-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Ini Prestasi Terbaru Lq Indonesia Lawfirm Sebagai Firma Hukum Profesional Dan Terdepan Dalam Penanganan Investasi Bodong
Headline Hukrim Jakarta

Ini Prestasi Terbaru Lq Indonesia Lawfirm Sebagai Firma Hukum Profesional Dan Terdepan Dalam Penanganan Investasi Bodong

Berita Kilat
Berita Kilat
13 Des, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



JAKARTA, BeritaKilat.Com – Para member yang menjadi korban robot trading Fahrenheit kini bisa bernafas lega. Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memeriksa perkara Nomor 664/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Brt atas nama Hendry Susanto dkk, sang pemilik robot trading Fahrenheit terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan tindak pidana pencucian uang.

Tidak hanya dinyatakan terbukti bersalah dengan pidana penjara 10 tahun, Majelis Hakim juga di dalam putusannya menetapkan agar barang bukti yang terlampir dalam berkas berupa uang dan beberapa aset lainnya agar dikembalikan kepada yang berhak, yaitu para member yang menjadi korban.

Putusan ini lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta agar Hendry Susanto dijatuhi pidana selama 6 (enam) tahun.

Menanggapi hasil persidangan ini, Advokat Jaka Maulana, S.H. dari LQ Indonesia Law Firm selaku Penasihat Hukum korban dan pelapor menyatakan sangat mengapresiasi putusan tersebut. Putusan ini, kata Jaka, memberikan secercah harapan akan keadilan bagi para korban Fahrenheit.

“(putusannya) sangat bagus. Setelah sekian lama para korban berjuang dan mengupayakan pemulihan hak-haknya, akhirnya lewat putusan ini harapan itu semakin dikuatkan. Ya meski pun belum inkracht, karena baik penuntut umum mau pun penasehat hukum masih sama-sama menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tadi.” Ungkap Jaka.

Jaka menuturkan, dalam perkara ini pihaknya mewakili sekitar 141 orang korban dengan total nilai kerugian mencapai 41 miliar rupiah, yang mana data-data korban tersebut terverifikasi melalui audit yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan pada tahap penyidikan.

“Jadi awalnya para korban ini menghubungi Hotline kami di 0817-4890-999 Tangerang, 0817-9999-489 Jakarta Barat, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0818-0454-4489 Surabaya di mana pada saat itu mereka meminta bantuan kami terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh robot trading Fahrenheit.” Kata Jaka.

Setelah itu, lanjut Jaka, LQ Indonesia Law Firm langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mengumpulkan data-data dari para korban. Hingga akhirnya proses pemeriksaan perkara tersebut dinyatakan lengkap (P-21) pada sekitar bulan Juli 2022.

“Meski pun perkaranya sudah dinyatakan lengkap, tapi upaya kami selaku perwakilan korban tidak berhenti sampai di situ. Kami sempat berkonsultasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait informasi permohonan restitusi bagi para korban, hingga mengajukan permohonan ganti kerugian langsung kepada Majelis Hakim pemeriksa perkaranya. Makanya ketika kemarin kami dengar putusannya terkait pengembalian barang sitaan kepada korban, kami sangat lega, seolah perjuangan dan upaya ini terbayarkan, meskipun belum tuntas.” ungkap Jaka.

Di tempat terpisah, Manajemen LQ Indonesia Law Firm menyatakan akan senantiasa mengawal hasil persidangan dan pelaksanaan putusan perkara ini hingga tuntas.

“Putusan perkara robot trading Fahrenheit ini menjadi catatan bagi kami sebagai tambahan prestasi yang berhasil ditangani oleh LQ Indonesia Law Firm. Selama ini kami di LQ selalu bersikap tegas dan vokal dalam memerangi segala bentuk tindak pidana investasi bodong karena yang jadi korbannya ini ribuan, nilai kerugiannya pun sangat fantastis,” ungkapnya.

Jaka menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir sudah banyak perkara investasi bodong dalam berbagai bentuk yang berhasil ditangani oleh LQ Indonesia Law Firm, seperti Fahrenheit, Kresna Life, Fikasa, Millenium serta masih di tangani dan di kawal seperti Indosurya, Mahkota, DNA Pro, Minna Padi, Dana Reksa, Lima Garuda, BSS, Kresna Sekuritas, Net 89, Millionaire Prime, ATG. Berbeda dengan putusan First Travel dan Binomo yang menyita aset untuk negara, ketika LQ Indonesia Lawfirm mengawal dan mendampingi para maka sebagai penaseha hukum,  Advokat LQ memastikan bahwa aset yang disita dalam penyidikan dapat diberikan kepada para korban sebagai ganti rugi. "Inilah yang membedakan LQ Indonesia Lawfirm yang senantiasa tekun, gigih dan vokal memperjuangkan hak para korban dengan Oknum Lawyer yang kadang ijazahnya saja tidak terdaftar Dikti atau tidak memiliki ekspertise dibidang hukum pidana dan keuangan. "

Disinggung mengenai rencana tindak lanjutnya terhadap perkara Fahrenheit ini, Jaka menyatakan LQ Indonesia Law Firm akan terus mengawal hasil persidangan ini hingga proses pelaksanaan eksekusi aset yang disita kepada para klien LQ.

“Yang terpenting bagi kami adalah pemulihan hak-hak klien kami. Itulah tujuan korban memberikan kuasa kepada LQ. Selain penjahat pelaku investasi bodong ditahan dan dihukum penjara 10 tahun,  aset sitaan akan dikembalikan kepada para korban. Usaha LQ membuahkan hasil dan membalikkan persepsi bahwa aset sitaan harus diambil oleh negara. Ini tidak benar terbukti dengan Putusan PN yang sepaham dengan LQ untuk mengembalikan aset ke para korban,” tutupnya. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Seorang Wanita Muda di Lebak Dilaporkan Hilang, Keluarga dan Warga Lakukan Pencarian

Berita Kilat- Desember 05, 2025 0
Seorang Wanita Muda di Lebak Dilaporkan Hilang, Keluarga dan Warga Lakukan Pencarian
LEBAK, BeritaKilat.com - Seorang warga Kampung Cipeundeuy 2, Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, dilaporkan telah meninggalkan ru…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Ipan Supanji, Calon terbaik PC IPM Jasinga untuk KNPI

Ipan Supanji, Calon terbaik PC IPM Jasinga untuk KNPI

Desember 03, 2025
Jembatan Vital Penghubung Dua Desa di Lebak Nyaris Putus, Warga Harap Respon Cepat Pemerintah

Jembatan Vital Penghubung Dua Desa di Lebak Nyaris Putus, Warga Harap Respon Cepat Pemerintah

Desember 03, 2025
PPWI Lebak Soroti Kualitas Beras Bantuan yang Kuning dan Apek: “Program Bagus, Tapi Pengelolanya Bermasalah”

PPWI Lebak Soroti Kualitas Beras Bantuan yang Kuning dan Apek: “Program Bagus, Tapi Pengelolanya Bermasalah”

November 30, 2025
Seorang Wanita Muda di Lebak Dilaporkan Hilang, Keluarga dan Warga Lakukan Pencarian

Seorang Wanita Muda di Lebak Dilaporkan Hilang, Keluarga dan Warga Lakukan Pencarian

Desember 05, 2025
Lagi Lagi Bansos Beras Bulog 20 kg Dan 4 Liter Minyak Goreng, Dikeluhkan Sejumlah Warga Di Lebak Selatan

Lagi Lagi Bansos Beras Bulog 20 kg Dan 4 Liter Minyak Goreng, Dikeluhkan Sejumlah Warga Di Lebak Selatan

November 30, 2025
Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan  Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Desember 04, 2025
Peringati HUT Kabupaten Lebak ke 197 Tahun 2025 Dinas PUPR Lebak, Kolaborasi Mewujudkan Lebak RUHAY: Infrastruktur Nyata untuk Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin

Peringati HUT Kabupaten Lebak ke 197 Tahun 2025 Dinas PUPR Lebak, Kolaborasi Mewujudkan Lebak RUHAY: Infrastruktur Nyata untuk Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin

Desember 03, 2025
Rakor Kepala Bappeda Se-Indonesia 2025 sebagai upaya strategis  pencapaian target nasional.

Rakor Kepala Bappeda Se-Indonesia 2025 sebagai upaya strategis pencapaian target nasional.

Desember 04, 2025
KPH Banten Pasang Portal Permanen, Tutup Akses Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah

KPH Banten Pasang Portal Permanen, Tutup Akses Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah

Desember 01, 2025
P3B MINTA APARAT PENEGAK HUKUM (APH) UNTUK SEGERA MENGUSUT DUGAAN KONSPIRASI DAN KORUPSI DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMU (PU), KHUSUNYA DI BPJN BANTEN

P3B MINTA APARAT PENEGAK HUKUM (APH) UNTUK SEGERA MENGUSUT DUGAAN KONSPIRASI DAN KORUPSI DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMU (PU), KHUSUNYA DI BPJN BANTEN

Desember 03, 2025

Berita Terpopuler

Ipan Supanji, Calon terbaik PC IPM Jasinga untuk KNPI

Ipan Supanji, Calon terbaik PC IPM Jasinga untuk KNPI

Desember 03, 2025
Jembatan Vital Penghubung Dua Desa di Lebak Nyaris Putus, Warga Harap Respon Cepat Pemerintah

Jembatan Vital Penghubung Dua Desa di Lebak Nyaris Putus, Warga Harap Respon Cepat Pemerintah

Desember 03, 2025
PPWI Lebak Soroti Kualitas Beras Bantuan yang Kuning dan Apek: “Program Bagus, Tapi Pengelolanya Bermasalah”

PPWI Lebak Soroti Kualitas Beras Bantuan yang Kuning dan Apek: “Program Bagus, Tapi Pengelolanya Bermasalah”

November 30, 2025
Seorang Wanita Muda di Lebak Dilaporkan Hilang, Keluarga dan Warga Lakukan Pencarian

Seorang Wanita Muda di Lebak Dilaporkan Hilang, Keluarga dan Warga Lakukan Pencarian

Desember 05, 2025
Lagi Lagi Bansos Beras Bulog 20 kg Dan 4 Liter Minyak Goreng, Dikeluhkan Sejumlah Warga Di Lebak Selatan

Lagi Lagi Bansos Beras Bulog 20 kg Dan 4 Liter Minyak Goreng, Dikeluhkan Sejumlah Warga Di Lebak Selatan

November 30, 2025
Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan  Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Desember 04, 2025
Peringati HUT Kabupaten Lebak ke 197 Tahun 2025 Dinas PUPR Lebak, Kolaborasi Mewujudkan Lebak RUHAY: Infrastruktur Nyata untuk Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin

Peringati HUT Kabupaten Lebak ke 197 Tahun 2025 Dinas PUPR Lebak, Kolaborasi Mewujudkan Lebak RUHAY: Infrastruktur Nyata untuk Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin

Desember 03, 2025
Rakor Kepala Bappeda Se-Indonesia 2025 sebagai upaya strategis  pencapaian target nasional.

Rakor Kepala Bappeda Se-Indonesia 2025 sebagai upaya strategis pencapaian target nasional.

Desember 04, 2025
KPH Banten Pasang Portal Permanen, Tutup Akses Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah

KPH Banten Pasang Portal Permanen, Tutup Akses Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah

Desember 01, 2025
P3B MINTA APARAT PENEGAK HUKUM (APH) UNTUK SEGERA MENGUSUT DUGAAN KONSPIRASI DAN KORUPSI DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMU (PU), KHUSUNYA DI BPJN BANTEN

P3B MINTA APARAT PENEGAK HUKUM (APH) UNTUK SEGERA MENGUSUT DUGAAN KONSPIRASI DAN KORUPSI DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMU (PU), KHUSUNYA DI BPJN BANTEN

Desember 03, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber