-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Direktur BUMDes Binong Akui Gunakan Dana Rp72,6 Juta untuk Kepentingan Pribadi, PPWI Banten Minta APH Usut Tuntas
Headline Hukrim

Direktur BUMDes Binong Akui Gunakan Dana Rp72,6 Juta untuk Kepentingan Pribadi, PPWI Banten Minta APH Usut Tuntas

Berita Kilat
Berita Kilat
02 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto : Ilustrasi 

Serang, BeritaKilat.com – Dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mitra Berdikari, Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, mencuat setelah beredarnya dokumen surat pernyataan dan surat keterangan yang ditandatangani Direktur BUMDes, Eka Nurwana.

Berdasarkan dokumen yang diterima BeritaKilat.com dari sumber terpercaya. Direktur BUMDes mengakui bahwa dana BUMDes sebesar Rp72.600.000 berada dalam penguasaannya dan telah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Dalam surat pernyataan tertanggal 31 Maret 2026, Eka Nurwana merinci dana tersebut terdiri dari pinjaman BUMDes tahun 2025 sebesar Rp58.600.000 dan dana modal awal BUMDes tahun 2024 sebesar Rp14.000.000, sehingga total dana yang diakui mencapai Rp72.600.000.

Dalam surat tersebut, Eka Nurwana juga menyatakan bersedia mengembalikan dana secara bertahap. Tahap pertama sebesar Rp25.000.000 dijanjikan selesai pada 31 Mei 2026, sedangkan sisa Rp47.600.000 akan diangsur mulai Juni 2026 hingga Mei 2027.

Selain itu, terdapat surat keterangan yang ditandatangani oleh Eka Nurwana dan Jumyati yang menerangkan bahwa dana BUMDes telah digunakan untuk kepentingan pribadi dan penyelesaiannya dilakukan secara kekeluargaan dengan disaksikan beberapa saksi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Banten, Abdul Kabir Albantani, menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan maupun pengembalian uang tidak serta-merta menghapus konsekuensi hukum apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana.

"Dalam perspektif hukum pidana, pengembalian uang yang telah digunakan tidak otomatis menggugurkan dugaan tindak pidana. Apabila sejak awal terdapat unsur kesengajaan atau mens rea dalam menggunakan dana BUMDes untuk kepentingan pribadi, maka hal tersebut tetap dapat menjadi objek penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum. Pengembalian uang hanya dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam proses hukum, bukan menghapus pertanggungjawaban pidananya," tegas Abdul Kabir Albantani kepada BeritaKilat.com.

Ia menjelaskan, aparat penegak hukum nantinya akan menilai ada atau tidaknya unsur melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesengajaan (mens rea), serta alat bukti lainnya, termasuk dokumen pengakuan yang telah dibuat oleh pihak terkait.

"Dokumen pengakuan tersebut dapat menjadi salah satu petunjuk atau alat bukti yang akan diuji bersama alat bukti lainnya sesuai ketentuan hukum. Namun, penetapan ada atau tidaknya tindak pidana tetap menjadi kewenangan penyidik, penuntut umum, dan pada akhirnya diputuskan oleh pengadilan," tambahnya.

Abdul Kabir Albantani juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang untuk menindaklanjuti persoalan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mengingat dana BUMDes merupakan aset desa yang harus dikelola secara akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, BeritaKilat.com masih berupaya mengonfirmasi Direktur BUMDes Mitra Beniten, Pemerintah Desa Binong, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), DPMD Kabupaten Serang, serta Aparat Penegak Hukum (APH) terkait tindak lanjut atas dokumen pengakuan tersebut.

Redaksi BeritaKilat.com membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Muscam DPK KNPI Wanasalam Tetapkan Juliana Batu Bara Sebagai Ketua Terpilih dan Santuni 32 Anak Yatim

Berita Kilat- Oktober 09, 2026 0
Muscam DPK KNPI Wanasalam Tetapkan Juliana Batu Bara Sebagai Ketua Terpilih dan Santuni 32 Anak Yatim
Lebak, BeritaKilat.com — Dewan Pengurus Kecamatan Komite Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Kecamatan Wanasalam sukses menyelenggarakan Musyawarah Kecamatan (Muscam)…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kesekian Kalinya! Tanpa Anggaran Pemerintah, Warga Tiga Desa di Lebak Kompak Patungan Perbaiki Jalan Vital

Kesekian Kalinya! Tanpa Anggaran Pemerintah, Warga Tiga Desa di Lebak Kompak Patungan Perbaiki Jalan Vital

Oktober 03, 2026
Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi

Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi

Oktober 03, 2026
Jaga Warisan Leluhur, DPC TTKKBI Cihara Hadiri Pentas Seni Debus di Lebak

Jaga Warisan Leluhur, DPC TTKKBI Cihara Hadiri Pentas Seni Debus di Lebak

Oktober 03, 2026
Brigjen Pol Hendra Kurniawan Ditunjuk Jadi Kapolda Banten, Gantikan Irjen Hengki

Brigjen Pol Hendra Kurniawan Ditunjuk Jadi Kapolda Banten, Gantikan Irjen Hengki

Oktober 03, 2026
Daftar Lengkap Mutasi Terbaru 88 Perwira Polri Oktober 2026

Daftar Lengkap Mutasi Terbaru 88 Perwira Polri Oktober 2026

Oktober 03, 2026
PT Lancar Abadi Nusantara Sampaikan Selamat atas Penunjukan Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebagai Kapolda Banten

PT Lancar Abadi Nusantara Sampaikan Selamat atas Penunjukan Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebagai Kapolda Banten

Oktober 03, 2026
Asap Misterius Muncul dari Tanah, Warga Kampung Ci Ijeuw Apresiasi Gerak Cepat ULP PLN Malingping  ‎

Asap Misterius Muncul dari Tanah, Warga Kampung Ci Ijeuw Apresiasi Gerak Cepat ULP PLN Malingping ‎

Oktober 04, 2026
Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian

Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian

Oktober 07, 2026
Jenderal Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, GMNI Banten: Momen Bersejarah dan Kebanggaan Daerah

Jenderal Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, GMNI Banten: Momen Bersejarah dan Kebanggaan Daerah

Oktober 01, 2026

Berita Terpopuler

Kesekian Kalinya! Tanpa Anggaran Pemerintah, Warga Tiga Desa di Lebak Kompak Patungan Perbaiki Jalan Vital

Kesekian Kalinya! Tanpa Anggaran Pemerintah, Warga Tiga Desa di Lebak Kompak Patungan Perbaiki Jalan Vital

Oktober 03, 2026
Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi

Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi

Oktober 03, 2026
Jaga Warisan Leluhur, DPC TTKKBI Cihara Hadiri Pentas Seni Debus di Lebak

Jaga Warisan Leluhur, DPC TTKKBI Cihara Hadiri Pentas Seni Debus di Lebak

Oktober 03, 2026
Brigjen Pol Hendra Kurniawan Ditunjuk Jadi Kapolda Banten, Gantikan Irjen Hengki

Brigjen Pol Hendra Kurniawan Ditunjuk Jadi Kapolda Banten, Gantikan Irjen Hengki

Oktober 03, 2026
Daftar Lengkap Mutasi Terbaru 88 Perwira Polri Oktober 2026

Daftar Lengkap Mutasi Terbaru 88 Perwira Polri Oktober 2026

Oktober 03, 2026
PT Lancar Abadi Nusantara Sampaikan Selamat atas Penunjukan Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebagai Kapolda Banten

PT Lancar Abadi Nusantara Sampaikan Selamat atas Penunjukan Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebagai Kapolda Banten

Oktober 03, 2026
Asap Misterius Muncul dari Tanah, Warga Kampung Ci Ijeuw Apresiasi Gerak Cepat ULP PLN Malingping  ‎

Asap Misterius Muncul dari Tanah, Warga Kampung Ci Ijeuw Apresiasi Gerak Cepat ULP PLN Malingping ‎

Oktober 04, 2026
Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian

Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian

Oktober 07, 2026
Jenderal Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, GMNI Banten: Momen Bersejarah dan Kebanggaan Daerah

Jenderal Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, GMNI Banten: Momen Bersejarah dan Kebanggaan Daerah

Oktober 01, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber