-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Masyarakat Penggarap Bantah Tudingan Illegal Logging di Kawasan BKPH Cileles
Headline Hukrim

Masyarakat Penggarap Bantah Tudingan Illegal Logging di Kawasan BKPH Cileles

Berita Kilat
Berita Kilat
05 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBAK, BeritaKilat.com – Masyarakat penggarap lahan di kawasan hutan BKPH Cileles memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyebut telah terjadi dugaan penebangan liar (illegal logging) di petak 15K, Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.

Berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi yang dilakukan tim BeritaKilat.com di lokasi pada Minggu (5/7/2026), sejumlah masyarakat penggarap menyatakan bahwa kayu yang ditebang bukan merupakan kayu produksi milik Perum Perhutani, melainkan tanaman milik mereka sendiri yang ditanam melalui sistem tumpang sari.

Salah seorang penggarap, Encud, menjelaskan bahwa dirinya menjual tanaman miliknya, seperti karet, jengjing, kecapi, dan tanaman lainnya kepada pembeli berinisial YI dan YA. Menurutnya, penjualan dilakukan karena pihak Perhutani akan melaksanakan penebangan kayu produksi pada tahun depan sehingga ia khawatir tanaman miliknya rusak tertimpa pohon produksi.

"Daripada nanti rusak karena tertimpa pohon produksi Perhutani, lebih baik saya jual terlebih dahulu tanaman milik saya," ujar Encud.

Hal senada disampaikan penggarap lainnya, Asman. Ia menegaskan bahwa kayu yang dijual merupakan hasil tanaman pribadinya, bukan kayu produksi Perhutani.

"Saya menjual tanaman seperti karet, kecapi, dan lainnya. Kalau kayu produksi Perhutani seperti mahoni atau kayu lainnya, saya tidak pernah mengakuinya sebagai milik saya. Saya menjual tanaman sendiri karena khawatir rusak saat penebangan kayu produksi nanti. Sebagai penggarap, tentu saya juga berharap dapat menikmati hasil dari tanaman yang saya tanam," ungkap Asman.

Sementara itu, YI selaku pembeli kayu membenarkan bahwa dirinya membeli kayu hasil tanaman masyarakat di kawasan petak 15K dengan harga yang disesuaikan berdasarkan jumlah dan jenis kayu.

Ia juga mengakui sempat terjadi kesalahpahaman dengan beberapa penggarap akibat adanya pekerja yang menebang tanaman milik warga sebelum dilakukan pembayaran kepada pemilik lahan berinisial JM dan ARJ.

"Permasalahan itu sudah diselesaikan secara musyawarah di kediaman Kepala Desa Sudamanik dengan dihadiri para penggarap, pihak terkait, serta didampingi beberapa awak media. Hasilnya disepakati penyelesaian berupa pembayaran ganti rugi sebesar Rp2,5 juta dan persoalan dinyatakan selesai," jelas YI.

Di sisi lain, petugas Perhutani BKPH Cileles, Hartono, membenarkan adanya aktivitas penebangan tanaman milik masyarakat di petak 15K. Menurutnya, kondisi tersebut sudah menjadi hal yang lazim terjadi sebelum Perhutani melakukan penebangan kayu produksi.

"Biasanya sebelum kami melakukan penebangan kayu produksi, masyarakat yang memiliki tanaman tumpang sari kami persilakan memanfaatkan atau menjual tanaman mereka agar tidak rusak tertimpa kayu produksi Perhutani," katanya.

Hartono menjelaskan bahwa pihak Perhutani hanya melakukan penebangan terhadap pohon produksi yang telah diberi tanda dan nomor inventaris. Sementara tanaman yang tidak termasuk dalam daftar produksi merupakan tanaman yang dikelola masyarakat penggarap.

"Kalau berbicara aturan, tanaman yang berada di kawasan hutan memang merupakan aset negara melalui Perum Perhutani. Namun dalam pelaksanaannya kami juga mempertimbangkan aspek sosial dan memberikan ruang kepada masyarakat penggarap untuk memanfaatkan hasil tanaman yang mereka tanam," pungkas Hartono.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak media yang sebelumnya memberitakan dugaan illegal logging tersebut, sehingga BeritaKilat.com tetap membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pewarta: Supriyadi
Kepala Biro Lebak

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Silaturahmi Kapolres dan Danyonif 203/AK, Sepakat Perkuat Sinergi Hadapi Hoaks hingga Gangguan Kamtibmas

Berita Kilat- Juli 16, 2026 0
Silaturahmi Kapolres dan Danyonif 203/AK, Sepakat Perkuat Sinergi Hadapi Hoaks hingga Gangguan Kamtibmas
Tangerang, BeritaKilat.com – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. melanjutkan rangkaian silaturahmi denga…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Juli 11, 2026
Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Juli 11, 2026
Kecelakaan di Jalur Malingping-Bayah, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Truk Parkir Liar  ‎

Kecelakaan di Jalur Malingping-Bayah, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Truk Parkir Liar ‎

Juli 10, 2026
Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Juli 10, 2026
‎Terendus Korupsi, AMBAS Minta BBWS C3 Tinjau Ulang Proyek Irigasi dan Jalan Inveksi Senilai Rp139 Miliar di Lebak Selatan

‎Terendus Korupsi, AMBAS Minta BBWS C3 Tinjau Ulang Proyek Irigasi dan Jalan Inveksi Senilai Rp139 Miliar di Lebak Selatan

Juli 14, 2026
Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan  ‎

Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan ‎

Juli 12, 2026
Tiga Lembaga Penegak Hukum Saling Mengusut, Publik Menanti Pembuktian di Pengadilan

Tiga Lembaga Penegak Hukum Saling Mengusut, Publik Menanti Pembuktian di Pengadilan

Juli 10, 2026
Asosiasi JARTATEL Siap Jembatani Pengusaha Internet dan Pemerintah

Asosiasi JARTATEL Siap Jembatani Pengusaha Internet dan Pemerintah

Juli 13, 2026
Sengketa The Golden Stone Serpong Bergulir ke Pengadilan, Konsumen Gugat Bank, Developer, dan Pemilik Lahan

Sengketa The Golden Stone Serpong Bergulir ke Pengadilan, Konsumen Gugat Bank, Developer, dan Pemilik Lahan

Juli 15, 2026
Simposium Kabid Sekolah Dasar Kota Tangerang Deklarasikan Gerakan Harmoni Bersama

Simposium Kabid Sekolah Dasar Kota Tangerang Deklarasikan Gerakan Harmoni Bersama

Juli 15, 2026

Berita Terpopuler

Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Juli 11, 2026
Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Juli 11, 2026
Kecelakaan di Jalur Malingping-Bayah, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Truk Parkir Liar  ‎

Kecelakaan di Jalur Malingping-Bayah, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Truk Parkir Liar ‎

Juli 10, 2026
Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Juli 10, 2026
‎Terendus Korupsi, AMBAS Minta BBWS C3 Tinjau Ulang Proyek Irigasi dan Jalan Inveksi Senilai Rp139 Miliar di Lebak Selatan

‎Terendus Korupsi, AMBAS Minta BBWS C3 Tinjau Ulang Proyek Irigasi dan Jalan Inveksi Senilai Rp139 Miliar di Lebak Selatan

Juli 14, 2026
Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan  ‎

Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan ‎

Juli 12, 2026
Tiga Lembaga Penegak Hukum Saling Mengusut, Publik Menanti Pembuktian di Pengadilan

Tiga Lembaga Penegak Hukum Saling Mengusut, Publik Menanti Pembuktian di Pengadilan

Juli 10, 2026
Asosiasi JARTATEL Siap Jembatani Pengusaha Internet dan Pemerintah

Asosiasi JARTATEL Siap Jembatani Pengusaha Internet dan Pemerintah

Juli 13, 2026
Sengketa The Golden Stone Serpong Bergulir ke Pengadilan, Konsumen Gugat Bank, Developer, dan Pemilik Lahan

Sengketa The Golden Stone Serpong Bergulir ke Pengadilan, Konsumen Gugat Bank, Developer, dan Pemilik Lahan

Juli 15, 2026
Simposium Kabid Sekolah Dasar Kota Tangerang Deklarasikan Gerakan Harmoni Bersama

Simposium Kabid Sekolah Dasar Kota Tangerang Deklarasikan Gerakan Harmoni Bersama

Juli 15, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber