-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Daerah Headline APH Banten Selatan Desak Gubernur dan DPRD Libatkan Masyarakat dalam Raperda Minerba ‎
Daerah Headline

APH Banten Selatan Desak Gubernur dan DPRD Libatkan Masyarakat dalam Raperda Minerba ‎

Berita Kilat
Berita Kilat
20 Okt, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

‎LEBAK, BeritaKilat.com — Aliansi Pemerhati Hutan (APH) Banten Selatan mendesak Gubernur dan DPRD Provinsi Banten untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Mineral dan Batubara (Minerba).

‎Keterlibatan publik dinilai krusial karena regulasi ini berdampak langsung pada kelestarian lingkungan dan masa depan generasi mendatang.

‎Aktivis APH Banten Selatan, Roja'i, menegaskan bahwa penyusunan Raperda Minerba tidak boleh dilakukan secara asal-asalan hanya demi menggugurkan kewajiban legislasi Pemprov Banten.

‎"Raperda Minerba ini jangan sampai asal-asalan karena menyangkut isu lingkungan hidup dan keberlangsungan hidup bagi generasi yang akan datang," kata Roja'i kepada media, Selasa (20/10/2026).

‎Roja'i mengungkapkan, pihaknya mengendus sejumlah kejanggalan dalam perkembangan pembahasan raperda ini yang minim diketahui oleh masyarakat luas. Salah satu yang menjadi sorotan adalah aturan terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk komoditas tambang emas di beberapa wilayah Kabupaten Lebak.

‎Berdasarkan kajian APH Banten Selatan, ada dua catatan kritis yang harus diperhatikan secara matang oleh pemerintah daerah dan legislatif,yaitu dampak pengelolaan lingkungan dan metode penambangan.

‎Lebih lanjut, Roja’i membeberkan adanya dugaan pengondisian pasal dalam Raperda Minerba, khususnya yang mengatur Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) emas di Kabupaten Lebak. Ia mensinyalir ada upaya meloloskan metode tambang terbuka yang berpotensi merusak alam.

‎"Kami mendapatkan informasi dan menduga adanya penunggang pasal Raperda Minerba. Metode penambangan emas diduga bakal diperbolehkan menggunakan sistem open pit (tambang terbuka), bukan hanya metode underground (tambang bawah tanah). Ini jelas-jelas tidak boleh terjadi karena akan berdampak fatal terhadap kerusakan alam di Lebak," tegasnya.

‎Selain masalah pasal, APH Banten Selatan juga menyoroti penyusunan Naskah Akademik (NA) Raperda Minerba. Mereka menerima informasi bahwa tim penyusun naskah tersebut diduga tidak melibatkan ahli yang memiliki latar belakang keilmuan pertambangan atau geologi.

‎"Jika informasi ini benar, maka Pemprov dan DPRD Banten wajib menunda dan mengevaluasi secara menyeluruh Raperda Minerba ini," lanjut Roja'i.

‎Kendati demikian, Roja'i berharap informasi miring terkait kejanggalan draf regulasi tersebut keliru. Ia memastikan APH Banten Selatan akan terus mengawal proses legislasi ini hingga tuntas.

‎"Kami akan mengawal sampai Raperda Minerba ini benar-benar berpihak pada masyarakat penambang di Banten Selatan dan tetap mengutamakan kepentingan kelestarian alam," pungkasnya. (Dhee) 

‎

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

APH Banten Selatan Desak Gubernur dan DPRD Libatkan Masyarakat dalam Raperda Minerba ‎

Berita Kilat- Oktober 20, 2026 0
APH Banten Selatan Desak Gubernur dan DPRD Libatkan Masyarakat dalam Raperda Minerba  ‎
‎LEBAK, BeritaKilat.com — Aliansi Pemerhati Hutan (APH) Banten Selatan mendesak Gubernur dan DPRD Provinsi Banten untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat d…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Niat Jemput Teman Berujung Petaka, Pemuda di Malingping Diduga Dianiaya hingga Babak Belur

Niat Jemput Teman Berujung Petaka, Pemuda di Malingping Diduga Dianiaya hingga Babak Belur

Oktober 17, 2026
Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang, DPD PPWI Banten Minta Penyelidikan Transparan

Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang, DPD PPWI Banten Minta Penyelidikan Transparan

Oktober 17, 2026
Acun Sunarya Minta Kajian Teknis, Mitigasi Abrasi, dan Perlindungan Permukiman Sebelum Kegiatan Dilaksanakan

Acun Sunarya Minta Kajian Teknis, Mitigasi Abrasi, dan Perlindungan Permukiman Sebelum Kegiatan Dilaksanakan

Oktober 17, 2026
Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Malingping Datangi Polsek, Pertanyakan Perkembangan Kasus

Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Malingping Datangi Polsek, Pertanyakan Perkembangan Kasus

Oktober 18, 2026
Soroti Tambang di 5 Kecamatan, APH: Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan Pengusaha!

Soroti Tambang di 5 Kecamatan, APH: Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan Pengusaha!

Oktober 18, 2026
RESMI! PRABOWO ROMBAK POSISI PIMPINAN TNI, MARULI JADI WAKIL PANGIMA DAN TANDYO NAKHODAI TNI AD

RESMI! PRABOWO ROMBAK POSISI PIMPINAN TNI, MARULI JADI WAKIL PANGIMA DAN TANDYO NAKHODAI TNI AD

Oktober 15, 2026
​Siswa SDN 2 Muara Ciujung Timur Meninggal Dunia, Pengamat Soroti Lambannya Respon Fogging DBD

​Siswa SDN 2 Muara Ciujung Timur Meninggal Dunia, Pengamat Soroti Lambannya Respon Fogging DBD

Oktober 15, 2026
‎DPC GPM Pandeglang. PT Panca Diminta Jelaskan Jumlah Tanah Merah Dari tambang ilegal yang Digunakan Proyek Tol Serang - Panimbang,Polda Banten Diminta Usut Tuntas  ‎

‎DPC GPM Pandeglang. PT Panca Diminta Jelaskan Jumlah Tanah Merah Dari tambang ilegal yang Digunakan Proyek Tol Serang - Panimbang,Polda Banten Diminta Usut Tuntas ‎

Oktober 18, 2026
Serang Timur di Persimpangan Industri dan Pertanian: Menyatukan Pengusaha Lokal, Investor, dan Semangat Serang Bahagia

Serang Timur di Persimpangan Industri dan Pertanian: Menyatukan Pengusaha Lokal, Investor, dan Semangat Serang Bahagia

Oktober 15, 2026
MERIAHNYA HARI JADI KE-44 DESA SUKASARI: "TERUS BERAKSI MEMBANGUN DESA"

MERIAHNYA HARI JADI KE-44 DESA SUKASARI: "TERUS BERAKSI MEMBANGUN DESA"

Oktober 15, 2026

Berita Terpopuler

Niat Jemput Teman Berujung Petaka, Pemuda di Malingping Diduga Dianiaya hingga Babak Belur

Niat Jemput Teman Berujung Petaka, Pemuda di Malingping Diduga Dianiaya hingga Babak Belur

Oktober 17, 2026
Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang, DPD PPWI Banten Minta Penyelidikan Transparan

Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang, DPD PPWI Banten Minta Penyelidikan Transparan

Oktober 17, 2026
Acun Sunarya Minta Kajian Teknis, Mitigasi Abrasi, dan Perlindungan Permukiman Sebelum Kegiatan Dilaksanakan

Acun Sunarya Minta Kajian Teknis, Mitigasi Abrasi, dan Perlindungan Permukiman Sebelum Kegiatan Dilaksanakan

Oktober 17, 2026
Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Malingping Datangi Polsek, Pertanyakan Perkembangan Kasus

Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Malingping Datangi Polsek, Pertanyakan Perkembangan Kasus

Oktober 18, 2026
Soroti Tambang di 5 Kecamatan, APH: Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan Pengusaha!

Soroti Tambang di 5 Kecamatan, APH: Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan Pengusaha!

Oktober 18, 2026
RESMI! PRABOWO ROMBAK POSISI PIMPINAN TNI, MARULI JADI WAKIL PANGIMA DAN TANDYO NAKHODAI TNI AD

RESMI! PRABOWO ROMBAK POSISI PIMPINAN TNI, MARULI JADI WAKIL PANGIMA DAN TANDYO NAKHODAI TNI AD

Oktober 15, 2026
​Siswa SDN 2 Muara Ciujung Timur Meninggal Dunia, Pengamat Soroti Lambannya Respon Fogging DBD

​Siswa SDN 2 Muara Ciujung Timur Meninggal Dunia, Pengamat Soroti Lambannya Respon Fogging DBD

Oktober 15, 2026
‎DPC GPM Pandeglang. PT Panca Diminta Jelaskan Jumlah Tanah Merah Dari tambang ilegal yang Digunakan Proyek Tol Serang - Panimbang,Polda Banten Diminta Usut Tuntas  ‎

‎DPC GPM Pandeglang. PT Panca Diminta Jelaskan Jumlah Tanah Merah Dari tambang ilegal yang Digunakan Proyek Tol Serang - Panimbang,Polda Banten Diminta Usut Tuntas ‎

Oktober 18, 2026
Serang Timur di Persimpangan Industri dan Pertanian: Menyatukan Pengusaha Lokal, Investor, dan Semangat Serang Bahagia

Serang Timur di Persimpangan Industri dan Pertanian: Menyatukan Pengusaha Lokal, Investor, dan Semangat Serang Bahagia

Oktober 15, 2026
MERIAHNYA HARI JADI KE-44 DESA SUKASARI: "TERUS BERAKSI MEMBANGUN DESA"

MERIAHNYA HARI JADI KE-44 DESA SUKASARI: "TERUS BERAKSI MEMBANGUN DESA"

Oktober 15, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber