KCD dan Kepala Sekolah Absen RDP, Komisi III DPRD Lebak Ancam Ajak Mahasiswa Demo
LEBAK, Beritakilat.com – Komisi III DPRD Kabupaten Lebak mengambil sikap tegas terkait karut-marut pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA di wilayahnya. Pihak legislatif mengancam akan mengajak elemen mahasiswa dan masyarakat untuk menggelar aksi demonstrasi besar-besaran ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan Provinsi Banten Wilayah Lebak.
Ancaman aksi unjuk rasa ini dipicu oleh sikap kepala KCD dan para kepala sekolah SMA di Rangkasbitung yang mangkir atau tidak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan oleh DPRD Lebak pada Senin (22/6/2026).
"Kami mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi ke Kantor KCD Dinas Pendidikan Provinsi Banten Wilayah Lebak apabila pihak KCD dan kepala sekolah tetap tidak merespons persoalan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)," tegas Anggota Komisi III DPRD Lebak, Medi Juanda, usai RDP yang berujung kosong tersebut.
Padahal, agenda RDP tersebut sangat krusial guna mengurai hambatan dan mencari solusi atas berbagai persoalan teknis maupun non-teknis yang dikeluhkan masyarakat selama proses SPMB tingkat SMA tahun ini berlangsung.
Sorotan Warga Masyarakat
Unggahan berita ini memancing atensi dan diskusi hangat dari netizen serta warga setempat di kolom komentar media sosial. Suara masyarakat terbelah menjadi beberapa pandangan kritis:
1. Edukasi Mengenai Pembagian Wewenang Instansi
Beberapa warga mengingatkan anggota DPRD Lebak mengenai batasan wewenang birokrasi, di mana tingkat SMA/SMK sebenarnya berada di bawah ranah pemerintah provinsi, bukan kabupaten.
Akun 🄸🅁_1: "Hapunten ini mah, jenjang SMA dan SMK itu kewenangannya ada di ranah Provinsi bukan di kabupaten, kecuali tingkat PAUD, SD dan SMP, baru ada dibawah kewenangan Kabupaten Kota..."
2. Kritik Terhadap Respons DPRD yang Dinilai Terlambat
Warga menilai langkah DPRD yang baru memanggil pihak terkait di pertengahan jalur pelaksanaan dinilai kurang peka dan lambat dalam mengantisipasi masalah.
Akun Qon1: "lambat atuh pak .. pan aya pra spmb. diawal itu yg harus didiskusikan. inimah sudah ditengah jalan pelaksanaan. makana kudu peka terhadap informasi yg berkembang dan budayakan literasi."
3. Saran Koordinasi Antar-Lembaga yang Selaras
Ada pula warga yang memberikan masukan agar DPRD Kabupaten Lebak sebaiknya langsung berkoordinasi secara taktis dengan DPRD Provinsi Banten serta memperkuat pemahaman mengenai pedoman literasi SPMB.
Akun M. Ridwan: "hanya saran dan masukan saja, jika di temukan ada beberapa kendala prihal SPMB tingkat SMA/SMK, maka anggota DPRD kab Lebak, bisa koordinasi dengan DPRD provinsi Banten biar selaras. yang kedua adalah literasi pedoman SPMB tingkat SMA/SMK agar tujuan para anggota DPRD kab.lebak menyampaikan aspirasinya tersampaikan..."
Pewarta : (M16)

Posting Komentar