-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Terkait Dugaan Bangunan Kos-kosan Tanpa IMB, PPWI Nasional Surati Pemko Manado
Headline Hukrim Jakarta

Terkait Dugaan Bangunan Kos-kosan Tanpa IMB, PPWI Nasional Surati Pemko Manado

Berita Kilat
Berita Kilat
16 Des, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta, BeritaKilat.Com – Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN-PPWI) mengirim surat resmi ke Kepala Dinas PM-PTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu – red) Kota Manado untuk meminta informasi terkait kasus dugaan pembangunan gedung kos-kosan milik Ketua Pengadilan Negeri Manado (PN Manado) yang disinyalir tidak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) [1]. Hal itu disampaikan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, kepada media ini, Rabu, 15 Desember 2021.


“Per hari ini, Rabu, tanggal 15 Desember 2021, kami telah bersurat kepada Pemerintah Kota Manado, melalui Kepala Dinas PM-PTSP Kota Manado, yang berwenang mengeluarkan IMB bagi setiap bangunan gedung di Kota Manado. Kita bermohon kepada Bapak Kadis, Bapak Jimmy Charles Rotinsulu, untuk memberikan informasi dan data terkait dugaan tidak adanya IMB atas pembangunan gedung kos-kosan yang konon milik Ketua PN Manado, Djamaluddin Ismail, SH, MH,” ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.


Lebih jauh Lalengke menjelaskan bahwa pihaknya perlu meminta informasi dan data IMB bangunan gedung kos-kosan di Jl. Pomurow, Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado itu karena telah menjadi isu viral di tingkat nasional yang perlu kejelasan duduk persoalannya. “Ini penting untuk mendapatkan kejelasan tentang keberadaan gedung kos-kosan tersebut. Jika sudah ada IMB-nya, tentu ini merupakan hal yang baik dan mesti dibuka ke publik. Jika belum, tentunya harus dibereskan oleh instansi terkait yang berwenang menangani masalah semacam ini,” ujarnya sambil menambahkan bahwa pertanyaan publik perlu dijawab oleh pihak terkait.


Sebenarnya, lanjut Lalengke, kewajiban Pemerintah untuk menjelaskan kepada masyarakat setiap masalah atau isu yang berkembang, baik yang terpublikasi oleh media massa maupun yang berbentuk rumor dan isu tidak jelas. “Pemerintah itu harus hadir di tengah masyarakatnya untuk menjawab segala pertanyaan publik. Jangan dibiarkan sesuatu isu yang berkembang tanpa ada titik terang yang jelas tentang isu dan atau masalah yang menjadi buah bibir masyarakat. Nah, untuk membantu Pemerintah, kita berinisiatif meminta informasi dan data untuk kemudian kita sampaikan ke publik sebagai jawaban dari setiap pertanyaan dan atau persoalan yang dibicarakan masyarakat,” jelasnya.


Menutup penjelasannya, Lalengke menyampaikan harapan agar pihak Pemerintah Kota Manado, melalui Kepala Dinas PM-PTPS, dapat memberikan informasi dan data IMB bangunan gedung kos-kosan milik Djamaluddin Ismail yang sedang jadi sorotan publik itu sesegera mungkin. “Kita berharap dalam satu-dua hari ini, kita sudah mendapatkan jawaban dari Pak Kadis, baik secara lisan maupun tertulis, disertai kopi dokumen informasi dan atau data yang kita minta. Hal ini sesuai dengan Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Infomrasi Publik (UU KIP), yang berbunyi: ‘Setiap Informasi Publik harus dapat diperoleh setiap Pemohon Informasi Publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.’,” tandasnya [2]. (APL/Red)


Catatan:


[1] Gedung Kos-kosan Mewah Ketua PN Manado Diduga Tidak Memiliki IMB; https://pewarta-indonesia.com/2021/12/gedung-kos-kosan-mewah-ketua-pn-manado-diduga-tidak-memiliki-imb/


[2] https://e-ppid.kemenkeu.go.id/api/Medias/8d36d678-0378-47d3-95be-0ae66745d562

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

GMNI Komsat Pokdis Bayah dan UNMA Malingping Gelar GMNI Berbagi dan Buka Bersama

Berita Kilat- Maret 05, 2026 0
GMNI Komsat Pokdis Bayah dan UNMA Malingping Gelar GMNI Berbagi dan Buka Bersama
Lebak, BeritaKilat.com – Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) wilaya…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Februari 27, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Februari 28, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program  Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Februari 27, 2026
Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Maret 01, 2026
Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Maret 03, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Februari 27, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Februari 28, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program  Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Februari 27, 2026
Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Maret 01, 2026
Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Maret 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber