-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Terkesan membeking yang berpiutang Kuasa hukum LAW FIRM UJK & PATNERS Septian Ibnu Prabowo.S.Kom Kritik Oknum Polres Tangsel berinisial "WS" Atas Laporan Model A Oknum Polres Tangsel dengan Pasal 480
Headline Hukrim

Terkesan membeking yang berpiutang Kuasa hukum LAW FIRM UJK & PATNERS Septian Ibnu Prabowo.S.Kom Kritik Oknum Polres Tangsel berinisial "WS" Atas Laporan Model A Oknum Polres Tangsel dengan Pasal 480

Berita Kilat
Berita Kilat
16 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


TANGERANG, BeritaKilat.com – Sebelumnya Viral dibeberapa group What'sapp dan dibeberapa Media Online terkait oknum anggota Polres Tanggerang Selatan berinisial "WS" dilaporkan ke Propam Mabes Polri pada hari Senin Tanggal 13 Mei 2024.

Kronologi singkat,  pada hari Rabu tanggal 17 April tahun 2024, terjadi upaya penarikan kendaraan oleh jasa penagihan pihak ke 3 yang diperintahkan oleh perusahaan, Lembaga Pembiayaan (ACC Finance ) untuk mengeksekusi sepihak, 1 unit Kendaraan roda 4 / Mobil Merk Toyota Rush dengan Nomor Polisi : A 1692 VBA, Warna Hitam Metalik, Nomor Rangka : MHKE8FB3JNK078788, dan Nomor Mesin : 2NRG968086 . No Kontrak kredit a/n. HUKRO MULYAMAN, atas dasar Keterlambatan membayar angsuran  ± 3 Bulan menunggak. Dimana pada saat itu kendaraan tersebut dipakai ke MALL AEON BSD Tangerang, yang bukan dikendarai oleh Debitur sendiri An: HUKRO MULYAMAN.

Menurut keterangan Kuasa Hukum dari Kantor UJK Septian Ibnu Prabowo, Karena telah terjadi perdebatan antara Debt Colletor dengan Pihak pengemudi,  demi kebaikan maka kendaraan tersebut dititipkan ke Polres Tangsel atas kesepakatan bersama Antara para pihak ke 3 Debt Colletor, Pihak ACC Finance , dan para pihak pengemudi, diterima Petugas Piket Polres Tangsel berinisial "WS" disaksikan para saksi,  kebetulan salah satu saksi dari pengemudi itu saya.

“Pada Hari Kamis, 18 April 2024, Petugas Polres Tangerang Selatan berinisial "WS" yang kebetulan yang menerima penitipan kendaraan tersebut, membuat Laporan Polisi Nomor : LP/A/09/IV/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA dengan dugaan tindak Pidana pertolongan jahat sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 KUHPidana sehingga seseorang berinisial "SR" yang menitipkan Kendaraan tersebut di Polres Tangsel dilaporkan dengan LP Model A,” ucap Septian.

Namun kemudian "SR" keluarga dari pengemudi, yang sebelumnya sebagai orang yang menitipkan Kendaraan, telah dilakukan pemanggilan oleh penyidik Unit III Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan sabanyak 2 kali. Atas Laporan Petugas Polres Tangsel berinisial "WS" No. LP/A/09/IV/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menurut Septian saat dikonfirmasi, Bahwa apa yang di lakukan oleh Oknum "WS" diduga telah melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia "Pasal 5 huruf H dan I." menjadi Penagih Hutang atau menjadi Pelindung Orang yang Punya Hutang, dan Menjadi Perantara/Makelar Perkara.


"Alangkah lucu dan aneh jika kendaraan yang titipkan berdasarkan kesepakatan bersama yang diterima sendiri oleh oknum Polres Tangsel berinisial "ws", berujung Laporan Model A.

Atas dasar penitipan dan peraturan tersebut kami kuasa hukum "SR" Melaporkan oknum Petugas Polres Tangsel tersebut kepada Kabid Propam Mabes Polri...

Septian Ibnu Prabowo yang saat ini juga aktif sebagai sekertaris yaperma provinsi banten memberikan pendapat dalam Pasal yang disangkakan pada Pasal 480 KUHP , unsur yang paling penting "diperoleh dari kejahatan ."

Sementara Kronologi diatas kendaraan tersebut dalam tunggakan kredit macet, jika tertunggak ± 3 bulan dibayarkan 3 angsuran masalah selesai. Kenapa justru LP Model A ???

“Seharusnya, LP Model A itu untuk oknum lembaga pembiayaan ACC FINANCE atau orang orang suruhannya, karna seringkali mereka meminta atau membebankan biaya tarik mulai dari 5 s/d 25jt kepada debiture, padahal biaya tersebut bukan menjadi tanggung jawab debitur,” tutupnya. (Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Wujud Kepedulian untuk Warga Pedalaman, PLN ULP Malingping Bersama YBM PLN UID Banten Salurkan Tebar Berkah Daging 1447 H

Berita Kilat- Mei 30, 2026 0
Wujud Kepedulian untuk Warga Pedalaman, PLN ULP Malingping Bersama YBM PLN UID Banten Salurkan Tebar Berkah Daging 1447 H
LEBAK, BeritaKilat.com – PLN ULP Malingping bersama Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UID Banten kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap sesama. Menyongsong…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Mei 30, 2026
Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Mei 24, 2026
JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

Mei 29, 2026
UPTD PJJ Lebak Tingkatkan Keamanan Berkendara, Lakukan Penambalan Jalan di Ruas Cibadak–Padasuka

UPTD PJJ Lebak Tingkatkan Keamanan Berkendara, Lakukan Penambalan Jalan di Ruas Cibadak–Padasuka

Mei 24, 2026
Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Mei 29, 2026
Haul Akbar KH Moch Thowil Penuh Khidmat, Bupati Serang Doakan Alumni Assalamiyah Jadi Bupati hingga Gubernur

Haul Akbar KH Moch Thowil Penuh Khidmat, Bupati Serang Doakan Alumni Assalamiyah Jadi Bupati hingga Gubernur

Mei 24, 2026
Cetak Kader Berkualitas, PW Serang Gelar Latihan Kader Raya Kumala

Cetak Kader Berkualitas, PW Serang Gelar Latihan Kader Raya Kumala

Mei 24, 2026
Dugaan Intervensi Warnai Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Serang

Dugaan Intervensi Warnai Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Serang

Mei 24, 2026
Sekolah Rakyat Terancam Molor, Menteri PU Sebut Proyek Setengah Mangkrak

Sekolah Rakyat Terancam Molor, Menteri PU Sebut Proyek Setengah Mangkrak

Mei 24, 2026

Berita Terpopuler

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Mei 30, 2026
Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Mei 24, 2026
JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

Mei 29, 2026
UPTD PJJ Lebak Tingkatkan Keamanan Berkendara, Lakukan Penambalan Jalan di Ruas Cibadak–Padasuka

UPTD PJJ Lebak Tingkatkan Keamanan Berkendara, Lakukan Penambalan Jalan di Ruas Cibadak–Padasuka

Mei 24, 2026
Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Mei 29, 2026
Haul Akbar KH Moch Thowil Penuh Khidmat, Bupati Serang Doakan Alumni Assalamiyah Jadi Bupati hingga Gubernur

Haul Akbar KH Moch Thowil Penuh Khidmat, Bupati Serang Doakan Alumni Assalamiyah Jadi Bupati hingga Gubernur

Mei 24, 2026
Cetak Kader Berkualitas, PW Serang Gelar Latihan Kader Raya Kumala

Cetak Kader Berkualitas, PW Serang Gelar Latihan Kader Raya Kumala

Mei 24, 2026
Dugaan Intervensi Warnai Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Serang

Dugaan Intervensi Warnai Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Serang

Mei 24, 2026
Sekolah Rakyat Terancam Molor, Menteri PU Sebut Proyek Setengah Mangkrak

Sekolah Rakyat Terancam Molor, Menteri PU Sebut Proyek Setengah Mangkrak

Mei 24, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber