komunikasi. Kenapa Polres Jakarta Barat malah menggelar karpet merah untuk Natalia Rusli? Bahkan Natalia Rusli tidak mengenakan baju rompi tahanan." Ujar Salah satu Korban Natalia Rusli.

Advokat Bambang Hartono, SH, MH memberikan komentar "Perlakuan spesial apalagi kamar tahanan ber AC serta pengunaan alat komunikasi melanggar aturan Kapolri. Kadiv Propam dan Kapolri harus segera periksa dan copot Kapolres Jakarta Barat dan Kasat Tahti Polres Jakarta Barat, jika tuduhan Salah satu korban itu benar. Juga kami pertanyakan kenapa Polres Jakarta Barat tidak pernah mengadakan ekspose layaknya yang dilakukan terhadap Ajuran Pribadi. Supaya masyarakat tidak berprasangka buruk. Kasat Reskrim Polres Jakbar harusnya ikuti prinsip Transparansi dan tunjukkan tahanan ke media supaya jelas memang ada tahanan tersebut dan tidak pulang ke rumah." Ujar Advokat Bambang Hartono, SH, MH Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm.

AS yang datang menemani Korban ke Polres Jakarta Barat untuk memastikan adanya tahanan atas Nama Natalia Rusli, "Saya sempat bertanya kepada personel Polres tentang Natalia Rusli, awalnya dijawab tidak ada tahanan atas nama Natalia Rusli. Lalu kami meminta ditunjukkan foto atau melihat tahanan tersebut, tapi penyidik menolak menunjukkan dam hanya menunjukkan surat merah penahanan. Saya bertandatanya apakah benar Natalia Rusli ditahan badannya, ataukah hanya surat saja? Saya lalu mengarah ke basement dan mengecek ke Tahti, katanya ada dalam satu ruangan yang ditunjuk petugas Tahti, saya lihat ada outdoor AC  diruangan tersebut. Ditunjukkanlah Foto Natalia Rusli dalam sebuah ruangan, sendirian dan posisi sedang menelpon. Intinya kami tidak bisa memastikan apakah benar Natalia Rusli ditahan di rutan atau hanya dalam surat saja. Tidak ada transparansi."

Advokat Bambang Hartono, SH, MH, "Kapolri dan Kadiv Propam harus profesional, transparan dan tegas. Segera sidak tahanan Polres Jakarta Barat dan ekspose tahanan Natalia Rusli agar masyarakat tidak berprasangka buruk tentang Polri. Jika terbukti ada pengunaan Handphone oleh Natalia Rusli, segera Sidang Etik Kasat Tahti dan Kapolres Jakarta Barat, karena tidak mungkin ada perlakuan spesial tanpa gratifikasi. Kita semua harus dukung Institusi Polri yang bersih dan berintegritas. Jangan muncul anggapan bahwa Polri mampu di beli"

Sebelumnya, Advokat Ageng Pertama, SH kuasa Hukum Natalia Rusli menyampaikan bahwa Natalia Rusli mampu mengkondisikan aparat penegak hukum, termasuk sering makan siang bersama salah satu Hakim Agung Abdul Latif di Restoran Seribu Rasa Plaza Indonesia. "Natalia Rusli adalah kuasa Hukum Raja Sapta Oktohari salah satu pejabat RI, dan penguasa di Indonesia. Beliau sangat mampu mengkordinasikan perihal proses hukum, segala hal bisa diatur oleh ibu baik di kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan." Pungkasnya.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Peringati Hari PGRI, SDN Perumnas 5 Cibodasari Gelar Seleksi Lomba

Berita Kilat- September 12, 2025 0
Peringati Hari PGRI, SDN Perumnas 5 Cibodasari Gelar Seleksi Lomba
Tangerang Kota, BeritaKilat.com  – Suasana meriah menyelimuti komplek SDN Perumnas 5 Tangerang pada Rabu (9/9/2025), saat sekolah tersebut menggelar seleksi lo…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Kadis PUPR Kota Tangerang “Alergi” Wartawan?

Kadis PUPR Kota Tangerang “Alergi” Wartawan?

September 08, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025

Berita Terpopuler

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Kadis PUPR Kota Tangerang “Alergi” Wartawan?

Kadis PUPR Kota Tangerang “Alergi” Wartawan?

September 08, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber