-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Atas Dugaan Ijazah Sarjana Hukum Tidak Terdaftar Dikti, Founder Master Trust Lawfirm Dan Firma Hukum Rumah Keadilan Kembali Dipolisikan
Headline Hukrim Jakarta

Atas Dugaan Ijazah Sarjana Hukum Tidak Terdaftar Dikti, Founder Master Trust Lawfirm Dan Firma Hukum Rumah Keadilan Kembali Dipolisikan

Berita Kilat
Berita Kilat
29 Agu, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Maraknya pengacara-pengacara bodong dimana ijazah sarjana hukum ternyata tidak terdaftar Dikti membuat resah masyarakat. Sebelumnya jika Rasman Nasution dipolisikan atas dugaan ijazah sarjana hukum palsu. Kini giliran Natalia Rusli dilaporkan atas dugaan Ijazah yang tidak memenuhi standar Pendidikan Nasional, alias tidak terdaftar Dikti. 


Natalia Rusli yang diketahui sudah menyandang status Tersangka atas dugaan penipuan uang para korban Investasi bodong dari Polres Jakarta Barat, kini kembali di laporkan polisi oleh pelapor, AS di Polda Metro Jaya. Laporan polisi atas dugaan pasal 68 ayat 2, UU No 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan nasional. 


AS selaku pelapor menceritakan bahwa dirinya digugat oleh Raja Sapta Oktohari, Mantan Dirut Mahkota yang gagal bayar sekitar 7.5Triliun yang memberikan kuasa ke Natalia Rusli, dkk yang mengaku sebagai advokat dan menulis gelar SH di surat kuasa dan gugatan. Ternyata diketahui bahwa Ijazah Sarjana Hukum Natalia Rusli tidak terdaftar DIKTI sehingga patut dicurigai ijazah Sarjana Hukum Natalia Rusli melanggar ketentuan pidana UU Sisdiknas dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. 


Natalia Rusli yang ijazah sarjana hukumnya tidak terdaftar Dikti, tentunya dalam pengunaan ijazah dan pemakaian gelar SH sudah melanggar permenristek dikti nn 59 tahun 2018, dimana ijazah wajib terdaftar Dikti dan pengunaan Sarjana Hukum hanya kepada mereka yang lulus sarjana hukum dalam data pangkapan dikti. 

AS berharap agar pihak kepolisian berani menindak Natalia Rusli karena jika Ijazah tidak terdaftar Dikti, masyarakat ragu, apakah orang tersebut benar mengambil pendidikan hukum ataukah ada transaksi jual beli ijazah  apalagi diketahui Universitas Timbul Nusantara sudah tidak beroperasi. "Selain pelaporan saya ini, ternyata Natalia Rusli dilaporkan pula oleh banyak korban lainnya dan sudah menjadi Tersangka di Polres Jakarta Barat atas dugaan penipuan." 


Kabid Humas Polda Metro Jaya Zulfan membenarkan ketika dimintai keterangan "Benar, Natalia Rusli dilaporkan di PMJ, pasal 68 UU SisDiknas. Bukti awal surat keterangan dikti bahwa ijazahnya tidak terdaftar. Banyak masyarakat melaporkan Natalia Rusli di Polda Metro Jaya." 


Sebelumnya beredar video berisi keampuhan Natalia Rusli yang banyak dilaporkan polisi, baik di Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Barat dan Polres Jakarta Utara, namun Natalia Rusli dengan angkuh mengatakan bahwa dirinya kuat dan banyak beckingan jenderal. "Biar saja lapor 1001 LP pun akan saya hadapi." Ujar Natalia Rusli dengan senyum angkuh. Natalia Rusli diketahui sangat piawai dalam koordinasi dan mengunakan oknum aparat penegak hukum untuk menghentikan perkara pidana. Untuk melancarkan aksinya Natalia Rusli mengunakan 2 Lawfirm, Mastertrust dan Rumah Keadilan. Masyarakat diharapkan waspada atas sepak terjang Natalia Rusli, karena dengan kemampuan pandai berbicara dan penampilan necis, namun dia tidak paham hukum dan mengandalkan anak buahnya Yang belum lama beracara. 


Natalia Rusli yang dihubungi mengelak "Laporan Polisi Ijazah palsu sudah dihentikan olrh kepolisian. Silahkan mau 1001 Laporan polisi dari masyarakat akan saya lawan." Ujar Natalia Rusli dengan angkuh

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tak Puas Audiensi dengan PERKIM Banten, GAMMA Layangkan Surat Aksi ke Polda

Berita Kilat- Oktober 29, 2025 0
 Tak Puas Audiensi dengan PERKIM Banten, GAMMA Layangkan Surat Aksi ke Polda
Serang, BeritaKilat.com – Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi ke Markas Polda Banten . Langkah itu diambil us…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Reses H. Fahmi Hakim Serap Aspirasi Warga Kampung Baru

Reses H. Fahmi Hakim Serap Aspirasi Warga Kampung Baru

Oktober 29, 2025
 Tak Puas Audiensi dengan PERKIM Banten, GAMMA Layangkan Surat Aksi ke Polda

Tak Puas Audiensi dengan PERKIM Banten, GAMMA Layangkan Surat Aksi ke Polda

Oktober 29, 2025
Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Oktober 28, 2025
Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Oktober 28, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025
Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Oktober 23, 2025

Berita Terpopuler

Reses H. Fahmi Hakim Serap Aspirasi Warga Kampung Baru

Reses H. Fahmi Hakim Serap Aspirasi Warga Kampung Baru

Oktober 29, 2025
 Tak Puas Audiensi dengan PERKIM Banten, GAMMA Layangkan Surat Aksi ke Polda

Tak Puas Audiensi dengan PERKIM Banten, GAMMA Layangkan Surat Aksi ke Polda

Oktober 29, 2025
Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Oktober 28, 2025
Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Oktober 28, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025
Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Oktober 23, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber