-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Lebak Edarkan Hexymer dan Tramadol HCI, Dua Warga Empang diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak
Headline Hukum Lebak

Edarkan Hexymer dan Tramadol HCI, Dua Warga Empang diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

Berita Kilat
Berita Kilat
18 Mar, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lebak, BeritaKilat.Com - Edarkan Obat Farmasi jenis Hexymer dan Tramadol HCI tanpa izin edar, Pelaku LM (30) dan RB (30) Keduanya Warga Empang, Muara Ciujung Barat, Rangkasbitung diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten.


Dari Kedua Pelaku Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) unit handphone merek SAMSUNG warna merah, 28 (dua puluh delapan) butir obat merek Tramadol, 78 (tujuh puluh delapan) butir obat merek Hexymer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.81.000,-(delapan puluh satu ribu 

rupiah) dan 1 (satu) unit handphone merek REALMI warna hitam.


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham,S,Pd membenarkan hal tersebut,

" Ya, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus Tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa memiliki izin edar di daerah hukum Polres Lebak," ujar Malik. Sabtu (18/3/2023).


"Kedua Pelaku LM (30) dan RB (30)  berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten pada Rabu (8/3/2023) pukul 19.00 wib di sebuah rumah di Empang, MC Barat, Rangkasbitung," terangnya. 


"Dari Pelaku LM dan RB  barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) unit handphone merek SAMSUNG warna merah, 28 (dua puluh delapan) butir obat merek Tramadol, 78 (tujuh puluh delapan) butir obat merek Hexymer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.81.000,-(delapan puluh satu ribu 

rupiah) dan 1 (satu) unit handphone merek REALMI warna hitam," ungkap Malik.


"Penggunaan obat Hexymer dan Tramadol HCI harus dengan resep dokter, karena apabila disalahgunakan penggunaannya akan menyebabkan efek samping berupa mual, muntah, sembelit, pusing, rasa kantuk dan sakit kepala. Bahkan, yang paling parahnya, kecanduan tramadol dapat meningkatkan risiko penurunan fungsi otak, hingga kematian dan kebanyakan obat tersebut disalahgunakan di kalangan remaja." Terangnya.


Untuk itu, Kasat Narkoba mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi obat tersebut tanpa resep dokter, dan para orang tua agar lebih mengawasi perilaku anak-anaknya.


"Karena pemakai obat tersebut dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius bahkan bisa menyebabkan kematian," imbau Malik.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, Kedua Pelaku dijerat dengan Pasal 196 dan 197 Undang Undang Republik Indonesia nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.


"Pelaku terancam hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara dan maksimal 15 tahun kurungan penjara," Tukasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Panggarangan Gelar Penanaman Jagung Serentak di Desa Situregen

Berita Kilat- Maret 07, 2026 0
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Panggarangan Gelar Penanaman Jagung Serentak di Desa Situregen
LEBAK, BeritaKilat.com – Polsek Panggarangan menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dengan melaksanakan penanaman jagu…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Maret 01, 2026
Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Maret 03, 2026
ABPEDNAS Lebak Perkuat Sinergi: Gelar Audiensi dengan ASDA 1 dan Jajaki MoU dengan Brigif Cakra, Puslatpur BLM

ABPEDNAS Lebak Perkuat Sinergi: Gelar Audiensi dengan ASDA 1 dan Jajaki MoU dengan Brigif Cakra, Puslatpur BLM

Maret 02, 2026
Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Maret 01, 2026
Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Maret 03, 2026
ABPEDNAS Lebak Perkuat Sinergi: Gelar Audiensi dengan ASDA 1 dan Jajaki MoU dengan Brigif Cakra, Puslatpur BLM

ABPEDNAS Lebak Perkuat Sinergi: Gelar Audiensi dengan ASDA 1 dan Jajaki MoU dengan Brigif Cakra, Puslatpur BLM

Maret 02, 2026
Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber