-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta GILIRAN KORBAN MINNAPADI BERBONDONG-BONDONG MEMINTA PERTOLONGAN LQ INDONESIA LAWFIRM
Headline Jakarta

GILIRAN KORBAN MINNAPADI BERBONDONG-BONDONG MEMINTA PERTOLONGAN LQ INDONESIA LAWFIRM

Berita Kilat
Berita Kilat
05 Okt, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lebak, BeritaKilat.Com - Beriring keberhasilan LQ Indonesia Lawfirm, dalam menangani kasus Perusahaan Investasi Bodong, masyarakat yang menjadi korban perusahaan gagal bayar lainnya menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di Hotline 0811-899-4489 untuk membantu para korban yang dirugikan. Setelah sebelumnya para korban KSP SB memberikan kuasa untuk pendampingan pelaporan pidana, kini LQ Indonesia Lawfirm kian dipercaya untuk memegang kasus Minnapadi. 


Advokat Saddan Sitorus, SH selaku Kepala cabang LQ Indonesia Lawfirm cabang Jakarta Barat menerangkan "kasus Minnapadi ini sedikit berbeda dari kasus gagal bayar lainnya seperti Koperasi Indosurya. Karena Minnapadi ini punya ijin OJK jadi tidak mungkin dijerat oleh pidana perbankan karena perijinan mereka lengkap. Namun, LQ Indonesia Lawfirm melihat bahwa perbuatan pidana atau itikat tidak baik Minnapadi dimulai ketika menawarkan produk Reksadana dengan bunga FIXED, disinilah adanya pelanggaran Peraturan OJK dimana OJK melarang adanya reksadana atau produk pasar modal menjanjikan fixed return." 


Saddan menerangkan lebih lanjut bahwa pelanggaran peraturan OJK tidak serta merta merupakan perbuatan pidana tapi bisa saja merupakan pelanggaran administrasi. Hasil gelar perkara Internal yanh dilakukan oleh tim Litigasi menerangkan bahwa walau ini hanya pelanggaran aturan OJK, namun iming-iming ini bisa masuk dalam rangkaian tipu daya atau modus untuk menarik uang korban. Selain dugaan pidana Penipuan dan atau penggelapan, besar dugaan pidana Pidana Perlindungan Konsumen pasal 8 Juncto pasal 62 UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. 


Sugi selaku kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm, menegaskan bahwa LQ Indonesia Lawfirm tidak gegabah dalam penanganan perkara terutama kasus gagal bayar investasi. Ketelitian, strategi dan kepiawaian dalam negosiasi ini sudah membuahkan hasil dimana 4 perusahaan gagal bayar berhasil mengembalikan dana klien-klien yang memberikan kuasa kepada LQ. Tidak terkecuali, kali ini LQ Indonesia Lawfirm berkomitmen untuk menyelesaikan kasus KSP Sejahtera Bersama dan Minnapadi. "LQ Indonesia Lawfirm mengejar reputasi dan keberhasilan dalam penanganan kasus gagal bayar demi memulihkan kerugian klien-kliennya. Kemungkinan dalam kasus Minnapadi, LQ Indonesia Lawfirm akan mengugat OJK, dikarenakan OJK diduga menjadi penyebab kerugian yang dialami para korban." 


Advokat Saddan Sitorus, SH mengatakan bahwa sudah belasan Korban Minnapadi dari berbagai daerah menghubungi LQ Indonesia Lawfirm, sampai saat ini sudah terkumpul kurang lebih 23 Milyar kerugian para korban yang memberikan kuasa ke LQ Indonesia Lawfirm. "OJK pernah kami sentil ketika kasus Kresna Life di PKPU di PN Jakarta Pusat, dimana posisi OJK yang abstain menjadi celah Majelis Hakim PN Jakarta Pusat untuk mengabulkan permohonan PKPU. Kemudian ketika LQ protes dan marah-marah di Pengadilan yang LQ anggap sesat  akhirnya Bawas MA dan Komisi Yudisial menyoroti sehingga di Kasasi MA membatalkan PKPU dengan alasan sama seperti yang diungkapkan LQ. Sudah saatnya OJK bergerak tegak lurus demi negara dan masyarakat dan bukan demi kepentingan pihak perusahaan keuangan, apalagi yang merugikan masyarakat." 


Ketika ditanya media mengenai keyakinan dirinya dalam penanganan kasus, Saddan dengan tegas menjawab "LQ memiliki 8 pakta Integritas dan no 1 adalah Result Oriented, dimana LQ tidak akan stop hingga tujuan dan target kami tercapai. Kami yakin setiap masalah ada jalan keluar, jangan berhenti berharap dan berusaha." Cabang LQ Jakarta Barat baru 3 bulan dibuka, namun Tuhan bukakan jalan, dan masyarakat yang membutuhkan jasa dan pelayanan kami terus datang dan memberikan kuasa kepada kami. "Terima kasih para klien dan masyarakat yang terus mendukung kami, karena kalianlah, LQ Indonesia Lawfirm ada dan berkembang."

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

Berita Kilat- September 27, 2026 0
Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?
Oleh: Jurnalis PPWI Indonesia — Wartawan dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) dinilai rentan terseret dalam perkara dugaan pemerasan ketika terjadi t…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Laporan Maladministrasi Pemkab Lebak Jalan di Tempat, Warga Desak Ombudsman Turun Tangan

Laporan Maladministrasi Pemkab Lebak Jalan di Tempat, Warga Desak Ombudsman Turun Tangan

September 25, 2026
Kebakaran Dekat Pasar Kebayoran Lama Jaksel, 17 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Dekat Pasar Kebayoran Lama Jaksel, 17 Mobil Damkar Dikerahkan

September 23, 2026
Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

September 27, 2026
57,6 Persen Pemilih Tak Kenal Wakilnya di DPR, Ada Apa dengan Demokrasi Perwakilan?

57,6 Persen Pemilih Tak Kenal Wakilnya di DPR, Ada Apa dengan Demokrasi Perwakilan?

September 25, 2026
Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

September 27, 2026
Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

September 27, 2026
LSM Harimau Rencanakan Aksi Moral di MNC Tower pada 28 September

LSM Harimau Rencanakan Aksi Moral di MNC Tower pada 28 September

September 25, 2026
Mediasi Berhasil, Perselisihan Berakhir Damai dan Saling Memaafkan

Mediasi Berhasil, Perselisihan Berakhir Damai dan Saling Memaafkan

September 23, 2026
Gerak Cepat Polsek Lebakgedong, Jembatan Sementara Penghubung Lebak-Bogor Dibangun Bersama Warga

Gerak Cepat Polsek Lebakgedong, Jembatan Sementara Penghubung Lebak-Bogor Dibangun Bersama Warga

September 24, 2026
Dugaan Usaha Pemurnian Emas Ilegal "Ngagebos" oleh Kamal di Lebakgedong Meresahkan Warga, PPWI Banten Desak APH Bertindak Tegas

Dugaan Usaha Pemurnian Emas Ilegal "Ngagebos" oleh Kamal di Lebakgedong Meresahkan Warga, PPWI Banten Desak APH Bertindak Tegas

September 25, 2026

Berita Terpopuler

Laporan Maladministrasi Pemkab Lebak Jalan di Tempat, Warga Desak Ombudsman Turun Tangan

Laporan Maladministrasi Pemkab Lebak Jalan di Tempat, Warga Desak Ombudsman Turun Tangan

September 25, 2026
Kebakaran Dekat Pasar Kebayoran Lama Jaksel, 17 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Dekat Pasar Kebayoran Lama Jaksel, 17 Mobil Damkar Dikerahkan

September 23, 2026
Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

September 27, 2026
57,6 Persen Pemilih Tak Kenal Wakilnya di DPR, Ada Apa dengan Demokrasi Perwakilan?

57,6 Persen Pemilih Tak Kenal Wakilnya di DPR, Ada Apa dengan Demokrasi Perwakilan?

September 25, 2026
Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

September 27, 2026
Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

September 27, 2026
LSM Harimau Rencanakan Aksi Moral di MNC Tower pada 28 September

LSM Harimau Rencanakan Aksi Moral di MNC Tower pada 28 September

September 25, 2026
Mediasi Berhasil, Perselisihan Berakhir Damai dan Saling Memaafkan

Mediasi Berhasil, Perselisihan Berakhir Damai dan Saling Memaafkan

September 23, 2026
Gerak Cepat Polsek Lebakgedong, Jembatan Sementara Penghubung Lebak-Bogor Dibangun Bersama Warga

Gerak Cepat Polsek Lebakgedong, Jembatan Sementara Penghubung Lebak-Bogor Dibangun Bersama Warga

September 24, 2026
Dugaan Usaha Pemurnian Emas Ilegal "Ngagebos" oleh Kamal di Lebakgedong Meresahkan Warga, PPWI Banten Desak APH Bertindak Tegas

Dugaan Usaha Pemurnian Emas Ilegal "Ngagebos" oleh Kamal di Lebakgedong Meresahkan Warga, PPWI Banten Desak APH Bertindak Tegas

September 25, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber