-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Raja Sapta Oktohari Ketua Olimpiade Indonesia Dipolisikan Korban, Intimidasi Balik Korban Dengan Gugatan 200 Milyar, Jokowi Disinggung
Headline Hukrim Jakarta

Raja Sapta Oktohari Ketua Olimpiade Indonesia Dipolisikan Korban, Intimidasi Balik Korban Dengan Gugatan 200 Milyar, Jokowi Disinggung

Berita Kilat
Berita Kilat
12 Mei, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Raja Sapta Oktohari yang terdaftar dalam Dirjen AHU sebagai Direktur Utama PT Mahkota Properti Indo Permata, diduga menipu kurang lebih 6000 orang dengan kerugian sekitar 8 Triliun rupiah, sudah di laporkan melalui Polda Metro Jaya atas dugaan pidana perbankan, penipuan dan pencucian uang dengan LP No 2228/IV/Yan 2.5/SPKT PMJ Tanggal 9 April 2020.

Diketahui Raja Sapta Oktohari juga menjabat sebagai Ketum Olimpiade Indonesia salah seorang pejabat pemerintahan. Namun, tindak tanduknya tidak mencerminkan integritas layaknya seorang pejabat bermoral, bukannya di penuhi janji dalam video yang terpasang di kanal Youtube LQ Indonesia Lawfirm, "Saya Raja Sapta Oktohari mengajak kalian untuk kalo sebelumnya menikmati bunga, ke depannya akan menikmati dividen" ujar Raja Sapta Oktohari di depan ribuan orang untuk menarik masuk dana masyarakat, termasuk hadir disana Alwi seorang korban Raja Sapta Oktohari.

Alwi menaruh uangnya sejumlah 2 Milyar ke Mahkota/OSO Sekuritas karena perkataan dan ajakan Raja Sapta Oktohari, namun kenyataan berbanding terbalik dengan janji manis Raja Sapta Oktohari. Bukannya dapat bunga dan dividen, malah modal Alwi tidak kembali. Menderita kerugian material, Alwi beserta ahli pidana, anggota DPR, perwira kepolisian, OJK berbicara di Hotel Pullman atas undangan FK Communication, tentang bagaimana dirinya menjadi korban Raja Sapta Oktohari. Tidak menunggu lama, Raja Sapta Oktohari mengugat 200 Milyar atas dugaan pencemaran nama baik kepada Alwi, LQ Lawfirm dan FK Communication selaku penyelenggara acara forum diskusi.

Alwi selaku korban merasa sangat kecewa "Bagaimana karakter pejabat Pemerintahan Jokowi, malah memeras saya 200 Milyar setelah uang saya dicuri 2 Milyar, adakah keadilan di Negeri Jokowi ini?" 

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku ketua pengurus dan salah satu tergugat, menanggapi enteng. "Oknum penjahat bejat selalu sama, ancaman pencemaran nama baik, sudah belasan laporan polisi dan gugatan, saya sama sekali ga takut. Mau pemilik Partai, mau pejabat negara kek, selama oknum, saya akan terus Vokal dan melawan. Saya hanya takut pada Tuhan dan menjalankan tugas saya selaku lawyer, pembela masyarakat. Resiko nyawapun, saya siap." Ujar Advokat yang menerima kuasa dari ribuan masyarakat yang menjadi korban investasi bodong. 

Lebih lanjut Alvin Lim menjelaskan, ini kesempatan Presiden Jokowi membuktikan omongannya, "apakah benar Jokowi presiden masyarakat, ataukah hanya presiden Boneka pihak tertentu. Sekarang jaman masyarakat jadi korban investasi bodong, modus koperasi, properti, robot trading, kripto, akankah selaku pimpinan negara diam saja ataukah pemerintah berani mencopot dan tangkap Raja Sapta Oktohari selaku terlapor penipuan dan pencucian uang Masyarakat." 

LQ Indonesia Lawfirm membuka posko pengaduan Mahkota dan OSO Sekuritas ke 0817-489-0999 untuk segera melapor ke LQ. Manuver pemberian Mahkota 2.5 juta adalah jebakan Betmen. Karena berniat untuk menghilangkan unsur pidana. Itu bisa di pidanakan lagi sebagai nentuk bujuk rayu dan tipu daya, karena kwitansi menulis catatan sepihak tidak sah sesuai hukum dan pemaksaan. 

Tonton Video lengkap kesaksian Alwi Korban Mahkota di gugat 200 Milyar. Di link berikut: https://youtu.be/0WJWRB1e9hA



Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 Bapperida Kabupaten Lebak

Berita Kilat- Maret 05, 2026 0
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 Bapperida Kabupaten Lebak
Lebak, BeritaKilat.com – Dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Dae…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Februari 27, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Februari 28, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program  Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Februari 27, 2026
Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Maret 01, 2026
Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Maret 03, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Februari 27, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Februari 28, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program  Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Februari 27, 2026
Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Maret 01, 2026
Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Maret 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber