-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Peristiwa Serang Raya Sejumlah Tokoh dan Ulama Kecamatan Cikeusal Geruduk Kantor Pemda Kabupaten Serang
Headline Peristiwa Serang Raya

Sejumlah Tokoh dan Ulama Kecamatan Cikeusal Geruduk Kantor Pemda Kabupaten Serang

Berita Kilat
Berita Kilat
17 Feb, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, BeritaKilat.Com – Forum Silaturahmi Tokoh Dan Ulama Se- Cikeusal sekira pukul 10.00 - 11.30 Wib. Geruduk Pendopo Pemerintah Daerah Kabupaten Serang, kehadiran para tokoh ulama yang mengatasnamakan Gerakan Pemberantasan Penyakit Masyarakat Kecamatan Cikeusal ini untuk beraudiensi bersama Pemerintah Kabupaten Serang dalam rangka Mengawal Perda Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2021, menggugat dan menolak keras adanya peredaran miras Diwilayah Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, Kamis 17 Februari 2022.

Rombongan para tokoh dan Ulama Cikeusal ini diterima oleh Wakil Bupati Serang, Panji Tirtayasa, Asda 1 Pemkab Serang, Kasat Pol. PP Kabupaten Serang, Kepala Disperindag Kabupaten Serang, Kepala Kesbangpol Kabupaten Serang, Camat Cikeusal, Kapolsek Cikeusal, MUI, FSPP, LPTQ, APDESI, Karang Taruna Cikeusal Serta Ketua LPKSM YABPEKNAS DPD Provinsi Banten di Aula Pendopo Bupati Serang.

Dalam audiensinya bersama Wakil Bupati Serang Forum Silaturahmi Tokoh Dan Ulama Se- Cikeusal Menggugat Dan Menolak Keras Adanya Peredaran Miras Diwilayah Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, Didampingi LPKSM YABPEKNAS Banten, para tokoh dan ulama ini Melaporkan Adanya Kegiatan Perdagangan Sub. Distributor atau Pengecer Minuman Beralkohol (Minol) yang dilakukan Oleh Pelaku Usaha TOKO JAYA ABADI yang beralamat di Kampung Katupang Waringin, Desa Cilayang, Kecamatan Cikeusal - Kabupaten Serang.

Apif Koordinator audiensi ketika dihubungi media ini mengatakan, Toko Jaya Abadi Merupakan Pelaku Usaha yang sudah mempunyai Izin Usaha di Bidang Perdagangan Minuman Beralkohol (Minol) dari Lembaga OSS Dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 9120307621192 Dengan Kode KLBI 46333 &  47221 Yang Ditetapkan Pada Tanggal 19 Juni 2019. Keberadaan Toko Jaya Abadi yang beralamat sebagaimana diatas Telah Melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pekat (Penyakit Masyarakat).

“Kami meminta Pemprov Banten yang dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten segera mencabut perizinan yang pernah dikeluarkan untuk Toko Tersebut serta Keterangan mengenai Peraturan mengenai Perizinan di Bidang Perdagangan Minuman Beralkohol,” ungkap Apif.

Sementara itu, Wakil Bupati Serang H. Panji Tirtayasa dalam sambutannya berjanji akan melaksanakan tuntutan dari para tokoh dan ulama cikeusal ini dengan segera melakukan Penutupan Kepada Toko Jaya Abadi Sebagai Pelaku Usaha yang bergerak di Bidang Perdagangan Minuman Beralkohol tersebut.

“Penutupan Toko Jaya Abadi Dilaksanakan tertanggal Hari ini, Kamis 17 Februari 2022,” pungkas Panji Tirtayasa. (Sopian)

 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Peringati Maulid Nabi, Kapolres Lebak Santuni Anak Yatim

Berita Kilat- September 11, 2025 0
Peringati Maulid Nabi, Kapolres Lebak Santuni Anak Yatim
Beritakilat.com.Lebak – Polres Lebak Polda Banten menggelar Do'a Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 dengan tema “Dengan Menelad…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025

Berita Terpopuler

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber