-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Empat Orang Ketua LSM Laporkan Kades Tumpang Ke Polres Tangerang
Headline Hukrim

Empat Orang Ketua LSM Laporkan Kades Tumpang Ke Polres Tangerang

Berita Kilat
Berita Kilat
08 Mar, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


TANGERANG, BeritaKilat.Com - Kasus Penghinaan terhadap wartawan oleh oknum Kades Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang terus bergulir, setelah sebelumnya  LSM Seroja melaporkan ke Kepolisian, kini 4 LSM bersama anggotanya didampingi media  mendatangi Mapolresta Tangerang, Selasa (8/3/2022).


Ke empat LSM tersebut adalah Ansyah Sandy Ketua Umum  LSM Solidaritas Anti Korupsi (SOAK), Ahmad Suhud Direktur Eksekutif  LSM  Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset Dan  Anggaran (BP2A2N)  Veggy  Ketua Umum  LSM  Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (PPUK) Ayi Abdullah  Ketua umum  LSM  Gerakan Peduli Lingkungan Indonesia (GPLI).


" Kami bersama 4 ketua LSM dan anggota, hari ini melaporkan dugaan kasus penghinaan LSM dan Wartawan oleh oknum Kades Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya,"terang koordinator LSM Ansyah Sandy, yang juga ketua LSM Soak, Selasa (8/3/2022).


Ansyah mengatakan, laporan 4 LSM pada prinsipnya diterima baik oleh penyidik, hanya saja karena locus dan kejadiannya serta pelapornya sama, kita diarahkan untuk membuat satu Laporan.


" Laporannya akan segera ditindak lanjuti oleh penyidik," terang Ansyah.


Sementara Ahmad Suhud Direktur Eksekutif  LSM  Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset Dan  Anggaran (BP2A2N) akan mengawal kasus ini sampai tuntas, dan berharap agar kepolisian bisa melajukan penyeledikan secara profesional, meskipun oknum Kades LTS  telah menyampaikan permohonan maaf, namun tetap saja proses hukum harus tetap berjalan.


" Karena negara ini  negara hukum, maka siapapun yang melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,"tandasnya.


Diketahui sebelumnya, Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, dianggap melecehkan profesi wartawan dan LSM melalui pesan suaranya. 


"Kepala Desa angkatan tanggal 10 bulan 10, bukan kepala desa kaleng-kaleng. Kepala desa baja full. Baja Krakatau Steel. Wartawan LSM, lewat! Mau 50 ribu dikasihin amplop, silahkan. Tidak mau? Akan saya tunjukan ketika saya lagi dididik di Pusdikif Cimahi Bandung, ya! Jangan macem-macem LSM sama wartawan ke LTS (Lurah Tumpang Sugian-red), ya!" kata Tumpang, dalam pesan suaranya yang beredar, Minggu (6/3).

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Terima Sertifikat IBDP SMA KTB, Kapolri: Cetak Generasi Muda untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Kilat- Juni 12, 2026 0
Terima Sertifikat IBDP SMA KTB, Kapolri: Cetak Generasi Muda untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Jakarta, BeritaKilat.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima sertifikat International Baccalaureate Diploma Programme (IBDP) untuk SMA Kemala Tar…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber