DPC IWQI Kabupaten Serang Resmi Didaftarkan ke Kesbangpol
SERANG, BeritaKilat.com – Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (DPC IWQI) Kabupaten Serang resmi mendaftarkan keberadaan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi serta menegaskan legalitas IWQI sebagai wadah pers yang profesional dan akuntabel di wilayah Kabupaten Serang.
Kedatangan pengurus DPC IWQI disambut hangat di kantor Kesbangpol. Berkas pendaftaran organisasi tersebut diterima langsung oleh Kepala Sub Bidang (Kasubid) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kesbangpol Kabupaten Serang, Husen.
Ketua DPC IWQI Kabupaten Serang, Saepul Bahri, menjelaskan bahwa pendaftaran ini merupakan langkah awal yang sangat krusial bagi eksistensi organisasi. Menurutnya, tertib administrasi di Kesbangpol adalah bukti komitmen IWQI untuk bergerak di koridor hukum yang sah, transparan, dan bertanggung jawab.
"Pendaftaran ke Kesbangpol ini adalah wujud nyata kepatuhan kami sebagai organisasi pers yang taat aturan negara. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran DPC IWQI Kabupaten Serang diakui secara resmi, sehingga ke depan kami bisa membangun kemitraan yang strategis, sehat, dan sinergis dengan pemerintah daerah maupun instansi lainnya," ujar Saepul Bahri setelah menyerahkan berkas.
Fokus IWQI: Jurnalisme Cerdas, Berintegritas, dan Edukasi Hukum
Lebih lanjut, Saepul Bahri memaparkan visi besar yang diusung oleh DPC IWQI Kabupaten Serang. Sebagai wadah para jurnalis, IWQI berkomitmen untuk menyajikan pemberitaan yang tidak hanya sekadar informatif, tetapi juga memiliki ketajaman berpikir (quotient), berintegritas, serta mampu mengedukasi masyarakat, terutama dalam hal kesadaran hukum dan sosial.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus kerja DPC IWQI Kabupaten Serang ke depan antara lain:
Peningkatan Kapasitas Wartawan: Menggelar pelatihan, workshop, dan diskusi internal secara berkala guna melahirkan jurnalis yang cerdas, kritis, objektif, dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Fungsi Kontrol Sosial yang Konstruktif: Menjadi mitra kritis Pemerintah Kabupaten Serang dalam mengawal jalannya pembangunan, dengan menyajikan kritik yang membangun, solutif, dan berbasis data yang valid.
Edukasi dan Literasi Publik: Membantu masyarakat Kabupaten Serang agar terhindar dari sebaran informasi palsu (hoax) serta memberikan literasi mengenai isu-isu krusial seperti hukum, sosial, dan perlindungan konsumen.
Apresiasi dari Kesbangpol Kabupaten Serang
Sementara itu, Kasubid Ormas Kesbangpol Kabupaten Serang, Husen, memberikan apresiasi atas inisiatif dan iktikad baik dari pengurus DPC IWQI yang secara sadar dan cepat mendaftarkan organisasinya. Menurutnya, langkah ini patut dicontoh oleh organisasi lain agar tercipta tertib administrasi di wilayah Kabupaten Serang.
Pihak Kesbangpol berharap, kehadiran IWQI dapat memperkaya khazanah pers di Kabupaten Serang serta ikut berkontribusi aktif dalam menjaga kondusivitas wilayah, merawat ruang digital yang sehat, serta mendukung program-program pembangunan daerah melalui pemberitaan yang berimbang, akurat, dan menyejukkan.
Dengan diterimanya berkas pendaftaran ini oleh Kasubid Ormas, DPC IWQI Kabupaten Serang kini bersiap untuk melaksanakan agenda organisasi berikutnya, termasuk konsolidasi internal, persiapan pelantikan pengurus, serta perumusan program kerja nyata yang berdampak positif bagi masyarakat luas dan dunia pers di Kabupaten Serang. (Red)

Posting Komentar