Pemkab Lebak Gelontorkan Insentif Rp 7,81 Miliar untuk Tokoh Agama dan Pengajar Ngaji
LEBAK, BeritaKilat.com – Langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik bidang keagamaan kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak. Pada Tahun Anggaran 2026 ini, Pemkab Lebak resmi menggelontorkan dana insentif keagamaan dengan total mencapai Rp 7,81 miliar.
Bantuan finansial tersebut disalurkan langsung kepada ribuan tenaga pendidik, yang meliputi para guru Madrasah Diniyah, instruktur program Maghrib Mengaji, hingga pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Lebak. Kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian serta komitmen Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, dalam memajukan sektor pendidikan keagamaan melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Lebak, Iyan Fitriyana, merinci bahwa dana tersebut didistribusikan kepada tiga kategori penerima utama :
1.Guru Madrasah Diniyah: Sebanyak 5.425 orang masing-masing menerima Rp 600.000, dengan total alokasi dana sekitar Rp 3,25 miliar.
2 Pengajar Maghrib Mengaji: Sebanyak 12.481 pengajar mendapatkan masing-masing Rp 250.000, dengan total anggaran sekitar Rp 3,12 miliar.
3.Pimpinan Pondok Pesantren: Sebanyak 1.600 pimpinan ponpes memperoleh masing-masing Rp 900.000, dengan total anggaran Rp 1,44 miliar.
Pemaparan tersebut disampaikan oleh Iyan Fitriyana di hadapan para peserta Focus Group Discussion (FGD) yang mengusung tema “Pengembangan Keagamaan di Kabupaten Lebak”.
Dalam forum itu, ia juga menegaskan bahwa realisasi program insentif ini dilandasi oleh payung hukum yang jelas. Di antaranya berpedoman pada peraturan daerah mengenai pendidikan Madrasah Diniyah serta pengelolaan pondok pesantren, ditambah Peraturan Bupati Lebak Nomor 4 Tahun 2013 yang mengatur tentang Gerakan Maghrib Mengaji.
“Bapak Bupati sangat berkomitmen untuk terus memajukan sektor keagamaan ke depannya. Dukungan lewat skema APBD akan terus dimonitor dan diperkuat, tentu seiring dengan sinergi yang solid bersama Kementerian Agama serta berbagai pihak terkait,” ungkap Iyan.
Acara FGD tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat penting dari instansi keagamaan. Beberapa di antaranya tampak Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kabupaten Lebak, serta Kepala MAN 1 Lebak.
Melalui guliran program insentif ini, Pemkab Lebak menaruh harapan besar agar kiprah dan dedikasi para guru ngaji, guru Madrasah Diniyah, serta pimpinan ponpes dalam membimbing moral dan spiritual masyarakat dapat semakin kuat dan berkelanjutan. (Red)

Posting Komentar