-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Majalah Keadilan Menolak Memuat Hak Jawab Yang Diwajibkan UU Pers, Walau Sudah Diperintahkan Dewan Pers
Headline Hukrim Jakarta

Majalah Keadilan Menolak Memuat Hak Jawab Yang Diwajibkan UU Pers, Walau Sudah Diperintahkan Dewan Pers

Berita Kilat
Berita Kilat
25 Des, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta, BeritaKilat.Com
– Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm kembali menghimbau agar masyarakat terutama pejabat negara tidak mengubris Panda Nababan selaku pemilik Majalah Keadilan. Diketahui bahwa Panda Nababan adalah Mantan Napi Tipikor, yang terbukti secara sah dan meyakinkan menerima uang suap.

 

"Waktu itu selaku Anggota DPR, Panda Nababan menerima uang suap agar memilih sosok tertentu sebagai Gubernur BI. Bayangkah betapa bejatnya moral Panda Nababan. Lalu sekarang buat Majalah Keadilan yang isinya opini hukum. Apakah bukan dagelan masyarakat? Orang moral bejat kok malah menghakimi Jaksa, Hakim, kepolisian bahkan pengacara tentang hukum, yang menghakimi Kriminal Napi Tipikor, apa tidak lucu?"

 

Sugi menjelaskan bahwa Panda Nababan mengunakan Majalah Keadilan sebagai alat untuk mempengaruhi Aparat Penegak Hukum tertentu agar bertindak sesuai yang dikehendaki Panda Nababan. Salah satu klien kami, PK memberikan info bahwa kerap kali Panda Nababan menulis di Majalah Keadilan sebagai alat untuk menekan pihak Aparat Penegak Hukum tertentu agar menjalankan kemauan Panda Nababan. Makanya, kebanyakan isi Majalah Panda Nababan sesuai isi surat Dewan Pers PPR No 43/PPR-DP/2021 yaitu tidak berimbang dan berisi opini menghakimi. "Oleh karena itu sebagai Aparat Penegak Hukum, saya selaku wakil dari LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar masyarakat apalagi pejabat untuk berhenti membaca Majalah Keadilan milik Panda Nababan, sang Napi Koruptor.

 

Bayangkan bagaimana seorang mantan wakil rakyat, sudah dapat gaji negara masih mengkhianati bangsa dan menerima uang suap. Orang seperti ini bukannya tobat malah kerap kali melecehkan Institusi Penegak Hukum dan Aparat Penegak Hukum melalui tulisannya "majalah keadilan kerap berisi, Jaksa diduga menerima suap, atau Hakim diduga menerima suap, padahal dirinya sendiri Panda Nababan yang terbukti menerima suap. Kalimat di Majalah Keadilan, melecehkan aparat penegak Hukum seolah menerima suap, seperti pada esisi 71, padahal tidak ada bukti Jaksa atau Hakim menerima suap, inilah yang disebut Dewan Pers sebagai Opini menghakimi, tapi definisi saya beda, kalimat seperti ini adalah Fitnah agar Jaksa atau Hakim takut dan tertekan. Jadi isi Majalah Keadilan ini hanya merusak moral masyarakat, apalagi ditulis oleh seorang Tua pikun mantan Napi Tipikor," ujar Sugi.

 

Sugi menjelaskan bahwa LQ Indonesia Lawfirm akan menyurati Kejaksaan Agung dan Menkominfo agar segera menyegel dan menyetop operasional Majalah Keadilan, karena berdasarkan surat dewan Pers ternyata majalah keadilan tidak terdata/terverifikasi di data dewan pers, serta tidak memiliki sertifikat kompetensi wartawan utama. Dapat dikategorikan Perusahaan pers yang tidak terdaftar Dewan pers sebagai Media liar yang tidak taat hukum, wartawannya yang tidak memiliki sertifikasi wartawna utama, tidak heran isi majalahnya opini menghakimi yang melanggar kode etik Jurnalistik. "Tolong masyarakat jangan baca majalah berisi sampah, apalagi ditulis seorang Kriminal yang divonis bersalah oleh Hakim Tipikor. Hai Panda Nababan sang Koruptor, mana baru 2 Laporan Polisi kau, 1000 Laporan Polisi belum kamu buat. Sedangkan Laporan polisi kau sebelumnya, tidak pernah ada panggilan terhadap diri saya. Polisi juga tahu sebenernya isi majalah keadilan itu sampah apalagi ada surat dewan pers memperkuat bahwa isinya melanggar kode etik jurnalistik, makanya tidak akan diproses itu LP kau. Selain tidak ada unsur pidananya, juga memang Panda Nababan sang Napi Koruptor yang salah. Kau fitnah ketum LQ lalu kau dilaporkan Dewan Pers dan dinyatakan salah. Malah lapor Polisi, mentang-mentang anak lu anggota DPR?"

 

Sebelumnya Panda Nababan melaporkan Alvin Lim selaku ketum LQ Indonesia Lawfirm dan Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm ke Polres Jakarta Pusat. Namun hingga kini tidak ada panggilan terhadap Sugi. Majalah Keadilan yang dinyatakan terbukti bersalah menulis berita yang tidak berimbang dan opini menghakimu oleh Dewan pers, tidak puas atas keputusan Dewan pers lalu menuding bahwa Dewan pers tidak adil dan memihak. Majalah keadilan mengancam akan melaporkan dewan pers atas tuduhan pelanggaran. Ungkap Bonar selaku wakil Majalah Keadilan dalam pers release di Polda Metro Jaya. Bonar mengklaim bahwa Majalah Keadilan selalu benar dan tidak perlu sertifikat kompetensi wartawan utama asalkan medianya berbentuk PT dan tidak harus mengindahkan hak jawab yang dimintakan dewan pers. Bonar menjelaskan bahwa hak jawab adalah pilihan Majalah Keadilan mau dirbitkan atau tidak sehingga hingga hari ini Majalah Keadilan tetap tidak mengindahkan hak jawab yang diharuskan dewan pers.

 

"Bagaimana Majalah Keadilan tidak mau memuat hak jawab yang sudah diperintahkan dewan pers. Lihat saja, namanya aja majalah keadilan ternyata tidak taat hukum dan aturam pers yang berlaku. Itulah sebabnya dihimbau agar Masyarakat jangan beli Majalah Keadilan agar tidak mengotori otak kita dengan berita berisi opini menghakimi." tutup Sugi. (*/Red)

 

Sumber : LQ Indonesia Lawfirm

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

Berita Kilat- September 27, 2026 0
Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan
Foto : Ilustrasi  Tangerang, BeritaKilat.com – Polemik mengenai fasilitas khusus bagi warga binaan di sejumlah rumah tahanan negara (rutan) kembali menjadi p…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

DPC PPWI Lebak Segera Layangkan Laporan Aduan Masyarakat ke Kejari Terkait Dugaan Pengolahan Emas Ilegal H. Eman

DPC PPWI Lebak Segera Layangkan Laporan Aduan Masyarakat ke Kejari Terkait Dugaan Pengolahan Emas Ilegal H. Eman

September 20, 2026
Laporan Maladministrasi Pemkab Lebak Jalan di Tempat, Warga Desak Ombudsman Turun Tangan

Laporan Maladministrasi Pemkab Lebak Jalan di Tempat, Warga Desak Ombudsman Turun Tangan

September 25, 2026
Kebakaran Dekat Pasar Kebayoran Lama Jaksel, 17 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Dekat Pasar Kebayoran Lama Jaksel, 17 Mobil Damkar Dikerahkan

September 23, 2026
Mediasi Berhasil, Perselisihan Berakhir Damai dan Saling Memaafkan

Mediasi Berhasil, Perselisihan Berakhir Damai dan Saling Memaafkan

September 23, 2026
Gerak Cepat Polsek Lebakgedong, Jembatan Sementara Penghubung Lebak-Bogor Dibangun Bersama Warga

Gerak Cepat Polsek Lebakgedong, Jembatan Sementara Penghubung Lebak-Bogor Dibangun Bersama Warga

September 24, 2026
Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri

Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri

September 22, 2026
H. Eman Buka Suara soal Usaha Pengolahan Emas di Cibeber, Ketua PPWI Banten : Tindak Tegas Sesuai Prosedur Hukum

H. Eman Buka Suara soal Usaha Pengolahan Emas di Cibeber, Ketua PPWI Banten : Tindak Tegas Sesuai Prosedur Hukum

September 22, 2026
57,6 Persen Pemilih Tak Kenal Wakilnya di DPR, Ada Apa dengan Demokrasi Perwakilan?

57,6 Persen Pemilih Tak Kenal Wakilnya di DPR, Ada Apa dengan Demokrasi Perwakilan?

September 25, 2026
 FMST Gelar Santuni 150 Anak Yatim Piatu Se-Kecamatan Petir

FMST Gelar Santuni 150 Anak Yatim Piatu Se-Kecamatan Petir

September 22, 2026
Aktivitas 'Nyalon', Skincare, hingga Rokok Dongkrak Inflasi Lebak Hingga Tertinggi di Jawa

Aktivitas 'Nyalon', Skincare, hingga Rokok Dongkrak Inflasi Lebak Hingga Tertinggi di Jawa

September 22, 2026

Berita Terpopuler

DPC PPWI Lebak Segera Layangkan Laporan Aduan Masyarakat ke Kejari Terkait Dugaan Pengolahan Emas Ilegal H. Eman

DPC PPWI Lebak Segera Layangkan Laporan Aduan Masyarakat ke Kejari Terkait Dugaan Pengolahan Emas Ilegal H. Eman

September 20, 2026
Laporan Maladministrasi Pemkab Lebak Jalan di Tempat, Warga Desak Ombudsman Turun Tangan

Laporan Maladministrasi Pemkab Lebak Jalan di Tempat, Warga Desak Ombudsman Turun Tangan

September 25, 2026
Kebakaran Dekat Pasar Kebayoran Lama Jaksel, 17 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Dekat Pasar Kebayoran Lama Jaksel, 17 Mobil Damkar Dikerahkan

September 23, 2026
Mediasi Berhasil, Perselisihan Berakhir Damai dan Saling Memaafkan

Mediasi Berhasil, Perselisihan Berakhir Damai dan Saling Memaafkan

September 23, 2026
Gerak Cepat Polsek Lebakgedong, Jembatan Sementara Penghubung Lebak-Bogor Dibangun Bersama Warga

Gerak Cepat Polsek Lebakgedong, Jembatan Sementara Penghubung Lebak-Bogor Dibangun Bersama Warga

September 24, 2026
Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri

Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri

September 22, 2026
H. Eman Buka Suara soal Usaha Pengolahan Emas di Cibeber, Ketua PPWI Banten : Tindak Tegas Sesuai Prosedur Hukum

H. Eman Buka Suara soal Usaha Pengolahan Emas di Cibeber, Ketua PPWI Banten : Tindak Tegas Sesuai Prosedur Hukum

September 22, 2026
57,6 Persen Pemilih Tak Kenal Wakilnya di DPR, Ada Apa dengan Demokrasi Perwakilan?

57,6 Persen Pemilih Tak Kenal Wakilnya di DPR, Ada Apa dengan Demokrasi Perwakilan?

September 25, 2026
 FMST Gelar Santuni 150 Anak Yatim Piatu Se-Kecamatan Petir

FMST Gelar Santuni 150 Anak Yatim Piatu Se-Kecamatan Petir

September 22, 2026
Aktivitas 'Nyalon', Skincare, hingga Rokok Dongkrak Inflasi Lebak Hingga Tertinggi di Jawa

Aktivitas 'Nyalon', Skincare, hingga Rokok Dongkrak Inflasi Lebak Hingga Tertinggi di Jawa

September 22, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber