-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Peristiwa Serang Raya Sejumlah Tokoh dan Ulama Kecamatan Cikeusal Geruduk Kantor Pemda Kabupaten Serang
Headline Peristiwa Serang Raya

Sejumlah Tokoh dan Ulama Kecamatan Cikeusal Geruduk Kantor Pemda Kabupaten Serang

Berita Kilat
Berita Kilat
17 Feb, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, BeritaKilat.Com – Forum Silaturahmi Tokoh Dan Ulama Se- Cikeusal sekira pukul 10.00 - 11.30 Wib. Geruduk Pendopo Pemerintah Daerah Kabupaten Serang, kehadiran para tokoh ulama yang mengatasnamakan Gerakan Pemberantasan Penyakit Masyarakat Kecamatan Cikeusal ini untuk beraudiensi bersama Pemerintah Kabupaten Serang dalam rangka Mengawal Perda Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2021, menggugat dan menolak keras adanya peredaran miras Diwilayah Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, Kamis 17 Februari 2022.

Rombongan para tokoh dan Ulama Cikeusal ini diterima oleh Wakil Bupati Serang, Panji Tirtayasa, Asda 1 Pemkab Serang, Kasat Pol. PP Kabupaten Serang, Kepala Disperindag Kabupaten Serang, Kepala Kesbangpol Kabupaten Serang, Camat Cikeusal, Kapolsek Cikeusal, MUI, FSPP, LPTQ, APDESI, Karang Taruna Cikeusal Serta Ketua LPKSM YABPEKNAS DPD Provinsi Banten di Aula Pendopo Bupati Serang.

Dalam audiensinya bersama Wakil Bupati Serang Forum Silaturahmi Tokoh Dan Ulama Se- Cikeusal Menggugat Dan Menolak Keras Adanya Peredaran Miras Diwilayah Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, Didampingi LPKSM YABPEKNAS Banten, para tokoh dan ulama ini Melaporkan Adanya Kegiatan Perdagangan Sub. Distributor atau Pengecer Minuman Beralkohol (Minol) yang dilakukan Oleh Pelaku Usaha TOKO JAYA ABADI yang beralamat di Kampung Katupang Waringin, Desa Cilayang, Kecamatan Cikeusal - Kabupaten Serang.

Apif Koordinator audiensi ketika dihubungi media ini mengatakan, Toko Jaya Abadi Merupakan Pelaku Usaha yang sudah mempunyai Izin Usaha di Bidang Perdagangan Minuman Beralkohol (Minol) dari Lembaga OSS Dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 9120307621192 Dengan Kode KLBI 46333 &  47221 Yang Ditetapkan Pada Tanggal 19 Juni 2019. Keberadaan Toko Jaya Abadi yang beralamat sebagaimana diatas Telah Melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pekat (Penyakit Masyarakat).

“Kami meminta Pemprov Banten yang dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten segera mencabut perizinan yang pernah dikeluarkan untuk Toko Tersebut serta Keterangan mengenai Peraturan mengenai Perizinan di Bidang Perdagangan Minuman Beralkohol,” ungkap Apif.

Sementara itu, Wakil Bupati Serang H. Panji Tirtayasa dalam sambutannya berjanji akan melaksanakan tuntutan dari para tokoh dan ulama cikeusal ini dengan segera melakukan Penutupan Kepada Toko Jaya Abadi Sebagai Pelaku Usaha yang bergerak di Bidang Perdagangan Minuman Beralkohol tersebut.

“Penutupan Toko Jaya Abadi Dilaksanakan tertanggal Hari ini, Kamis 17 Februari 2022,” pungkas Panji Tirtayasa. (Sopian)

 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Berita Kilat- Oktober 28, 2025 0
Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning
Serang, BeritaKilat.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, H. Fahmi Hakim, S.E. dari Fraksi Partai Golongan Karya ( Golkar ) Daerah…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Oktober 28, 2025
Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Oktober 28, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Oktober 28, 2025
Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Oktober 28, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber