-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta LQ Indonesia Lawfirm: Pelayanan Administrasi Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu Buruk, Perlu Tindakan Tegas Menteri ATR/BPN
Headline Hukrim Jakarta

LQ Indonesia Lawfirm: Pelayanan Administrasi Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu Buruk, Perlu Tindakan Tegas Menteri ATR/BPN

Berita Kilat
Berita Kilat
19 Jul, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBAK, BeritaKilat.Com - Tim LQ Indonesia Law Firm mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Kotamobagu pada hari Jumat, tanggal 24 Juni 2022. Maksud kedatangan tersebut untuk memperoleh keterangan terkait belum dilaksanakannya Putusan PTUN yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah oleh Mahkamah Agung atas kasus Tanah Gogagoman, akibat tidak kooperatif, kedudukan para ahli waris masih mengalami kerugian yang sangat besar. 


“Kedatangan kami adalah mau mengkonfirmasi dan konfrontasi terkait dengan beberapa hal mulai dari koordinasi tindak Surat Pembatalan 12 SHM sesuai 2 (dua) SK Pembatalan pada tahun 2019 yakni Surat Keputusan Pembatalan Nomor 02/Pbt/BPN-71/2019 dan Surat Keputusan Pembatalan Nomor 28/KEP.71.74-600/VII/2019 yang diterbitkan oleh Kantor BPN Kota Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, namun pertanyaan ini pun tidak ada jawaban sama sekali, malah tidak direspon dengan baik” tutur Advokat Siska 


"Sangat aneh bin ajaib, BPN Kotamobagu sampai sekarang belum melaksanakan putusan PTUN, masih menggantung nasib Klien Kami, inilah oknum-oknum pejabat bermental curang dan syarat kepentingan, sudah jelas ada produk hukumnya masih saja tidak dijalankan, Pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR patut turun langsung untuk mensikat oknum-oknum mafia tanah yang memakai jabatan untuk kepentingan pribadi " cetus Siska 


Menurut Siska, Wibawa Badan Pertanahan Nasional Kotamobagu jauh dari kata Profesional, terlihat dengan seksama ketika mendatangi kantor BPN Kotamobagu, tampak kondisi suasana kantor yang tidak menunjukkan kantor administratif, dibuktikan dengan etika melayani setiap visitor, tidak satupun petugas BPN berseragam dan tidak memberikan pelayanan terbaik untuk nasabah, berbeda dengan visi dan misi Menteri ATR BPN Hadi Tjahyanto. 


"Bagaimana mungkin kami bisa membedakan Preman dengan petugas BPN, kalau baju dinas jam kerja saja memakai pakaian baju sehari-hari, itu saja sudah remedial, konon lagi kita bercerita meminta hak-hak masyarakat terkait etika pelayanan, jauh seperti apa yang menjadi visi misi dari BPN itu sendiri, tidak adaptif dan menjunjung tinggi nilai-nilai dalam etos kerja. Jadi wajar jika BPN Kotamobagu tidak perduli terhadap Putusan PTUN inkrah, karena sikap tanggungjawabnya minim" ujar Siska 


Ditambahkan Advokat Jaka Maulana dari LQ Indonesia Lawfirm, hasil kedatangan koordinasi terkait tindaklanjut putusan PTUN tidak membuahkan hasil dan tingkah laku para oknum-oknum pejabat sangat mengecewakan, "disaat kami datang, kami tahu bahwa kepala kantor atas nama Ahmad Muqim Haryono berada ditempat, tetapi ketika kami sebut bahwa kedatangan Kami atas perkara tanah gogagoman, semua petugas hilir mudik tanpa ada penjelasan sama sekali, bahkan yang anehnya disuruh menunggu, itu petugas atas nama Ronal dan Riko malah melarikan diri dengan alasan giat diluar kantor, aneh tapi tingkah laku itu sangat nyata, semua sikap diam Petugas sampai pejabat BPN mengisyaratkan ada sesuatu, jadi wajar terganggu mereka sewaktu Kami datang" beber Jaka 


Beberapa jawaban petugas menurut Jaka, sama, hanya beralasan bekerja sesuai dengan intruksi dan ketentuan dari Kepala BPN Kotamobagu. Namun ketika dimintai pertemuan, kembali kepala kantor dengan tidak bertanggungjawab tiba-tiba tidak lagi berada diruangan kantornya" kalau kepala kantor saja tidak punya tanggungjawab, bagaimana anak buahnya, ya sama saja, apalagi anak buah semua pasti akan jawab sesuai dengan arahan dan intruksi atasan, klise namanya, tapi itu karakter buruk, dan BPN Kotamobagu membuktikan bahwa pelayanan mereka sangat buruk, " Tegas Jaka 


Jaka menyebutkan selain tidak mendapatkan pelayanan yang baik dan profesional, salah satu yang mengaku petugas pengamanan ikut memberikan ancaman secara psikologis kepada team LQ Indonesia Law Firm," Disaat kami menunggu kepastian, kami mendapat intimidasi dari salah satu pria yang mengaku merupakan petugas pengamanan di BPN Kotamobagu, pakai baju preman tiba-tiba menjerit tanpa penyebab, semakin menguatkan kami dengan intimidasi tersebut bahwa pelayanan itu benar-benar bobrok dan meresahkan warga termasuk kami sebagai kuasa hukum Prof Ing dalam kasus tanah Gogagoman," Terang Jaka 


Jaka  menilai, tindakan BPN Kotamobagu yang tidak kooperatif dan meresahkan, memantapkan langkah upaya hukum dengan melaporkan oknum-oknum Pejabat BPN Kotamobagu kepada Kementerian ATR/BPN yang tidak mendukung visi misi, baik meningkatkan pelayanan yang profesional dan pemberantasan mafia-mafia tanah " BPN Kotamobagu membuktikan pelayanan buruk mereka, jadi sudah sewajarnya juga untuk kementerian ATR/BPN menindak dengan tegas oknum-oknum tersebut, setidaknya bila terbukti ada melakukan. Dugaan tindak pidana maka diberikan sanksi yang setimpal, dan sebagai langkah kongkret kami sudah membuat aduan resmi LQ Indonesia Law Firm ke Kementrian ATR/BPN, tinggal menunggu gerak selanjutnya" Tutup Jaka. 


Sebelumnya Prof Ing dan keluarga adalah korban dari praktik kotor oknum mafia tanah pegawai Kantor BPN Kota Kotamobagu. masalah itu timbul akibat terbit SK Pembatalan 12 SHM, BPN Kota Kotamobagu. Untuk mendapatkan bantuan hukum secara cepat, tepat, professional dan terpercaya, silahkan menghubungi LQ Indonesia Law Firm di Hotline 0818 0489 0999 (Jakarta) atau 0818-0454-4489 (Surabaya), yang beralamat di Citra Tower North Tower Lt. 11, Unit K, Jl. Benyamin Suaeb Kav A6, Kemayoran, Jakarta Pusat 10630. (*/Red)


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah? Kematian

Berita Kilat- September 17, 2025 0
Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah?  Kematian
Oleh : Abdul Kabir Albantani Ketua PPWI Lebak Kematian seorang bayi berusia dua minggu di Leuwidamar, Kabupaten Lebak, bukanlah sekadar kabar duka. Ia adalah…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

September 15, 2025
Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

September 15, 2025
Diduga Lemahnya Pengawasan, Penyelenggara Tiang Wifi PT Awinet Berani Langgar Perda di Kecamatan Pamarayan

Diduga Lemahnya Pengawasan, Penyelenggara Tiang Wifi PT Awinet Berani Langgar Perda di Kecamatan Pamarayan

September 13, 2025
Warga Harap Penataan Puskesmas Kolelet Segera Direalisasikan

Warga Harap Penataan Puskesmas Kolelet Segera Direalisasikan

September 13, 2025
KCD Lebak Klarifikasi Isu Dugaan Pelecehan di SMKN 2 Rangkasbitung

KCD Lebak Klarifikasi Isu Dugaan Pelecehan di SMKN 2 Rangkasbitung

September 11, 2025
Konferensi Cabang XXIII PGRI Pamarayan Gelar Pemilihan Ketua Baru

Konferensi Cabang XXIII PGRI Pamarayan Gelar Pemilihan Ketua Baru

September 13, 2025
SMPN 9 Kota Tangerang Diduga Abaikan Larangan Penjualan Seragam Sekolah

SMPN 9 Kota Tangerang Diduga Abaikan Larangan Penjualan Seragam Sekolah

September 14, 2025
Warga Pabuaran Gelar Tasyakuran Atas Rampungnya Pembangunan Jalan Poros Desa

Warga Pabuaran Gelar Tasyakuran Atas Rampungnya Pembangunan Jalan Poros Desa

September 14, 2025
Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

September 17, 2025

Berita Terpopuler

Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

September 15, 2025
Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

September 15, 2025
Diduga Lemahnya Pengawasan, Penyelenggara Tiang Wifi PT Awinet Berani Langgar Perda di Kecamatan Pamarayan

Diduga Lemahnya Pengawasan, Penyelenggara Tiang Wifi PT Awinet Berani Langgar Perda di Kecamatan Pamarayan

September 13, 2025
Warga Harap Penataan Puskesmas Kolelet Segera Direalisasikan

Warga Harap Penataan Puskesmas Kolelet Segera Direalisasikan

September 13, 2025
KCD Lebak Klarifikasi Isu Dugaan Pelecehan di SMKN 2 Rangkasbitung

KCD Lebak Klarifikasi Isu Dugaan Pelecehan di SMKN 2 Rangkasbitung

September 11, 2025
Konferensi Cabang XXIII PGRI Pamarayan Gelar Pemilihan Ketua Baru

Konferensi Cabang XXIII PGRI Pamarayan Gelar Pemilihan Ketua Baru

September 13, 2025
SMPN 9 Kota Tangerang Diduga Abaikan Larangan Penjualan Seragam Sekolah

SMPN 9 Kota Tangerang Diduga Abaikan Larangan Penjualan Seragam Sekolah

September 14, 2025
Warga Pabuaran Gelar Tasyakuran Atas Rampungnya Pembangunan Jalan Poros Desa

Warga Pabuaran Gelar Tasyakuran Atas Rampungnya Pembangunan Jalan Poros Desa

September 14, 2025
Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

September 17, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber