-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Terkait Indosurya Menteri Polhukam Mahfud MD Kasus Ini Tidak Akan Dihentikan
Headline Hukrim Jakarta

Terkait Indosurya Menteri Polhukam Mahfud MD Kasus Ini Tidak Akan Dihentikan

Berita Kilat
Berita Kilat
29 Jun, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, BeritaKilat.Com
- Menko Polhukam Mahfud MD mengaku berkomunikasi dengan Mabes Polri hingga Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ihwal penanganan perkara dugaan penipuan investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta.

Hal itu dilakukan guna merespons reaksi masyarakat yang menuntut keadilan atas bebasnya duan tersangka dalam kasus ini, yakni Henry Surya dan June Indria.

"Merespons reaksi publik atas rasa keadilan dlm kasus KSP Indosurya yang dua tersangkanya dilepaskan maka saya sudah melakukan komunikasi dengan Mabes Polri, Kejaksaan Agung, PPATK, dan Menkop UKM," jelas Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (29/6/2022).

Dia menuturkan, dari serangkaian komunikasi didapati kesimpulan bahwa kasus ini merupakan jenis kejahatan baru. Mahfud juga menegaskan kasus ini tetap akan berlanjut.

"Kesimpulannya, kasus ini adalah kejahatan modus baru yang tidak pernah dan tidak akan dihentikan," katanya.

Lebih jauh, Mahfud mengatakan bahwa kedua tersangka dilepas karena masa penahanannya sudah selesai. Dirinya pun mendukung langkah Bareskrim yang akan kembali menangkap Henry dan June.

"Kita mendukung Bareskrim menangkap lagi 2 TSK dalam kasus terkait yan locus dan tempus delictinya beda. PPATK sudah lama menjejak, kasus ini harus jalan," ucapnya.

Sebelumnya, usai bebas, dua tersangka Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya dan June Indri bakal ditangkap kembali.

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andiranto mengatakan bahwa pihaknya akan menangkap kembali tersangka berdasarkan dua laporan polisi yang kini telah naik ke penyidikan.

"Agus menyebut, penyidik sebelumnya memiliki hambatan untuk memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) dalam melengkapi berkas perkara. Untuk itu, kata Agus, kali ini pihaknya akan memecah semua laporan polisi yang telah dijadikan satu.

“Kita melakukan upaya paksa lagi kepada para tersangka, melakukan penahanan, nanti kalau tidak P21 lagi kami akan tangkap lagi, tahan lagi dengan LP yang lain,” kata Agus di Lobby Bareskrim Mabes Polri, Selasa (28/6/2022).

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menuturkan, kedua tersangka telah menjalani masa tahanan selama 120 hari.

"Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menuturkan, kedua tersangka telah menjalani masa tahanan selama 120 hari," ucap Whisnu saat dikonfirmasi, Sabtu (25/6/2022). (Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PT Samudera Banten Jaya Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Komitmen Berkontribusi untuk Masyarakat Lebak

Berita Kilat- Maret 13, 2026 0
PT Samudera Banten Jaya Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Komitmen Berkontribusi untuk Masyarakat Lebak
LEBAK, BeritaKilat.com – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, jajaran pimpinan, direksi, staf dan karyawan PT Samudera Banten…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Maret 11, 2026
Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Maret 11, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Maret 11, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026
Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Maret 07, 2026
 PUPR Lebak Tangani Longsor Ruas Jalan Rangkasbitung–Sajir di Cikoret, Pastikan Jalur Mudik Aman

PUPR Lebak Tangani Longsor Ruas Jalan Rangkasbitung–Sajir di Cikoret, Pastikan Jalur Mudik Aman

Maret 08, 2026

Berita Terpopuler

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Maret 11, 2026
Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Maret 11, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Maret 11, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026
Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Maret 07, 2026
 PUPR Lebak Tangani Longsor Ruas Jalan Rangkasbitung–Sajir di Cikoret, Pastikan Jalur Mudik Aman

PUPR Lebak Tangani Longsor Ruas Jalan Rangkasbitung–Sajir di Cikoret, Pastikan Jalur Mudik Aman

Maret 08, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber