Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Malingping Datangi Polsek, Pertanyakan Perkembangan Kasus
LEBAK, BeritaKilat.com - Keluarga dari YH (24), pemuda yang diduga menjadi korban penganiayaan di Kafe Haigo, mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Malingping, Kabupaten Lebak, Banten,Minggu,18 Oktober 2026.
Kedatangan pihak keluarga bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus menanyakan perkembangan penanganan perkara yang menimpa anggota keluarga mereka.
Dalam kunjungan tersebut, pihak keluarga didampingi oleh sejumlah tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas) setempat yang memberikan dukungan moral.
Di lokasi, tampak hadir Ketua DPC Harimau Lebak Apih Asep,Ketua BPPKB HDS Haji Dede, serta Apih Beni dari BPPKB Banten.
"Selain bersilaturahmi dengan pihak Polsek Malingping, kehadiran kami di sini juga untuk menanyakan sejauh mana perkembangan laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap salah satu anggota keluarga kami," ujar Bengbeng, perwakilan dari pihak korban.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu sendiri terjadi di Kafe Haigo, Kampung Beyeh, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, pada Sabtu (17/10/2026) dini hari.
Terduga pelaku berinisial DU disinyalir merupakan seorang oknum aktivis di wilayah Lebak Selatan. Pihak keluarga berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan transparan guna memberikan kepastian hukum.
Menanggapi kehadiran keluarga korban, pihak Polsek Malingping memastikan bahwa penanganan perkara akan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kepolisian berkomitmen untuk menangani laporan ini secara objektif.
"Kami akan bersikap profesional dalam menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat tanpa pandang bulu. Hal ini sudah menjadi tugas dan kewajiban kami," ujar salah satu personel Polsek Malingping, Andri.
Pihak Polsek Malingping menegaskan akan bekerja secara transparan dan akuntabel guna memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Red)

Posting Komentar