Penyidik Kortastipidkor Dalami Dugaan Korupsi Batu Bara dan Asabri, Brankas Besi Raksasa Diamankan dari Bangunan di Cipete
Jakarta, BeritaKilat.com – Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan tata niaga batu bara serta PT Asabri.
Dalam proses penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (8/7/2026) di sebuah bangunan kawasan Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menemukan sebuah brankas besi berukuran besar dengan tinggi diperkirakan mencapai dua meter. Lokasi yang digeledah disebut memiliki keterkaitan dengan seorang pejabat di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berinisial FA.
Selain brankas utama, petugas juga menemukan sebuah brankas berukuran lebih kecil beserta rak penyimpanan di dalamnya. Hingga kini, penyidik masih berupaya membuka brankas tersebut karena dilengkapi sistem pengamanan yang cukup kuat.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya mencari alat bukti yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dan TPPU. Sejumlah dokumen penting, perangkat elektronik, serta barang-barang lain yang dinilai memiliki nilai pembuktian turut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan perkara ini dengan dugaan korupsi yang melibatkan PT Asabri dan PT Krakatau Steel. Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat serta aliran dana dalam perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi secara menyeluruh melalui pengumpulan alat bukti yang sah.
Dalam penyelidikan awal, perkara ini diduga menyebabkan kerugian negara yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun. Kasus tersebut juga disebut berdampak terhadap distribusi pasokan batu bara ke sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), yang berimbas pada gangguan pasokan listrik di beberapa wilayah Sumatera.
Bangunan yang digeledah diketahui sebelumnya juga pernah menjadi lokasi penyelidikan dalam perkara lain yang melibatkan Ferry Yanto Hongkiriwang serta dugaan penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah pada 2024. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami isi brankas besi tersebut dan belum mengungkap secara resmi temuan yang berada di dalamnya.
Penyidikan masih terus berjalan, sementara aparat memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Posting Komentar