-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Sejumlah DPD Dan DPC PPWI Kirim Surat Terbuka Untuk Jaksa Agung RI
Headline Hukrim Jakarta

Sejumlah DPD Dan DPC PPWI Kirim Surat Terbuka Untuk Jaksa Agung RI

Berita Kilat
Berita Kilat
15 Apr, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 

SURAT TERBUKA UNTUK JAKSA AGUNG

Jakarta, Jumat 15 April 2022

Kepada Yth:

Bapak Jaksa Agung RI

Di -

Jakarta 


Salam Supremasi Hukum....

Semoga Tuhan Yang Esa, senantiasa memberikan kesehatan, keselamatan serta kekuatan kepada Bapak Jaksa Agung. 

Kami yang menghormati penegakan hukum secara bersama-sama dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) di seluruh Indonesia, ingin menyampaikan ‘Surat Terbuka’ kepada Bapak Jaksa Agung RI  Dr. ST. Burhanuddin., S.H.,M.H atas Proses Hukum yang sedang dijalani oleh Ketua Umum kami Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., dan kawan-kawan, di Kejaksaan Lampung Timur. Kami prihatin atas apa yang menimpa Tokoh Pers Nasional tersebut, hal ini  tentu menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia dan menyakitkan hati para jurnalis di Indonesia.

Adapun hal-hal yang ingin kami sampaikan kepada Bapak antara lain, sebagai berikut:

1. Kejaksaan Negeri Lampung Timur telah menggelar Restorative justitce,pada hari jumat Tgl 8 April 20222 sesuai perma no,15 Thn 2020,Tentang tindak pidana ringan(tipiring)

Para pihak hadir Namun pelapor yakni seorang anggota polisi dari polres lampung timur menolak perdamaian,kemudian tim kuasa hukum wilson lalengke pada hari senin tgl 11 April 2022 mengajukan sidang percepatan berdasarkan Perma No.2 Tahun 2012 dan Surat Edaran MOU empat insitusi penegak hukum di Republik ini karena Permohonan Pemeriksaan Cepat ke Kepala Kejaksaan Agung R.I Cq Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Cq Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur,tanpa ada alasan pengajuan sidang percepatan ditolak pihak kejaksaan negri lampung timur,padahal sesuai dengan pasal 205 sampai dengan 210 KUHAP harusnya dapat dipertimbangkan dan dikabulkan kerna fakta hukumnya nilai kerugian dibawah 2.500,000,(dua juta lima ratus ratus ribu rupiah)

Dalam surat terbuka ini, tertanda atas nama PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA, poin permohonan perlindungan hukum dan 2 catatan kronologis singkat agar menjadi perhatian khusus bagi Bapak Jaksa Agung RI, dan kami berharap Kajari Lampung Timur secepatnya dimintai pertanggungjawaban atas kecerobohannya sehingga Institusi Kejaksaan dapat tercoreng hebat dan ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia, serta ini menjadi bagian dari pertimbangan Bapak. 

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan kepada Bapak Jaksa Agung RI, atas perhatiannya kami haturkan ribuan terima kasih.

Hormat Kami


Persatuan Pewarta Warga Indonesia

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Dana BUMDes Pekon Tanjung Raja Raib, Warga dan MPP Desak Audit Total ‎

Berita Kilat- Maret 04, 2026 0
Diduga Dana BUMDes Pekon Tanjung Raja Raib, Warga dan MPP Desak Audit Total  ‎
‎Tanggamus,BeritaKilat.com - Dugaan persoalan pengelolaan dana BUMDes Pekon Tanjung Raja,Kecamatan Cukuh Balak kembali menguat. Warga dan Masyarakat Peduli Pe…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Februari 27, 2026
Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Februari 26, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Februari 28, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program  Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Februari 27, 2026
Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Maret 01, 2026
Kejari Merauke Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PD BvD Sejahtera ke Tahap Penyidikan

Kejari Merauke Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PD BvD Sejahtera ke Tahap Penyidikan

Februari 25, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Februari 27, 2026
Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Februari 26, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Februari 28, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program  Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Februari 27, 2026
Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Maret 01, 2026
Kejari Merauke Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PD BvD Sejahtera ke Tahap Penyidikan

Kejari Merauke Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PD BvD Sejahtera ke Tahap Penyidikan

Februari 25, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber