-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Hukum Opini Menguji Konsistensi Hukum Lewat Adagium Veritas Non Est Duplex
Hukum Opini

Menguji Konsistensi Hukum Lewat Adagium Veritas Non Est Duplex

Berita Kilat
Berita Kilat
15 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

​Oleh: Redaksi

​Dalam pusaran penegakan hukum dan dinamika ruang publik hari ini, kita sering kali dipertontonkan oleh sebuah drama kepalsuan: kesaksian yang berubah-ubah di persidangan, pernyataan pejabat publik yang bersayap, hingga produksi informasi yang multitafsir. Fenomena ini seolah mengaburkan batasan antara apa yang benar-benar terjadi dan apa yang direkayasa.

​Padahal, dunia hukum dan jurnalistik sama-sama menghamba pada satu panglima yang sama: Kebenaran Objektif.

​Untuk menguji integritas penegakan hukum saat ini, ada baiknya kita membedah kembali sebuah adagium Latin klasik yang menjadi fondasi moral para pencari keadilan: Veritas non est duplex—kebenaran tidaklah mendua.

​1. Ketika Hukum Kehilangan Kompas Tunggalnya

​Secara ontologis, adagium veritas non est duplex menegaskan bahwa atas satu peristiwa faktual, kebenaran substantifnya hanya ada satu. Jika ada dua versi cerita yang saling bertolak belakang dalam sebuah kasus hukum, maka secara logis—dan moral—salah satunya adalah kebohongan.

​Namun, dalam praktiknya, kita sering melihat hukum kedodoran mempertahankan prinsip ini.

  • ​Penyakit "Saksi Mahkota" yang Plin-Plan: Di ruang sidang, tidak jarang kita melihat saksi atau terdakwa yang mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan dalih "lupa" atau "di bawah tekanan".
  • ​Kompromi Hukum: Ketika hukum dipaksa mengambil "jalan tengah" demi mengakomodasi kepentingan politik atau kekuasaan, saat itulah hukum sedang mengkhianati dirinya sendiri.

​Dari sudut pandang hukum pidana, sikap mendua dalam pembuktian adalah racun. Jika sebuah putusan hakim lahir dari keraguan atau fakta yang dipaksakan untuk mendua, maka keadilan telah mati sejak dalam pikiran. Hukum menolak kontradiksi (Lex rejicit pugnantia). Oleh karena itu, jika sebuah kesaksian terbukti bermuka dua, maka seluruh kredibilitasnya harus gugur.

​2. Sudut Pandang Jurnalistik: Menolak Framing Berstandar Ganda

​Bagi dunia pers, adagium veritas non est duplex adalah kompas etis dalam melakukan cover both sides (keberimbangan berita). Banyak yang salah kaprah mengartikan cover both sides sebagai kewajiban jurnalis untuk menyajikan dua klaim yang berbeda lalu membiarkan keduanya dianggap benar.

​Catatan Redaksi:

Cover both sides bukan berarti memberikan panggung yang sama besar kepada kebenaran dan kebohongan. Tugas jurnalis bukan sekadar menulis "Si A bilang hujan" dan "Si B bilang kering". Tugas jurnalis adalah membuka jendela dan memeriksa sendiri apakah di luar sedang hujan atau tidak. Itulah esensi mencari kebenaran yang tidak mendua.


​Di tengah banjir disinformasi dan hoaks yang terorganisir, jurnalisme investigatif justru harus menjadi filter. Ketika ada pihak yang menggunakan standar ganda—menyalahkan tindakan lawan politik tetapi memaklumi tindakan serupa di kelompoknya sendiri—pers harus berani menusuk langsung ke jantung fakta. Kebenaran tidak bisa berkompromi demi rating maupun demi menyenangkan semua pihak.

​3. Kesimpulan: Menolak Ambiguitas di Ruang Publik

​Menegakkan veritas non est duplex di era modern memang penuh tantangan. Kita hidup di masa di mana "persepsi" sering kali dianggap lebih penting daripada "fakta".

​Namun, baik hakim di meja hijau maupun jurnalis di ruang redaksi harus tetap berdiri kokoh pada garis batas yang tegas:

  • ​Hukum tidak boleh menyisakan ruang bagi ambiguitas yang membingungkan masyarakat.
  • ​Jurnalisme tidak boleh membiarkan framing mengaburkan realitas yang sebenarnya.

​Jika kita membiarkan kebenaran menjadi mendua dan bisa dinegosiasikan, maka kita sedang bergerak menuju kebangkrutan moral bernegara. Karena pada akhirnya, kebenaran sejati tidak pernah memiliki dua wajah. Ia tunggal, kokoh, dan merdeka.

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Asid Relawan Kampung Siaga Bencana: Camat Sindangresmi Dinilai Kurang Miliki Rasa Sosial di Tengah Krisis Air Bersih

Berita Kilat- Agustus 13, 2026 0
Asid Relawan Kampung Siaga Bencana: Camat Sindangresmi Dinilai Kurang Miliki Rasa Sosial di Tengah Krisis Air Bersih
PANDEGLANG, BeritaKilat.com — Di tengah musim kemarau yang memicu krisis ketersediaan air bersih bagi warga, Asid selaku perwakilan Relawan Kampung Siaga Benc…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

PT Astina Indah Abadi Pabrik Daur Ulang Plastik di Jawilan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Air Limbah yang Picu Gatal

PT Astina Indah Abadi Pabrik Daur Ulang Plastik di Jawilan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Air Limbah yang Picu Gatal

Agustus 08, 2026
Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Agustus 08, 2026
Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Agustus 09, 2026
IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

Agustus 09, 2026
LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

Agustus 09, 2026
Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan

Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan

Agustus 07, 2026
Rencana Malam Tirakatan HUT ke-81 RI, BeritaKilat.com Ajak Masyarakat Rawat Semangat Kemerdekaan dan Persatuan

Rencana Malam Tirakatan HUT ke-81 RI, BeritaKilat.com Ajak Masyarakat Rawat Semangat Kemerdekaan dan Persatuan

Agustus 09, 2026
Laga Sengit HUT RI ke-81 di Panggarangan: Langkah Cimandiri FC Terhenti Usai Gol Krusial Dianulir

Laga Sengit HUT RI ke-81 di Panggarangan: Langkah Cimandiri FC Terhenti Usai Gol Krusial Dianulir

Agustus 13, 2026
Pelayanan Polsek Cikeusik Disorot, Warga Keluhkan Minimnya Privasi Penanganan Kasus Sensitif  ‎

Pelayanan Polsek Cikeusik Disorot, Warga Keluhkan Minimnya Privasi Penanganan Kasus Sensitif ‎

Agustus 11, 2026
Ketua GRIB JAYA PAC Malingping Minta Batching Plant PT BCL Dibongkar, Diduga Berdiri di Lahan Pertanian Produktif

Ketua GRIB JAYA PAC Malingping Minta Batching Plant PT BCL Dibongkar, Diduga Berdiri di Lahan Pertanian Produktif

Agustus 10, 2026

Berita Terpopuler

PT Astina Indah Abadi Pabrik Daur Ulang Plastik di Jawilan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Air Limbah yang Picu Gatal

PT Astina Indah Abadi Pabrik Daur Ulang Plastik di Jawilan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Air Limbah yang Picu Gatal

Agustus 08, 2026
Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Agustus 08, 2026
Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Agustus 09, 2026
IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

Agustus 09, 2026
LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

Agustus 09, 2026
Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan

Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan

Agustus 07, 2026
Rencana Malam Tirakatan HUT ke-81 RI, BeritaKilat.com Ajak Masyarakat Rawat Semangat Kemerdekaan dan Persatuan

Rencana Malam Tirakatan HUT ke-81 RI, BeritaKilat.com Ajak Masyarakat Rawat Semangat Kemerdekaan dan Persatuan

Agustus 09, 2026
Laga Sengit HUT RI ke-81 di Panggarangan: Langkah Cimandiri FC Terhenti Usai Gol Krusial Dianulir

Laga Sengit HUT RI ke-81 di Panggarangan: Langkah Cimandiri FC Terhenti Usai Gol Krusial Dianulir

Agustus 13, 2026
Pelayanan Polsek Cikeusik Disorot, Warga Keluhkan Minimnya Privasi Penanganan Kasus Sensitif  ‎

Pelayanan Polsek Cikeusik Disorot, Warga Keluhkan Minimnya Privasi Penanganan Kasus Sensitif ‎

Agustus 11, 2026
Ketua GRIB JAYA PAC Malingping Minta Batching Plant PT BCL Dibongkar, Diduga Berdiri di Lahan Pertanian Produktif

Ketua GRIB JAYA PAC Malingping Minta Batching Plant PT BCL Dibongkar, Diduga Berdiri di Lahan Pertanian Produktif

Agustus 10, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber