-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Asuransi Jiwa Headline Jakarta Kembali Torehkan Prestasi LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Klaim Meninggal 3 Milyar Dibayarkan Manulife ‘Terima Kasih Manulife, Kalian Perusahaan Berintegritas Tinggi’
Asuransi Jiwa Headline Jakarta

Kembali Torehkan Prestasi LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Klaim Meninggal 3 Milyar Dibayarkan Manulife ‘Terima Kasih Manulife, Kalian Perusahaan Berintegritas Tinggi’

Berita Kilat
Berita Kilat
24 Mei, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Ketika mendengar kabar klaim asuransi dibayar, klien menangis bahagia dan sambut baik kinerja LQ Indonesia Law Firm yang membantu kepengurusan klaim meninggal suami dari ibu Johlin Wilyanty Sutanto. 

Kejadian bermula dari ditawarkannya produk asuransi jiwa oleh agen asuransi di bank DBS pada Juni 2019 silam, alm. Johanis SB Untung (pemegang polis) mendaftarkan dirinya untuk menjadi nasabah asuransi jiwa Manulife Indonesia.

Sejumlah uang Rp. 120.000.000 bukanlah nominal kecil, namun alm. Johanis SB untung sangat mencintai diri dan keluarganya hingga ia memberikan perlindungan diri dan memilih mendaftarkan dirinya pada asuransi jiwa Manulife dengan Premi Rp. 120.000.000/tahun dan sudah berjalan dan dibayarkan premi selama 2 tahun. 

Johanis SB Untung dipanggil Sang Pencipta, meninggal dunia pada 01 Januari 2021 lalu, sungguh duka yang sangat mendalam bagi san istri, ibu Johlin Wilyanty Sutanto (Klien LQ Indonesia Law Firm) beserta keluarga.

Dengan duka yang masih terasa, Johlin Wilyanty Sutanto berusaha tegar dalam menjalani hidupnya.

Kemudian ibu Johlin mengajukan klaim asuransi jiwa suaminya kepada asuransi jiwa Manulife dengan segala  persyaratan yang tertera di buku polis asuransi jiwa Manulife, namun ibu Johlin tidak mengerti ketentuan asuransi yang dibeli suaminya sehingga mengalami kesulitan memenuhi persyaratan yang diminta agar klaim bisa cair. 

"Pikiran kacau, tidur pun tak bisa, karena bingung" ujar Johlin Wilyanty Susanto kepada Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA. beserta team Lawyer LQ Indonesia Law Firm di kantor LQ Indonesia Lawfirm Citra Tower lantai 11, Kemayoran Jakarta. .

Johlin Wilyanty Susanto menemukan Lawyer yang tepat, ketika ia datang dan memberikan kepercayaan kepada LQ Indonesia Law Firm untuk diberikan Kuasa dalam mengurus segala persoalan klaim asuransi yang sedang dialaminya. 

Founder LQ Indonesia Law Firm Advokat Alvin Lim, SH., MS.c., CFP., CLA., Advokat Leo Detri., SH., MH. beserta teamnya yaitu Advokat Firton Ernesto MS, SH., MH dan Advokat Ali Nugroho, SH. Dengan sigap melakukan rapat internal hingga memberikan win win solusi terbaik bagi klien. 

Dijelaskan oleh Tim LQ Indonesia Lawfirm bahwa penelusuran klaim adalah hal wajar yang dilakukan oleh Perusahaan Asuransi termasuk di Manulife sesuai ketentuan polis ada yang namanya "Incontestable Period" dimana Penanggung berhak mengecek kebenaran pernyataan yang diberikan oleh pemegang polis kepada Penanggung. 

"LQ Indonesia Lawfirm mengadakan koordinasi dan menghubungi Manulife baik secara surat maupun hadir di kantor pusat Manulife, dan dibantu dengan sangat professional oleh manajemen Manulife dan kami mendapatkan penjelasan dengan baik. Tidak lama kemudian setelah dokumen klaim diterima lengkap, maka klaim klien kami dibayarkan seluruhnya sejumlah 3 Milyar oleh Manulife, tanpa neka neko" ujar Advokat Firton Ernesto MS, SH., MH. 

Dijelaskan oleh Advokat Ali Nugroho, SH bahwa Klaim Asuransi Ibu Johlin di Prudential juga sudah di bayarkan sebelumnya, dan bukti pembayaran Prudential telah diberikan ke Manulife. "Intinya, LQ Indonesia Lawfirm membantu nasabah asuransi untuk mengerti klausal perjanjian polis serta membantu memenuhi persyaratan yang diminta agar Perusahaan Asuransi Manulife dapat melakukan asessment Klaim secara maksimal sehingga cepat mendapatkan keputusan klaim." 

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA, Ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm "Terima kasih Manulife Indonesia, Manulife adalah Perusahaan Asuransi yang berintegritas tinggi dan patut dicontoh oleh perusahaan asuransi lainnya. Pada akhirnya jika klaim sah, maka kewajiban perusahaan asuransi untuk membayarkan hak nasabah. Pembayaran klaim ini akan menambah kepercayaan masyarakat Indonesia, yang mana Asuransi berkomitmen tinggi seperti Manulife dan mana Perusahaan Asuransi yang mencurangi nasabahnya seperti Asuransi Jiwa Kresna yang dilaporkan LQ ke Polda Metro Jaya. Tidak semua perusahaan asuransi sama. Pilih Asuransi yang berintegritas tinggi untuk menghindari musibah tambahan ketika terjadi musibah hidup" tegas Alvin Lim. 

"Terima kasih LQ Indonesia Lawfirm beserta seluruh tim lawyer yang telah membantu saya untuk mendapatkan hak klaim suami saya yang meninggal. Saya puas atas kinerja LQ dan tentunya berharap agar LQ Indonesia Lawfirm dapat membantu masyarakat lainnya. Tuhan memberkati." tutup ibu Johlin 

Bagi masyarakat lainnya yang membutuhkan konsultasi hukum gratis dapat menghubungi LQ Indonesia Law Firm di nomor 0818-0489-0999.

Via Asuransi Jiwa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Tolak Aksi Anarkis

Berita Kilat- Agustus 31, 2025 0
Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Tolak Aksi Anarkis
Serang, BeritaKilat.com – Kantor Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Banten pada Minggu (31/8) menjadi tempat pernyataan sikap tegas or…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Anty, Wajah Ramah Pelayanan Prima di Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Anty, Wajah Ramah Pelayanan Prima di Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Agustus 25, 2025
Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Agustus 28, 2025
SMPN 2 Curugbitung Butuh Dukungan Sarana, 76 Siswa Ikuti ANBK

SMPN 2 Curugbitung Butuh Dukungan Sarana, 76 Siswa Ikuti ANBK

Agustus 25, 2025
Korsabhara Baharkam Polri Gelar Bintek Pengamanan Objek Vital di Terminal LPG Pertamina Cilegon

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Bintek Pengamanan Objek Vital di Terminal LPG Pertamina Cilegon

Agustus 25, 2025
Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Agustus 29, 2025
Sorotan Integritas: Dinas Pendidikan Lebak Diminta Lebih Terbuka Soal Anggaran

Sorotan Integritas: Dinas Pendidikan Lebak Diminta Lebih Terbuka Soal Anggaran

Agustus 27, 2025
Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Agustus 28, 2025
Opini: Inspektorat Harus Mengawasi Gaya Hidup ASN — Lebih dari Sekadar Laporan Tertulis

Opini: Inspektorat Harus Mengawasi Gaya Hidup ASN — Lebih dari Sekadar Laporan Tertulis

Agustus 27, 2025

Berita Terpopuler

Anty, Wajah Ramah Pelayanan Prima di Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Anty, Wajah Ramah Pelayanan Prima di Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Agustus 25, 2025
Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Agustus 28, 2025
SMPN 2 Curugbitung Butuh Dukungan Sarana, 76 Siswa Ikuti ANBK

SMPN 2 Curugbitung Butuh Dukungan Sarana, 76 Siswa Ikuti ANBK

Agustus 25, 2025
Korsabhara Baharkam Polri Gelar Bintek Pengamanan Objek Vital di Terminal LPG Pertamina Cilegon

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Bintek Pengamanan Objek Vital di Terminal LPG Pertamina Cilegon

Agustus 25, 2025
Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Agustus 29, 2025
Sorotan Integritas: Dinas Pendidikan Lebak Diminta Lebih Terbuka Soal Anggaran

Sorotan Integritas: Dinas Pendidikan Lebak Diminta Lebih Terbuka Soal Anggaran

Agustus 27, 2025
Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Agustus 28, 2025
Opini: Inspektorat Harus Mengawasi Gaya Hidup ASN — Lebih dari Sekadar Laporan Tertulis

Opini: Inspektorat Harus Mengawasi Gaya Hidup ASN — Lebih dari Sekadar Laporan Tertulis

Agustus 27, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber