Tampilkan postingan dengan label Jakarta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jakarta. Tampilkan semua postingan

Kasat Lantas Polres Jakarta Utara : Laka Lantas Beruntun di Plumpang, Diduga Supir Terkena Serangan Jantung

September 05, 2024

 


Jakarta Utara, BeritaKilat.com - Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Donni Bagus Wibisono mengatakan, dugaan awal penyebab kecelakaan beruntun di depan SPBU Walang, Kecamatan Koja, Jakarta Utara adalah sopir truk tangki mengalami serangan jantung

"Pengemudi mengalami serangan jantung, ini dugaan awal," kata Donni di lokasi kejadian, Rabu malam, 4 September 2024

Namun, kata Donni, penyebab kecelakaan akan terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Nanti lebih detilnya disampaikan setelah penyelidikan lebih lanjut," kata Donni.

Donni pun belum bisa merinci jumlah korban yang terlibat dalam kecelakaan itu. Dirinya hanya memastikan ada dua rumah sakit yang menjadi rujukan para korban. 

"Ada yang dibawa ke RSCM untuk korban meninggal dunia dan RS Koja untuk korban selamat," kata Donni.

 Kecelakaan beruntun di depan SPBU Walang itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Sebuah truk tangki yang sedang melaju dari arah Simpang Semper menuju jalan Yos Sudarso tiba-tiba menabrak sejumlah kendaraan

"Ada tiga motor, satu angkutan umum dan satu mobil pick up yang ditabrak," kata Donni. 

Pantauan Tempo di lokasi, proses evakuasi baru selesai sekitar pukul 19.30 WIB. Namun, kecelakaan itu menyebabkan kemacetan panjang hingga lebih dari 2 km. 

Video kecelakaan itu tersebar di sejumlah grup percakapan. Video berdurasi 1 menit 10 detik itu menampilkan kondisi truk tangki berwarna biru sudah teronggok dengan kondisi menabrak tembok rumah. Di kolong truk terdapat kendaraan dan korban yang terjepit.

Pewarta : Irwan

Gelapkan Mobil Oprasional LQ Indonesia Lawfirm, Polres Jakarta Utara Tetapkan Tersangka Saddan Sitorus

September 04, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Setelah melalui proses gelar perkara, akhirnya Polres Jakarta Utara menetapkan Saddan Sitorus sebagai Tersangka penggelap mobil operasional LQ Indonesia Lawfirm. Saddan ditetapkan sebagai tersangka karena ada 2 bukti yang cukup membawa mobil avanza hitam milik LQ Indonesia Lawfirm. 

Hendra Putra selaku Kepala Divisi Media Quotient Center mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Jakarta Utara, Kasatreskrim dan jajaran penyidik yang sudah menjalankan proses hukum. "Mohon agar proses hukum di lanjutkan dan berkas dapat di proses ke Kejaksaan untuk di adili di PN Jakarta Utara." 

Saddan Sitorus yang di bantu oleh Peradi Otto Hasibuan tidak berkutik dalam kasus penggelapan kendaraan. Mantan karyawan yang dipecat tidak dengan hormat oleh LQ Indonesia Lawfirm ini juga diduga menggelapkan dan membobol uang perusahaan LQ Indonesia Lawfirm sebesar 270 juta rupiah di cabang Jakarta pusat selama Alvin Lim menjalankan masa tahanan. 

Alvin Lim menyayangkan Peradi Otto Hasibuan yang secara membabi buta menuduhkan LQ Indonesia Lawfirm mengkriminalisasi advokat. "Tindakan Saddan mengambil mobil milik LQ Lawfirm bukan dalam menjalankan tugas advokat, apalagi sengaja merampas kunci dari supir LQ dan membawa mobil tersebut ke rumah Saddan. Jelas dalam Surat Perjanjian Rekanan bahwa barang milik LQ wajib dikembalikan ketika di minta. Dalam hal ini LQ sdh memberikan surat tertulis dan meminta dikembalikan. Bukan di kembalikan, Saddan malah memeras meminta 1 Milyar rupiah jika mau kendaraan dikembalikan. Makanya LQ Lapor polisi. Alhasil, Saddan Sitorus menjadi Tersangka." (*/red) 

Owner Quotient Grup Alvin Lim Resmikan Quotient Center Di Lebak Bulus Jaksel

September 02, 2024

Jakarta, BeritaKilat.com - Quotient Group, perusahaan holding yang menaungi LQ Indonesia Law Firm, memperluas bisnisnya dengan meresmikan Quotient Center pertama di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Senin (2/9/2024). 

Peresmian tersebut dilakukan oleh pendiri LQ Indonesia Law Firm, Advokat Alvin Lim, melalui seremoni potong pita dan tumpeng.

Quotient Group berencana membuka 10 cabang baru Quotient Center di berbagai kota besar di Indonesia dalam satu tahun ke depan, seperti Medan, Manado, Jawa Tengah, Bekasi, Pontianak, Makassar, dan lainnya. Setiap cabang akan menawarkan layanan hukum, media, dan konsultasi keuangan, menjadikan Quotient Center sebagai "one-stop service provider" untuk kebutuhan profesional.

Pembukaan cabang dilakukan dengan sistem franchise, di mana investor sebagai pemilik memberikan dana modal dan mendapatkan pembagian keuntungan.

Alvin Lim, mantan Wakil Presiden Bank of America, juga memimpin Quotient Fund, perusahaan consulting Options Amerika yang akan membantu masyarakat Indonesia berinvestasi dengan aman dan menghindari investasi bodong.

"Quotient Fund menawarkan konsultasi dan layanan keuangan dengan potensi keuntungan antara 2 hingga 4 persen per bulan melalui instrumen Options Amerika. Masyarakat dapat membuka rekening bank di luar negeri dan melakukan investasi trading yang transparan dan berkualitas, berbeda dengan investasi bodong lainnya," ungkapnya. (*/red) 

Kantor Hukum Ujang Kosasih. SH Surati Menteri ATR/BPN AHY Dan Satgas Kementerian ATR Agar Mengontrol Kinerja BPN Jakbar

Agustus 26, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com – Ujang Kosasih.S.H selaku Kuasa Hukum Para ahli Waris Warga Kelurahan Kelapa Dua Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat kembali mendatangi BPN untuk menanyakan permohonan proses peralihan SHM yang diajukan bulan oktober 2022 lalu, Menurut ujang kosasih sudah 3 tahun mengajukan permohonan itu namun tidak ada kejelasan dari BPN jakbar. Senin 25 Agustus 2024

Pengajuan peralihan tersebut  berdasar kan putusan TUN No.116/G/2010/PTUN Tanggal 17 Januari 2011 jo.Pengadilan Tata Usaha Negara No.72/B/2011/PT.UN.JKT,/2012, Tanggal 12 September 2012.jo.putusan Mahkamah Agung RI No.102 K/TUN/2012 Tanggal 31 Meii 2012 yang telah  inkrah dan berdasarkan SK-KANWIL DKI JAKARTA No.04/HM/BPN.31-BTL/2014, yang isinya adalah Agar SHM yang telah beralih kepada nama orang yang tidak bertanggung jawab dalam hal ini pihak yang kalah dalam Gugatan agar dialihkan kembali kepada atas nama pemilik pertama yakni orang tua para Ahli waris.

Namun aneh bin ajaib BPN jakbar yang konon menurut salah satu media adalah terbaik se-indonesia dalam pelayanannya, ternyata cuma pencitraan saja.

“Buktinya kami mengajukan permohonan peralihan nama saja sampai detik ini tidak dilayani padahal ada SK dari kanwil agar BPN jakbar segera memproses peralihan yang dimohonkan para ahli Waris ada apa dengan BPN Jakbar??

Masih dalam keterangan Ujang Kosasih kepada media ini para Ahli waris didampingi PH sudah lebih 20 x datang ke BPN Jakbar menanyakan proses peralihan SHM tersebut namun  berbelit – belit.

“Dilempar sana sini oleh pegawai BPN, Sebut saja Bagian Kasi KSP mulai dari tahun 2022 ditangani oleh Dian, Prapto dan Idris terahir ditangani Odit dan Rustan, kesemua pegawai BPN itu tidak layak kerja di BPN kerna pelayanannya menggunakan sitem lempar sana lempar sini membuat masyarakat binggung dengan kelakuan pegawai BPN jakbar, waktu 3 tahun untuk mengajukan permohonan peralihan itu ke BPN jakbar bukan waktu sebentar,” terangnya,

Harapan saya Kementrian ATR ,AHY  melakukan sidak ke BPN jakbar dan mengevaluasi sistem kerja yang carut marut itu pungkas Ujang Kosasih. (*/Red)

Mau Lapor Polisi Malah Diancam Oknum Polisi, Polisi Itu Melayani Bukan Mau Dihormati

Agustus 14, 2024


JAKARTA, BeritaKilat.com – Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm menyambangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan proses kelanjutan penyidikan kasus penyerobotan tanah dan bangunan berupa rumah toko (ruko) milik PT HCI. Hal itu dilakukan karena sudah berkali-kali menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut, namun penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jaksel tidak menggubris pihak pelapor (PT. HCI). Alvin Lim mengaku sangat kesulitan mendapatkan pelayanan kepolisian terkait kasus penyerobotan tanah dan bangunan berupa rumah toko (ruko) ini. Saat mendatangi Polres, Senin 12 Agustus 2024 Alvin Lim sempat terlibat cekcok mulut dengan petugas kepolisian, karena emosi saat menanyakan perkembangan kasus itu, tapi mendapatkan respons yang tidak memuaskan, Alvin Lim bahkan diserang balik dengan disebut tak sopan, lantaran marah-marah dan berkata dengan nada tinggi. 

Bukan hanya itu saja, tapi Alvin Lim dan Tim dari LQ Indonesia Law Firm juga mendapat ancaman dari salah satu Oknum Polisi. “Jangan cari ada konten ya ini jangan dibuat masukkan di IG, ga perlu kalian bikin IG, saya perkarakan nanti yang buat-buat IG, ada yang lapor di IG saya perkarakan langsung, saya yang maju di depan, saya ngerti. Ada yang lapor di IG berhadapan dengan saya, saya penyidiknya langsung, saya tahu ada yang masih aktif itu handphone-handphone yang merekam, itu karena di handphone saya bunyi, itu tidak perlu yang begitu, nyolong-nyolong begitu, ada yang upload, berhadapan dengan saya. Saya langsung ambil nanti perkaranya, liat siapa yang lebih kuat nanti, kalo ini diupload ya, kalo yang lain saya tidak tau, kalo permasalahan ini diupload berhadapan dengan saya nanti, karena saya langsung penyidiknya.” Ujar Oknum Polisi tersebut.  

“Polisi adalah penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan apa yang diberikan kalau  pelapor dan kuasa hukum mau hubungin tidak bisa, kasih SP2HP Dimana tertera Nomor Kanit yang dapat dihugungi jika ada pertanyaan, tapi nyatanya tidak dapat dihubungi sama sekali, bahkan nomor saya diblokir” ujar Advokat Alvin Lim. Jika seperti ini apa yang bisa diharapakan dari polisi jika dihubungi saja tidak bisa, pelapor datang untuk menanyakan proses kelanjutan penyidikan kasus tidak direspon dengan baik, malah mendapatkan ancaman, ini kah yang dibilang Polri Presisi.

*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 0817-9999-489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com (*/red) 

Translate