Evaluasi Kinerja Petugas Haji Daerah (PHD) 2026: Soroti Kualifikasi dan Komitmen Pelayanan Jemaah
JAKARTA, BeritaKilat.com - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 menjadi momentum evaluasi penting bagi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Salah satu aspek krusial yang menjadi sorotan utama adalah efektivitas serta kinerja Petugas Haji Daerah (PHD) di lapangan.
Isu ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR RI yang berlangsung di Gedung DPR RI pada 19 Agustus 2026. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) memaparkan beberapa temuan kritis terkait kendala pelayanan jemaah:
- Latar Belakang Petugas yang Kurang Tepat: Banyak posisi PHD diisi oleh kalangan pejabat daerah. Hal ini berdampak pada kurang optimalnya pelayanan fisik dan dampingan langsung di lapangan, karena orientasi tugas yang terkadang tidak sejalan dengan kebutuhan teknis jemaah.
- Skema Pembiayaan Mandiri: Ditemukan indikasi PHD yang membiayai keberangkatannya secara mandiri. Kondisi ini dinilai mengikis rasa tanggung jawab profesional dan komitmen pelayanan, sebab keberadaan petugas di tanah suci kerap bergeser dari tugas melayani menjadi sekadar menunaikan ibadah pribadi.
Rencana Solusi dan Langkah Strategis Kemenhaj
Menanggapi permasalahan tersebut, Wamenhaj menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh guna menyambut musim haji mendatang. Beberapa langkah perbaikan yang dirancang meliputi:
- Reformasi Sistem Rekrutmen: Memperketat seleksi berbasis kompetensi, keahlian medis/pendampingan, serta stamina fisik tanpa mengedepankan jabatan struktural di daerah.
- Penataan Pembiayaan & Penugasan: Memastikan kejelasan regulasi pembiayaan operasional petugas serta mempertegas pakta integritas dan standar operasional prosedur (SOP) penugasan selama di Tanah Suci.
Melalui langkah-langkah penataan ini, Kemenhaj berharap seluruh personel PHD yang ditugaskan di masa depan memiliki dedikasi tinggi, responsif terhadap kebutuhan jemaah, dan fokus sepenuhnya pada pelayanan ibadah. (Red)

Posting Komentar