-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Opini LQ Indonesia Lawfirm: Polda Sarang Oknum Mafia Hukum, Investasi Bodong Mandek, Korban Investasi Bodong Tutup LP Diperas 500 Juta
Headline Hukrim Opini

LQ Indonesia Lawfirm: Polda Sarang Oknum Mafia Hukum, Investasi Bodong Mandek, Korban Investasi Bodong Tutup LP Diperas 500 Juta

Berita Kilat
Berita Kilat
30 Agu, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Jakarta, BeritaKilat.Com – Investasi bodong merajalela di Indonesia, sebut saja kasus koperasi Indosurya 15 Triliun, PT MPIP, MPIS, Oso Sekuritas, Kresna Sekuritas, Narada, Koperasi Sejahtera Bersama, dan masih banyak perusahaan keuangan lainnya yang memakan korban jutaan orang dan ratusan Triliun uang masyarakat. Kasus-kasus tersebut sudah di laporkan ke kepolisian baik mabes maupun Polda Metro Jaya namun tidak ada 1 pun Tersangka yang ditahan pihak kepolisian. Suburnya Investasi bodong dan kasus Gagal bayar menjadi alasan utama takutnya Investor Asing menanamkan modal ke Indonesia, karena tidak adanya kepastian hukum.

Waketum Kadin Berkomentar

Pelaku usaha menilai faktor utama yang membuat investor asing berpikir dua kali untuk investasi di Indonesia adalah kurangnya kepastian hukum dari pemerintah.

"Masalahnya kenapa (investor) enggak mau masuk ke Indonesia? Karena tidak ada kepastian hukum," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Jhonny Darmawan dalam Diskusi FGD Non Tariff Measures Sebagai Instrumen Perlindungan Industri Dalam Negeri di kawasan Jakarta Selatan.

LQ Indonesia Lawfirm menilai Kepolisian Sebagai Aparat Penegak Hukum Mandul, Kantor Polisi Banyak Oknum Yang Bermain Kasus. LQ Indonesia Lawfirm sebagai salah satu Lawfirm yang sedang naek daun dan banyak memegang kasus Pidana di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, menyayangkan suburnya oknum kepolisian di kantor polisi yang bermain kasus "LQ Indonesia Lawfirm ada ratusan nasabah korban Investasi bodong, yang melaporkan Perusahaan Investasi ke kepolisian, Mahkota ada 2 LP di Fismondev Unit 5 Polda, 1 LP di Fismondev unit 4, Kresna Sekuritas di Fismondev Polda unit 4, Narada di Fismondev Polda Unit 4, 3 LP Indosurya Di Mabes Tipideksus dan sebelumnya ada 2 Perusahaan lain yang di LP kan di pegang Fismondev unit 1, 3, 4 dan 5, namun berkat strategi negosiasi dan mediasi langsung dengan Direksi dan owner perusahaan ybs, klien LQ di bayarkan ganti rugi, bukan karena proses penyidikan jalan karena status LP Investasi Bodong di kepolisian dapat saya katakan mandek, alias tidak diproses penyidik, ada LP 2 tahun, tidak ada perkembangan dan berbulan-bulan di minta ke Penyidik alasan pergantian perwira," ucap Sugi Selaku Kepala Humas dan Media LQ Indonesia Lawfirm.

Untuk 2 perusahaan yang sudah berhasil di tangani LQ Indonesia Lawfirm, sampai sekarang 5 LP di unit 1, 3, 4 dan 5 tersebut tidak mau dihentikan oleh Fismondev Polda Metro Jaya dan pihak berperkara di minta 500 juta rupiah untuk biaya SP3, 1 perusahaan.

Tangis Para Korban Gagal Bayar

Ibu S selaku salah satu korban perusahaan gagal bayar, sambil menangis mohon atensi pemerintah "Bapak Presiden Jokowi, ini kami ketika buat LP No TBL 5422/IX/ YAN 2.5/ SPKT PMJ Tanggal 10 September 2020, sdh 1 tahun mandek tidak pernah naik penyidikan, berkat LQ Indonesia Lawfirm negosiasi dan dapat restorative Justice, sekarang untuk cabut LP di mintakan 500 juta, kata pengacara kami. Sudah jatuh ditimpa tangga. Katanya pelayanan kepolisian gratis nyatanya ada oknum meminta 500 juta, kata oknum "untuk SP3 Dirkrimsus minta uang tersebut, agar dicabut perlu tandatangan Direktur makanya mahal." Kami bisa kasih 70 juta didepan dan 2 Milyar dari penjualan aset properti di belakang dengan ikhlas, namun ditolak katanya tidak bisa harus ada 500 juta di depan untuk biaya cabut. Lalu 500 juta didepan dari mana karena nasabah sudah hancur-hancuran uangnya dituker aset tidak liquid,"

Korban MPIP ibu M "Sudah hampir 2 tahun kasus Mahkota mandek dan tidak naek sidik bahkan terlapor Raja Sapta Oktohari, sampai hari ini tidak pernah diperiksa Fismondev. Penyidik sama sekali tidak ada perkembangan selama 1 tahun terakhir. Saya sangat kecewa. Pengacara saya minta SP2HP saja sampai hari ini tidak diberikan," 

Motto Presisi Berkeadilan Kapolri Tidak Dilaksanakan Polda Metro Jaya

Sugi dari LQ Indonesia Lawfirm meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Kabareskrim Komjen Agus Yulianto dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil tegas agar tidak ada oknum POLRI dijadikan alat untuk memeras masyarakat, apalagi kepada pihak yang sudah beritikat baik dan melakukan ganti rugi penuh dan sudah berdamai sebagaimana diatur oleh Perkap No 6 tahun 2019.

Sugi melanjutkan bahwa ada indikasi oknum Polda Metro Jaya di Fismondev yang ingin memancing di air keruh dan memeras pihak berperkara. "Kami ada saksi, indikasi oknum Fismondev mempersulit penanganan perkara dan memeras pihak berperkara dalam kasus Investasi bodong. Laporan polisi Kasus Gagal bayar yang sudah ada perdamaian dimana LQ Indonesia Lawfirm berhasil melakukan mediasi langsung tanpa pihak kepolisian, mendapat ganti rugi dan meminta pencabutan LP, walau sudah di BA pencabutan, namun LP tidak pernah dicabut dan pihak berperkara di mintai duit di muka oleh oknum Polda Metro Jaya untuk mencabut. Sedangkan perkara yang belum ada mediasi seperti Mahkota, Narada dan Kresna Sekuritas sudah 2 tahun lebih, naek sidik saja tidak dan Penyidikan mandek. Tidak ada uang, perkara tidak jalan."

Kapolda Dan Kabareskrim, Tolong Benahi Dan Bersihkan Oknum Aparat Polda Metro Jaya

Kelakuan oknum Polda Metro Jaya subdit Fismondev menciderai keadilan di masyarakat terutama para korban investasi bodong yang sudah tertimpa musibah. Korban yang adalah masyarakat Indonesia datang ke Kepolisian, Polda Metro Jaya untuk memperoleh keadilan dan bantuan penegakkan hukum justru diperas dan dimakan oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya.

"Kapolri Jenderal Listyo Sigit, kami dari LQ Indonesia Lawfirm sedih dan prihatin, institusi Polri yang kami cintai di kotori para oknum. Dimana janji bapak Presisi Berkeadilan? Kasus-kasus investasi bodong mandek, penjahat kerah putih berkeliaran, malah yang ditahan, pelanggar prokes seperti Habib Rizieq, bagaimana masyarakat tidak kecewa?"

"Bapak Kabareskrim, tolong benahi penyidik yang menangani perkara, seluruh kasus Investasi bodong (Mahkota (MPIP), Narada, Kresna Sekuritas) tidak dijalankan oleh penyidik dan atasan penyidik walau sudah berkali-kali kami surati. Ada oknum-oknum yang meminta uang kepada Lawyer dan pihak berperkara di tekan dan diperas. Restorative Justice yang tertera di Perkap hanya teori yang tidak dilaksanakan. Polda menjadi sarang oknum dan dagang kasus dan bukan rumah bagi pencari keadilan. Kami sedih dan prihatin, bapak kapolri dan kabareskrim jika mau lihat bukti suratnya dan dengar rekaman, harap hubungi Hotline 0817-489-0999. Nanti jika kami posting bukti rekaman di media, kami dikriminalisasi dengan UU ITE." tutup Sugi dari LQ Indonesia Lawfirm.

Sumber : LQ Indonesia Lawfirm

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kantor Kementerian Haji Kabupaten Lebak Pastikan Kesiapan 741 Jemaah Haji 2026, Keberangkatan Dipusatkan di Alun-alun Rangkasbitung

Berita Kilat- Mei 14, 2026 0
Kantor Kementerian Haji Kabupaten Lebak Pastikan Kesiapan 741 Jemaah Haji 2026, Keberangkatan Dipusatkan di Alun-alun Rangkasbitung
LEBAK, BeritaKilat.com – Kantor Kementerian Haji Kabupaten Lebak bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus mematangkan seluruh persiapan keberangkatan…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Mei 10, 2026
Polemik Biaya Tasyakuran SDN Sepang Rp20 Juta Lebih, Disdik Kota Serang Diminta Turun Tangan

Polemik Biaya Tasyakuran SDN Sepang Rp20 Juta Lebih, Disdik Kota Serang Diminta Turun Tangan

Mei 12, 2026
Mutasi Besar Polri 2026. 108 Pati & Pamen Digeser, 9 Kapolda Diganti

Mutasi Besar Polri 2026. 108 Pati & Pamen Digeser, 9 Kapolda Diganti

Mei 10, 2026
Program Ketapang Desa Mekar Baru Kecamatan.Petir di duga hanya Pormalitas untuk KKN

Program Ketapang Desa Mekar Baru Kecamatan.Petir di duga hanya Pormalitas untuk KKN

Mei 12, 2026
Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari  ‎

Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari ‎

Mei 09, 2026
Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Sengkarut Pasar dan Parkir di Lebak: Ketika Negara Seolah Tak Berdaya

Sengkarut Pasar dan Parkir di Lebak: Ketika Negara Seolah Tak Berdaya

Mei 10, 2026
Parkir Liar Truk Besar di Jalur Malingping-Bayah Resahkan Pengguna Jalan  ‎

Parkir Liar Truk Besar di Jalur Malingping-Bayah Resahkan Pengguna Jalan ‎

Mei 11, 2026
Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Mei 05, 2026
SMKN 1 Rangkasbitung Wakili Kabupaten Lebak di Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 Tingkat Provinsi Banten”

SMKN 1 Rangkasbitung Wakili Kabupaten Lebak di Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 Tingkat Provinsi Banten”

Mei 09, 2026

Berita Terpopuler

Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Mei 10, 2026
Polemik Biaya Tasyakuran SDN Sepang Rp20 Juta Lebih, Disdik Kota Serang Diminta Turun Tangan

Polemik Biaya Tasyakuran SDN Sepang Rp20 Juta Lebih, Disdik Kota Serang Diminta Turun Tangan

Mei 12, 2026
Mutasi Besar Polri 2026. 108 Pati & Pamen Digeser, 9 Kapolda Diganti

Mutasi Besar Polri 2026. 108 Pati & Pamen Digeser, 9 Kapolda Diganti

Mei 10, 2026
Program Ketapang Desa Mekar Baru Kecamatan.Petir di duga hanya Pormalitas untuk KKN

Program Ketapang Desa Mekar Baru Kecamatan.Petir di duga hanya Pormalitas untuk KKN

Mei 12, 2026
Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari  ‎

Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari ‎

Mei 09, 2026
Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Sengkarut Pasar dan Parkir di Lebak: Ketika Negara Seolah Tak Berdaya

Sengkarut Pasar dan Parkir di Lebak: Ketika Negara Seolah Tak Berdaya

Mei 10, 2026
Parkir Liar Truk Besar di Jalur Malingping-Bayah Resahkan Pengguna Jalan  ‎

Parkir Liar Truk Besar di Jalur Malingping-Bayah Resahkan Pengguna Jalan ‎

Mei 11, 2026
Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Mei 05, 2026
SMKN 1 Rangkasbitung Wakili Kabupaten Lebak di Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 Tingkat Provinsi Banten”

SMKN 1 Rangkasbitung Wakili Kabupaten Lebak di Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 Tingkat Provinsi Banten”

Mei 09, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber