Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Kuasa Hukum Freddy Widjaja Minta Pertanggung Jawaban Akta Wasiat Pendiri Sinar Mas Group
Headline Hukrim Jakarta

Kuasa Hukum Freddy Widjaja Minta Pertanggung Jawaban Akta Wasiat Pendiri Sinar Mas Group

Berita Kilat
Berita Kilat
29 Sep, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Sidang kasus sengketa harta warisan mendiang pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2021).

Sidang kali ini beragenda pembacaan duplik atau jawaban dari tergugat. Dalam duplik tersebut, tergugat membacakan persoalan perkawanin yang menyatakan bahwa Freddy Widjaja adalah anak zina. Tergugat tidak membahas masalah akta waris mendiang Eka Tjipta Widjaja.

Kuasa hukum Freddy Widjaja, Fahmi Bachmid mengatakan, para tergugat ini tidak memahami persoalan. Padahal yang pihaknya persoalkan adalah pelaksanaan akta wasiat, namun, karena tergugat bingung, mereka menjawab persoalan-persoalan yang tidak ada relevansinya dengan akta wasiat. 

”Justru mereka malah membacakan masalah perkawinan antara mendiang Eka Tjipta Widjaja dengan ibunya Freddy Widjaja. Kalau soal perkawinan, kami tidak mempersoalkan. Yang kami persoalkan itu pertanggung jawaban atas pelaksanaan akta wasiat dari almarhum Pak Eka Tjipta Widjaja,” kata Fahmi usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2021).

Fahmi menilai, tergugat ini tidak mempunyai hak apapun untuk menyatakan bahwa Freddy Widjaja itu anak zina, karena tergugat bukan bapak dari Freddy. Mereka ini tidak punya kapasitas, yang berhak menyangkal itu adalah ibunya Freddy. ”Jadi logikanya orang lain tidak berhak menyangkal Freddy Widjaja itu anak zina,” tegasnya.

Lebih lanjut Fahmi menjelaskan, berdasarkan akta wasiat yang ada itu secara tegas mendiang Eka Tjipta Widjaja mengakui bahwa dirinya mempunyai beberapa istri dan anak-anak. Menurut Fahmi, itu adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari keluarga besar Eka Tjipta Widjaja.

”Kenapa kami mempersoalkan akta wasiat itu, karena tidak disebutkan Eka Tjipta Widjaja semasa hidupnya punya harta apa saja. Berdasarkan data yang kami punya ada beberapa perusahaan almarhum yang sejak awal pendirian mempunyai saham 100 persen,” jelasnya.

Fahmi menegaskan, kliennya bukan menggugat masalah perkawinan, pihaknya hanya menggugat wasiat. Jadi, mendiang Eka Tjipta Widjaja memberikan wasiat kepada 5 orang untuk melaksanakan sisa harta. Nah, sisa hartanya itu mana, itu yang jadi masalah.

”Sisa harta ini apa, apakah sisa harta ini terkait perusahaan-perusahaan, itu akan kami buktikan. Kami juga akan gugat beberapa perusahaan ke pengadilan. Kami hanya minta pertanggung jawaban akta wasiat,” tegasnya.

Sementara, Freddy Widjaja mengungkapkan, hampir  semua perusahaan yang pernah didirikan almarhum Eka Tjipta Widjaja memiliki bukti-bukti kepemilikan saham almarhum di perusahaan itu yang sangat solid.  Bahkan, lanjutnya, ada beberpa perusahaan yang sahamnya mencapai 100 persen.  

Menurut Freddy, dalam akal sehat itu tidak mungkin pendirian PT itu boleh dimiliki oleh satu orang, tapi pihaknya punya bukti akta-akta hibah dari kakak tirinya.

”Itu dihibahkan kepemilikan sahamnya kepada ayah saya karena semua saham-saham yang disetorkan maupun dibeli untuk membuat PT tersebut, semua uangnya berasal dari ayah saya dan itu sudah ada bukti-buktinya, tinggal membuktikan saja di pengadilan,” kata Freddy.

(*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pemdes Majasari Bangun Kantor BUMDes dan Siapkan Kantor Koperasi Secara Swadaya

Berita Kilat- Juli 30, 2025 0
Pemdes Majasari Bangun Kantor BUMDes dan Siapkan Kantor Koperasi Secara Swadaya
Serang, Beritakilat.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, melaksanakan pembangunan Kantor Badan Usaha Milik Desa (BU…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Juli 24, 2025
Diduga Solar Subsidi Masuk Perumahan? Terungkap Dugaan Surat Jalan Fiktif Kiriman BBM 5.000 Liter

Diduga Solar Subsidi Masuk Perumahan? Terungkap Dugaan Surat Jalan Fiktif Kiriman BBM 5.000 Liter

Juli 27, 2025
Galian Tanah Ilegal di Sukamanah Diduga Pakai BBM Subsidi, Satpol PP dan Polres Lebak Dinilai Tutup Mata

Galian Tanah Ilegal di Sukamanah Diduga Pakai BBM Subsidi, Satpol PP dan Polres Lebak Dinilai Tutup Mata

Juli 26, 2025
Lemahnya Penegakan Hukum dan Perda di Kabupaten Lebak, Aktivis Soroti Maraknya Galian Tanah Ilegal

Lemahnya Penegakan Hukum dan Perda di Kabupaten Lebak, Aktivis Soroti Maraknya Galian Tanah Ilegal

Juli 27, 2025
Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Juli 24, 2025
Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Sukamanah: Konsorsium LSM Lebak Minta Aparat Bertindak Tegas

Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Sukamanah: Konsorsium LSM Lebak Minta Aparat Bertindak Tegas

Juli 26, 2025
SMPN 5 Rangkasbitung Terapkan KBM Daring Selama Revitalisasi Fasilitas Sekolah

SMPN 5 Rangkasbitung Terapkan KBM Daring Selama Revitalisasi Fasilitas Sekolah

Juli 30, 2025
Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Sukamanah Ganggu Warga Perumahan, Diduga Gunakan BBM Subsidi Kades Ditanya Bungkam

Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Sukamanah Ganggu Warga Perumahan, Diduga Gunakan BBM Subsidi Kades Ditanya Bungkam

Juli 26, 2025
Sekolah Lama Direvitalisasi, SMPN 5 Rangkasbitung Siap Wajah Baru Tahun Ini, Kepsek : Ini Kenang - Kenangan Saya Untuk SMPN 5 Rangkasbitung

Sekolah Lama Direvitalisasi, SMPN 5 Rangkasbitung Siap Wajah Baru Tahun Ini, Kepsek : Ini Kenang - Kenangan Saya Untuk SMPN 5 Rangkasbitung

Juli 30, 2025
Karang Taruna Desa Sukatani Mendapatkan Apresiasi Dari Warga Karena Menggelar Tournament Sepak Bola Antar RT Se-Desa Sukatani

Karang Taruna Desa Sukatani Mendapatkan Apresiasi Dari Warga Karena Menggelar Tournament Sepak Bola Antar RT Se-Desa Sukatani

Juli 27, 2025

Berita Terpopuler

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Juli 24, 2025
Diduga Solar Subsidi Masuk Perumahan? Terungkap Dugaan Surat Jalan Fiktif Kiriman BBM 5.000 Liter

Diduga Solar Subsidi Masuk Perumahan? Terungkap Dugaan Surat Jalan Fiktif Kiriman BBM 5.000 Liter

Juli 27, 2025
Galian Tanah Ilegal di Sukamanah Diduga Pakai BBM Subsidi, Satpol PP dan Polres Lebak Dinilai Tutup Mata

Galian Tanah Ilegal di Sukamanah Diduga Pakai BBM Subsidi, Satpol PP dan Polres Lebak Dinilai Tutup Mata

Juli 26, 2025
Lemahnya Penegakan Hukum dan Perda di Kabupaten Lebak, Aktivis Soroti Maraknya Galian Tanah Ilegal

Lemahnya Penegakan Hukum dan Perda di Kabupaten Lebak, Aktivis Soroti Maraknya Galian Tanah Ilegal

Juli 27, 2025
Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Juli 24, 2025
Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Sukamanah: Konsorsium LSM Lebak Minta Aparat Bertindak Tegas

Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Sukamanah: Konsorsium LSM Lebak Minta Aparat Bertindak Tegas

Juli 26, 2025
SMPN 5 Rangkasbitung Terapkan KBM Daring Selama Revitalisasi Fasilitas Sekolah

SMPN 5 Rangkasbitung Terapkan KBM Daring Selama Revitalisasi Fasilitas Sekolah

Juli 30, 2025
Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Sukamanah Ganggu Warga Perumahan, Diduga Gunakan BBM Subsidi Kades Ditanya Bungkam

Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Sukamanah Ganggu Warga Perumahan, Diduga Gunakan BBM Subsidi Kades Ditanya Bungkam

Juli 26, 2025
Sekolah Lama Direvitalisasi, SMPN 5 Rangkasbitung Siap Wajah Baru Tahun Ini, Kepsek : Ini Kenang - Kenangan Saya Untuk SMPN 5 Rangkasbitung

Sekolah Lama Direvitalisasi, SMPN 5 Rangkasbitung Siap Wajah Baru Tahun Ini, Kepsek : Ini Kenang - Kenangan Saya Untuk SMPN 5 Rangkasbitung

Juli 30, 2025
Karang Taruna Desa Sukatani Mendapatkan Apresiasi Dari Warga Karena Menggelar Tournament Sepak Bola Antar RT Se-Desa Sukatani

Karang Taruna Desa Sukatani Mendapatkan Apresiasi Dari Warga Karena Menggelar Tournament Sepak Bola Antar RT Se-Desa Sukatani

Juli 27, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber