-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Meninggal Karena Covid-19, Klaim Asuransi Ditolak, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga
Headline Jakarta

Meninggal Karena Covid-19, Klaim Asuransi Ditolak, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Berita Kilat
Berita Kilat
29 Nov, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



JAKARTA, BeritaKilat.Com - Dalam musim pandemi banyak orang meninggal karena Covid 19, sehingga mereka yang sebelumnya ada asuransi Jiwa mengajukan klaim Meninggal ke Perusahaan Asuransi. 


Hal yang sama di lakukan oleh Ahli waris dari Bapak Hendra Liong yang diketahui meninggal karena Covid 19 dengan mengajukan klaim Asuransi ke Panin Dai Chi. Namun jawaban dari Panin Dai Chi sangat mengejutkan karena surat penolakan yang berisi alasan bahwa Tertanggung dianggap tidak jujur dan tidak menyebutkan di PPAJ (Pengajuan Polisi Asuransi Jiwa) bahwa sebelumnya di 2019 pernah ada batu ginjal. 

Dengan alasan dianggap tidak jujur, maka Klaim Meninggal ditolak oleh Panin Dai Chi. Para ahli waris yang sudah jatuh di timpa tangga segera menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0817-489-0999 dan memberikan kuasa untuk kepengurusan. 


Advokat Pestauli Saragih, Skom, SH memberikan keterangan bahwa tindakan Perusahaan Asuransi yang sembarangan mengambil premi dan menolak klaim dengan alasan tidak jujur, sangat tidak adil dan mencari-cari untuk menolak klaim dan dapat didugakan pelanggaran Terhadap UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terutama pasal 18 yaitu Larangan pda Klausula Baku, dimana Perusahaan Asuransi tidak boleh membuat klausula baku yang bersifat mengurangi dan menghilangkan manfaat. 


Sehingga alasan dengan tidak declare dianggap Hak nya atas klaim hilang merupakan klausula yang melanggar UU Perlindungan Konsumen. Perlu dicamkan bahwa Perusahaan Asuransi di awal membuat klausula baku dengan maksud mengambil dulu uang konsumen, tanpa mau repot mengecek kesehatan Tertanggung, padahal jika mau Perusahaan Asuransi dapat mengakses riwayat kesehatan Tertanggung dan menolak di awal pengajuan apabila menurut Perusahaan Asuransi tidak layak diasuransikan. Tetapi Perusahaan Asuransi sengaja mengambil celah tersebut, menerima pembayaran premi di awal dan menolak klaim dengan alasan ada informasi yang tidak di buka oleh Tertanggung. 


"Logika saja apa hubungan Batu Ginjal dengan Covid 19? Rumah sakit sudah mengecek dan penyebab kematian karena Covid 19, di uji dengan Tes PCR yang positive. Covid disebabkan oleh virus, bukan batu ginjal. Apalagi Batu Ginjal tersebut sudah di laser dan sudah hilang sebelum pengajuan Polis Asuransi. Jadi alasan penolakan klaim yang dilakukan oleh Panin Dai Chi menurut kami mengada-ada dan tidak sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen." Ujar Advokat Saragih dari LQ Indonesia Lawfirm. 


Perusahaan Asuransi memanfaatkan celah dimana masyarakat buta Keuangan, buta hukum dan tidak peka sehingga dimanfaatkan untuk meraup keuntungan sepihak oleh Oknum Perusahaan Asuransi. Mayoritas masyarakat tidak perna membaca buku polis yang mereka berikan dan banyak Oknum Perusahaan Asuransi tidak menjelaskan isi buku Polis kepada pemegang polis. 


Sudah banyak masyarakat korban perusahaan Asuransi, bahkan terakhir, Anggota DPR, Wanda Hamidah juga menjadi korban salah satu perusahaan Asuransi dan dikarenakan Viral maka dibayarkan oleh Asuransi. 


Sugi selaku Kabid Humas, LQ Indonesia Lawfirm menyarankan agar masyarakat SEGERA menghubungi LQ jika terjadi penolakan klaim karena Advokat-advokat LQ Indonesia Lawfirm paham Asuransi dan hukum keuangan sehingga bisa membantu para Korban Oknum Perusahaan Asuransi yang klaim sah nya tidak dibayarkan perusahaan Asuransi. "Tidak semua Lawyer mengerti Hukum Asuransi, LQ Indonesia Lawfirm punya expertise di bidang keuangan dan Asuransi serta pidana, jadi ke ahlinya agar bisa mendapatkan solusi. Jangan buang-buang waktu." Tutup Sugi.


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Klarifikasi di Beritakilat.com, PT KIDE Tegaskan TKA Merupakan Tenaga Ahli dan Tunjukkan Dokumen Pendukung

Berita Kilat- Juli 21, 2026 0
Klarifikasi di Beritakilat.com, PT KIDE Tegaskan TKA Merupakan Tenaga Ahli dan Tunjukkan Dokumen Pendukung
TANGERANG, BeritaKilat.com - Menindaklanjuti pemberitaan yang sebelumnya dimuat oleh WOL Indonesia berjudul "Dugaan Pelanggaran di Proyek PT KIDE Legok J…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Juli 19, 2026
Milad ke-3 IWQI Tahun 2026, DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik, Santunan Yatim, dan Potong Tumpeng

Milad ke-3 IWQI Tahun 2026, DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik, Santunan Yatim, dan Potong Tumpeng

Juli 19, 2026
Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Juli 19, 2026
Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Juli 21, 2026
Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Juli 17, 2026
Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!

Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!

Juli 16, 2026
Kemenangan Dramatis RT 07: Juara Turnamen Sepak Bola Desa Sukamanah 2026

Kemenangan Dramatis RT 07: Juara Turnamen Sepak Bola Desa Sukamanah 2026

Juli 19, 2026
Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Juli 21, 2026
Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Juli 17, 2026

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Juli 19, 2026
Milad ke-3 IWQI Tahun 2026, DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik, Santunan Yatim, dan Potong Tumpeng

Milad ke-3 IWQI Tahun 2026, DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik, Santunan Yatim, dan Potong Tumpeng

Juli 19, 2026
Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Juli 19, 2026
Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Juli 21, 2026
Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Juli 17, 2026
Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!

Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!

Juli 16, 2026
Kemenangan Dramatis RT 07: Juara Turnamen Sepak Bola Desa Sukamanah 2026

Kemenangan Dramatis RT 07: Juara Turnamen Sepak Bola Desa Sukamanah 2026

Juli 19, 2026
Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Juli 21, 2026
Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Juli 17, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber