-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Terkait Kisruh KK, Istri Pemilik Kopi Kapal Api Diduga Kuat Lakukan Penggelapan Pajak
Headline Jakarta

Terkait Kisruh KK, Istri Pemilik Kopi Kapal Api Diduga Kuat Lakukan Penggelapan Pajak

Berita Kilat
Berita Kilat
30 Sep, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jakarta, BeritaKilat.Com – Kasus perselisihan yang melibatkan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT. Kahayan Karyacon (KK) memanas lagi. Hal itu disebabkan adanya laporan baru dari Mimihetty Layani selaku Komisaris Utama ke Bareskrim Polri dengan terlapor Leo Handoko dan kawan-kawan. Mimihetty, yang merupakan istri dari pemilik perusahaan Kopi Kapal Api ini, mengaku melaporkan para Direksi KK dengan tuduhan penggelapan karena mereka tidak pernah memberikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen. 

Menanggapi hal tersebut, pengacara Leo Handoko, Advokat Franziska Martha Ratu Runturambi, SH dari LQ Indonesia Lawfirm membantah tuduhan Mimihetty. "Tuduhan Mimihetty jelas tidak beralasan, justru Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto yang meminta jangan ada laporan keuangan karena sebagai pemilik Kapal Api, mereka tidak mau keuangan mereka terlacak, diduga mereka mau menghindari pajak [1],” terang Franziska, Kamis, 30 September 2021. 

Perlu diketahui, PT. Kahayan Karyacon sudah berdiri sejak 2012, hampir genap 10 tahun berjalan. Oleh sebab itu, keberadaan dan peran dewan komisaris perusahaan itu dipertanyakan. “Kenapa baru sekarang keberatan tidak ada laporan keuangan? Kemana saja selama hampir 10 tahun?” tanya Franziska.

Salah satu tugas Komisaris sesuai UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, kata Franziska, adalah mengawasi Dewan Direksi. Lalu, jika baru melaporkan dugaan penggelapan di tahun 2021, apakah selama 9 tahun tidak menjalankan tugas sebagai komisaris? 

“Apakah sebodoh itu, komisaris sampai selama 9 tahun tidak mengawasi perusahaan yang mereka dirikan, atau pura-pura bodoh karena ada maksud terselubung?" tegas Advokat Franziska. 

Sejalan dengan Franziska, Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm, Sugi, SH, mengatakan bahwa secara tersirat Mimihetty Layani menyimpan niat terselubung atas dana yang dititipkan tanpa selembarpun tanda bukti penerimaan uang ke Leo Handoko untuk membangun perusahaan Kahayan Karyacon. “Kesimpulan kami, komisaris ingin mendapatkan untung dengan memutarkan uangnya (secara sembunyi-sembunyi), namun ketika rugi tidak bisa terima," ujar Sugi.

Terkait dengan proses hukum yang sedang berproses di Bareskrim Mabes Polri untuk laporan kedua kali ini, Advokat Franziska menanggapi tuduhan kuasa hukum Mimihetty Layani, Nico, yang mengatakan bahwa Leo Handoko dkk mangkir dari panggilan polisi. “Jika yang bersangkutan tidak hadir lagi, harus segera diberikan panggilan kedua. Jika tidak hadir juga harus dijemput paksa," kata Nico, Rabu (29/9/2021) sebagaimana diberitakan oleh segelintir media partisan Kopi Kapal Api.

Franziska mempertanyakan kinerja aparat Polri, khususnya di unit Bareskrim Mabes Polri yang terkesan bisa diatur oleh pihak pelapor. “Kepana Dittipideksus Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Brigjen Helmi Santika bisa diperintah-perintah oleh pihak pelapor? KUHAP sudah dengan jelas menerangkan bahwa tersangkapun memiliki hak, antara lain meminta penundaan jadwal pemeriksaan, dengan alasan yang sah seperti sakit maupun dalam rangka mengumpulkan berkas-berkas untuk pemeriksaan,” keluh Franziska mempertanyakan sikap Polri. 

Juga, lanjutnya, ada prinsip yang namanya ‘Presumption of Innocence’ atau asas praduga tidak bersalah. “Apakah kuasa hukum Kopi Kapal Api tidak sekolah hukum sampai tidak tahu hal tersebut?" ujar Franziska dalam rilis yang dikirimkan ke media ini, Kamis (30/9/2021). 

Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm, Sugi, mengaku bahwa dirinya merasa aneh terhadap sikap dan perilaku Nico bersama Mimihetty Layani, dkk. Dia juga mempertanyakan netralitas Polri dalam menangani kasus ini.

“Memangnya siapa sih Leo Handoko, Chang Sie Fam, dan Ery Biyaya? Orang-orang ini tidak ada yang kenal mereka, tapi Kopi Kapal Api sampai memasukan ke media mengenai panggilan pertama mereka, ada maksud apa? Polri seharusnya netral dan tegak lurus dalam penegakkan hukum, namun dalam kasus sengketa Direksi dan Komisaris Kahayan, terlihat jelas bagaimana kuasa hukum pemilik Kapal Api, Nico, menggurui penyidik," ungkap Sugi. 

Dugaan adanya perilaku mempermainkan hukum dalam kasus kisruh Direksi dan Komisaris PT. Kahayan Karyacon dipertanyakan banyak pihak. Tidak kurang dari Ketua Komite I DPD-RI, H. Fachrul Razi, MIP, beberapa waktu lalu secara tegas tanpa tedeng aling-aling menuding bahwa pihak pelapor Mimihetty diduga keras bermain uang. “Mereka main duit!” ujar Fachrul, Senator progresif dari Aceh, sebagaimana dikutip dari pemberitaan media ini sebelumnya [2]. Siapa yang main duit? Publik sudah amat paham, siapa lagi kalau bukan pelapor dan para oknum yang dilapori?

Senada dengan Fachrul Razi, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, juga mensinyalir fenomena permainan hukum di institusi Polri. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini bahkan telah mengirim surat terbuka kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, beberapa waktu lalu yang intinya mengeluhkan adanya diskriminasi hukum yang dilakukan oleh aparat di Bareskrim Polri [3].

“Leo Handoko dan kawan-kawan itu adalah anggota PPWI, yang oleh karenanya saya bantu dampingi ke SPKT Bareskrim untuk melaporkan Mimihetty Layani terkait dengan penggunaan dokumen yang diduga palsu dan dugaan penggelapan. Namun, aneh bin ajaib, petugas SPKT Bareskrim menolak dengan alasan tempat kejadian perkara di Serang, sehingga harus melaporkan di Polres Serang. Saat saya mempertanyakan mengapa laporan polisi dari Mimihetty Layani ke SPKT Bareskrim terhadap Leo Handoko yang kejadian perkaranya sama-sama di Serang diterima oleh SPKT Bareskrim Mabes Polri, petugas kebingungan dan mengatakan hal itu merupakan kebijakan dan sesuai arahan pimpinan,” beber Wilson Lalengke, Kamis, 30 September 2021.

Saat ini, sambungnya, kalau tidak punya uang atau backing di institusi Kepolisian, jangan bermimpi untuk meminta keadilan hukum di negara ini. “Ibu Bhayangkari istri polisi pangkat Bintara, Nina Muhammad, dan petani miskin, Ari Tahiru, di Manado sana bisa masuk kurungan karena laporan orang berduit. Ibu Bhayangkari loh itu, anggota keluarga besar Polri. Ini aneh bin absurd!” tegas lulusan program pasca sarjana bidang Applied Ethics dari Utrecht University, Belanda, dan Linkoping University, Swedia, ini mengakhiri komentarnya.

Catatan:


[1] Soal Kisruh PT. Kahayan Karyacon, Akhirnya Direktur Leo Handoko Buka Suara; https://pewarta-indonesia.com/2021/03/soal-kisruh-pt-kahayan-karyacon-akhirnya-direktur-leo-handoko-buka-suara/ 


[2] Leo Bakal Dikriminalisasi Lagi, Fachrul Razi Mensinyalir Pelapor dan Bareskrim Polri Main Duit; https://pewarta-indonesia.com/2021/06/leo-bakal-dikriminalisasi-lagi-fachrul-razi-mensinyalir-pelapor-dan-bareskrim-polri-main-duit/ 


[3] Surat Terbuka untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo; https://pewarta-indonesia.com/2021/09/surat-terbuka-untuk-kapolri-jenderal-polisi-listyo-sigit-prabowo/

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Respon Cepat Ketua RT Wahyudin, Warga Kompak Perbaiki Jalan Di Gang Depan Rumah Warga

Berita Kilat- Oktober 12, 2025 0
Respon Cepat Ketua RT Wahyudin, Warga Kompak Perbaiki Jalan Di Gang Depan Rumah Warga
LEBAK , Beritakilat.com — Ketua RT 04 RW 09 Kampung Ranca Jatake , Kelurahan Muara Ciujung Timur , Kecamatan Rangkasbitung , Kabupaten Lebak , Wahyudin, ber…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Oktober 10, 2025
Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Oktober 09, 2025
Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak

Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak

Oktober 10, 2025
Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Oktober 10, 2025
Staf Khusus Menteri Sosial Kunjungi Kelompok Hadroh dan Marawis Al-Amien

Staf Khusus Menteri Sosial Kunjungi Kelompok Hadroh dan Marawis Al-Amien

Oktober 08, 2025
Sultan Banten Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Lembaga Budaya demi Kejayaan Masa Lalu

Sultan Banten Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Lembaga Budaya demi Kejayaan Masa Lalu

Oktober 08, 2025
Respon Cepat Ketua RT Wahyudin, Warga Kompak Perbaiki Jalan Di Gang Depan Rumah Warga

Respon Cepat Ketua RT Wahyudin, Warga Kompak Perbaiki Jalan Di Gang Depan Rumah Warga

Oktober 12, 2025
Isu Pergantian Sekretaris DPRD Tanggamus Menguat, Tiga Fraksi Dikabarkan Sudah Mendukung

Isu Pergantian Sekretaris DPRD Tanggamus Menguat, Tiga Fraksi Dikabarkan Sudah Mendukung

Oktober 06, 2025
Kepala Desa Kemuning Bantah Terlibat Penjualan Tanah Rawa Pasar dan Rawa Enang

Kepala Desa Kemuning Bantah Terlibat Penjualan Tanah Rawa Pasar dan Rawa Enang

Oktober 06, 2025
Warga Harapkan Pembangunan Jembatan Gantung di Kampung Babakan Segera Terwujud

Warga Harapkan Pembangunan Jembatan Gantung di Kampung Babakan Segera Terwujud

Oktober 06, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Oktober 10, 2025
Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Oktober 09, 2025
Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak

Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak

Oktober 10, 2025
Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Oktober 10, 2025
Staf Khusus Menteri Sosial Kunjungi Kelompok Hadroh dan Marawis Al-Amien

Staf Khusus Menteri Sosial Kunjungi Kelompok Hadroh dan Marawis Al-Amien

Oktober 08, 2025
Sultan Banten Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Lembaga Budaya demi Kejayaan Masa Lalu

Sultan Banten Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Lembaga Budaya demi Kejayaan Masa Lalu

Oktober 08, 2025
Respon Cepat Ketua RT Wahyudin, Warga Kompak Perbaiki Jalan Di Gang Depan Rumah Warga

Respon Cepat Ketua RT Wahyudin, Warga Kompak Perbaiki Jalan Di Gang Depan Rumah Warga

Oktober 12, 2025
Isu Pergantian Sekretaris DPRD Tanggamus Menguat, Tiga Fraksi Dikabarkan Sudah Mendukung

Isu Pergantian Sekretaris DPRD Tanggamus Menguat, Tiga Fraksi Dikabarkan Sudah Mendukung

Oktober 06, 2025
Kepala Desa Kemuning Bantah Terlibat Penjualan Tanah Rawa Pasar dan Rawa Enang

Kepala Desa Kemuning Bantah Terlibat Penjualan Tanah Rawa Pasar dan Rawa Enang

Oktober 06, 2025
Warga Harapkan Pembangunan Jembatan Gantung di Kampung Babakan Segera Terwujud

Warga Harapkan Pembangunan Jembatan Gantung di Kampung Babakan Segera Terwujud

Oktober 06, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber