Program IRPOM di Curugbitung Rampung Sesuai Rencana, Kelompok Tani Merasa Terbantu
LEBAK, BeritaKilat.com – Pelaksanaan program Irigasi Perpompaan (IRPOM) di Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, menjadi salah satu upaya untuk memperkuat ketersediaan air bagi sektor pertanian. Program yang ditujukan untuk mendukung kebutuhan pengairan lahan tersebut dilaporkan telah rampung sesuai rencana, dengan harapan mampu meningkatkan produktivitas pertanian dan membantu petani menghadapi ancaman kekeringan. Jumat, 15 Oktober 2026.
Keberadaan fasilitas air melalui program IRPOM dinilai memberikan manfaat bagi kelompok tani penerima bantuan. Selain menunjang kebutuhan pengairan lahan pertanian, sumber air yang tersedia juga disebut dapat dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air rumah tangga sehari-hari.
Bagi petani, ketersediaan air merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan kegiatan usaha tani. Terlebih, perubahan kondisi cuaca dan keterbatasan sumber air pada musim kemarau kerap menjadi tantangan yang dapat memengaruhi pola tanam maupun hasil produksi.
Melalui program IRPOM, pemerintah berupaya memperluas akses air untuk pertanian, meningkatkan produktivitas lahan, serta mendorong peningkatan Indeks Pertanaman (IP). Dengan dukungan sarana pengairan yang memadai, petani diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk mengoptimalkan lahan dan meningkatkan hasil panen.
Kelompok Tani Merasa Terbantu
Rampungnya program IRPOM di Kecamatan Curugbitung menjadi langkah positif dalam mendukung pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Lebak. Keberhasilan program semacam ini tidak hanya dilihat dari selesainya pekerjaan fisik, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan kelompok tani sebagai penerima bantuan.
Pihak terkait menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan mengacu pada petunjuk teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Sejumlah komponen pembiayaan, di antaranya geolistrik, papan informasi, prasasti, biaya rancang bangun, pengadaan mesin, serta kebutuhan lainnya, disebut telah direncanakan sesuai peruntukannya.
Menurut penjelasan pihak terkait, komponen kegiatan tersebut juga dibahas melalui musyawarah kelompok tani penerima manfaat. Karena itu, pelaksanaan program diharapkan berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi teknis, administrasi, maupun pertanggungjawaban anggaran.
Manfaat program ini diharapkan dapat terus dirasakan dalam jangka panjang, terutama untuk mendukung kesinambungan produksi padi dan memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal.
Pihak Terkait Bantah Isu Pungli
Di tengah pelaksanaan program tersebut, muncul pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut melibatkan seorang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) berinisial R.
Menanggapi isu tersebut, R membantah tudingan adanya permintaan uang, pemaksaan, maupun ancaman pencoretan kelompok penerima bantuan apabila tidak memenuhi permintaan tertentu.
“Apa yang diberitakan itu tidak benar. Saya hanya menjalankan tugas sesuai dengan petunjuk teknis kegiatan dimaksud. Tidak ada pungutan, tidak ada setoran ke dinas, apalagi untuk kepentingan pribadi,” tegas R saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Koordinator Penyuluh Kecamatan Curugbitung, Acep, menjelaskan bahwa dirinya tidak memberikan tanggapan ketika sebelumnya dihubungi media karena konfirmasi dilakukan di luar jam kerja dan tidak melalui prosedur resmi.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program IRPOM harus mengacu pada aturan serta petunjuk pelaksanaan yang berlaku.
Pihak Dinas Pertanian Kabupaten Lebak juga menyayangkan pemberitaan yang dinilai belum memberikan ruang konfirmasi secara resmi dan berimbang kepada pihak dinas.
Menurut salah satu perwakilan dinas, pemerintah daerah terus berupaya mendorong pembangunan sektor pertanian, termasuk melalui program bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Pihak dinas mengingatkan bahwa informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam program pemerintah perlu disampaikan secara cermat, berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi, serta dengan memberikan kesempatan kepada semua pihak terkait untuk menyampaikan keterangan.
Transparansi dan Keberimbangan Informasi
Pihak terkait menegaskan bahwa penggunaan anggaran negara dalam program IRPOM harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaannya juga terbuka terhadap pemeriksaan oleh lembaga berwenang guna memastikan kesesuaian antara perencanaan, penggunaan anggaran, dan realisasi kegiatan di lapangan.
Dalam konteks tersebut, klarifikasi mengenai dugaan pungli perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi yang utuh. Bantahan pihak yang disebut dalam pemberitaan merupakan keterangan penting, tetapi penilaian terhadap ada atau tidaknya penyimpangan tetap harus didasarkan pada bukti dan hasil verifikasi yang objektif.
Pihak terkait berharap informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat mengedepankan prinsip keberimbangan, profesionalitas, dan akurasi. Setiap dugaan yang menyangkut pelaksanaan program pemerintah sebaiknya dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang berkaitan, disertai pemeriksaan dokumen pendukung apabila diperlukan.
Di sisi lain, keterbukaan informasi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan. Kritik dan pengawasan publik tetap diperlukan, sepanjang disampaikan secara bertanggung jawab dan memberikan ruang bagi klarifikasi.
Dengan rampungnya program IRPOM di Kecamatan Curugbitung, harapan selanjutnya adalah memastikan sarana yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal, dipelihara dengan baik, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan kelompok tani.
Pada akhirnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari selesainya pembangunan, tetapi juga dari keberlanjutan manfaatnya bagi petani dan masyarakat. Transparansi pelaksanaan, pertanggungjawaban anggaran, serta penyampaian informasi yang berimbang menjadi bagian penting untuk memastikan tujuan tersebut tercapai.
(TIM/RED)

Posting Komentar