-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Politik Revisi UU Polri Disorot, Wacana Perpanjangan Pensiun Dinilai Sarat Muatan Politik
Headline Politik

Revisi UU Polri Disorot, Wacana Perpanjangan Pensiun Dinilai Sarat Muatan Politik

Berita Kilat
Berita Kilat
31 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, BeritaKilat.com - Wacana perpanjangan usia pensiun anggota Polri dalam revisi Undang-Undang Kepolisian kembali memicu perdebatan publik. Di balik alasan penyelarasan dengan institusi penegak hukum lain, sejumlah kalangan menilai usulan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan regenerasi kepemimpinan hingga memunculkan kecurigaan adanya kepentingan politik menjelang Pemilu 2029.

Sorotan utama tertuju pada ketentuan baru yang mengatur batas usia pensiun perwira tinggi Polri berpangkat bintang empat. Dalam draf revisi UU Polri, usia pensiun ditetapkan menjadi 60 tahun dan masih dapat diperpanjang hingga 63 tahun sesuai kebutuhan Presiden.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Dimas Bagus Arya, menilai aturan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa perubahan regulasi dibuat untuk mempertahankan figur tertentu di posisi strategis.

Menurut Dimas, jika revisi tersebut disahkan dan berdampak pada perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang saat ini berusia 57 tahun, maka ruang pertanyaan publik akan semakin terbuka.

“Publik tentu akan bertanya, apa urgensinya dan untuk kepentingan siapa perubahan aturan ini dilakukan,” ujarnya.

Revisi UU Polri saat ini telah masuk dalam tahap usul inisiatif DPR setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan dalam rapat paripurna.

Pemerintah melalui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa perubahan usia pensiun tidak berkaitan dengan individu tertentu, melainkan merupakan bagian dari upaya menyelaraskan aturan dengan TNI, Kejaksaan, dan aparatur sipil negara yang sebelumnya telah mengalami penyesuaian masa kerja.

Menurut pemerintah, peningkatan angka harapan hidup dan kebutuhan organisasi menjadi alasan utama perlunya perubahan batas usia pensiun.

“Sama sekali tidak ada kaitannya dengan memperpanjang masa jabatan Kapolri,” tegas Supratman.

Selain soal usia pensiun, revisi UU Polri juga mencakup sejumlah perubahan strategis, antara lain:

* Penguatan reformasi Polri yang transparan dan profesional.

* Penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi.

* Penegasan netralitas dan profesionalisme anggota Polri.

* Pengaturan anggota Polri yang bertugas di luar institusi.

* Penyesuaian batas usia pensiun.

* Penguatan pendidikan berbasis HAM dan demokrasi.

* Penguatan kedudukan dan fungsi Kompolnas.

Meski demikian, isu usia pensiun tetap menjadi pasal yang paling banyak mendapat perhatian publik

Regenerasi Kepemimpinan Terancam?

Kontras menilai perpanjangan usia pensiun berpotensi menciptakan kemacetan karier di tubuh Polri. Dengan jumlah personel yang mendekati 600 ribu anggota, terbatasnya posisi jabatan strategis dinilai dapat mempersempit peluang promosi bagi generasi perwira berikutnya.

Kondisi tersebut dikhawatirkan menimbulkan efek berantai berupa stagnasi organisasi, meningkatnya persaingan internal, hingga potensi praktik transaksional dalam proses promosi jabatan.

Selain itu, masa jabatan pimpinan yang terlalu panjang juga dinilai dapat menghambat masuknya gagasan baru dan memperlambat proses pembaruan institusi.

Mantan Jenderal Ingatkan Risiko Kecemburuan Internal

Mantan Kepala Bareskrim Polri, Susno Duadji, juga mengingatkan bahwa perubahan usia pensiun harus dilakukan dengan perhitungan matang.

Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi kesehatan anggota, usia harapan hidup, serta dampaknya terhadap pembinaan karier di internal Polri.

Ia menilai penerapan aturan secara bertahap lebih bijak dibanding pemberlakuan serentak yang berpotensi memicu kecemburuan dan gejolak di lingkungan kepolisian.

Hingga kini, pembahasan revisi UU Polri masih berada pada tahap awal di DPR. Namun polemik yang muncul menunjukkan bahwa perubahan usia pensiun bukan sekadar persoalan administratif kepegawaian.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap netralitas aparat negara, setiap perubahan regulasi yang menyentuh posisi strategis kepolisian dipastikan akan terus menjadi sorotan.(wal)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Berita Kilat- Juli 17, 2026 0
Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028
​ SERANG, BeritaKilat.com – Pemerintah Desa Bojong Menteng, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Jumat (17/7/202…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Juli 11, 2026
Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Juli 11, 2026
Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan  ‎

Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan ‎

Juli 12, 2026
‎Terendus Korupsi, AMBAS Minta BBWS C3 Tinjau Ulang Proyek Irigasi dan Jalan Inveksi Senilai Rp139 Miliar di Lebak Selatan

‎Terendus Korupsi, AMBAS Minta BBWS C3 Tinjau Ulang Proyek Irigasi dan Jalan Inveksi Senilai Rp139 Miliar di Lebak Selatan

Juli 14, 2026
Simposium Kabid Sekolah Dasar Kota Tangerang Deklarasikan Gerakan Harmoni Bersama

Simposium Kabid Sekolah Dasar Kota Tangerang Deklarasikan Gerakan Harmoni Bersama

Juli 15, 2026
Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!

Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!

Juli 16, 2026
Sengketa The Golden Stone Serpong Bergulir ke Pengadilan, Konsumen Gugat Bank, Developer, dan Pemilik Lahan

Sengketa The Golden Stone Serpong Bergulir ke Pengadilan, Konsumen Gugat Bank, Developer, dan Pemilik Lahan

Juli 15, 2026
Asosiasi JARTATEL Siap Jembatani Pengusaha Internet dan Pemerintah

Asosiasi JARTATEL Siap Jembatani Pengusaha Internet dan Pemerintah

Juli 13, 2026
Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Juli 10, 2026

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Juli 11, 2026
Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Juli 11, 2026
Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan  ‎

Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan ‎

Juli 12, 2026
‎Terendus Korupsi, AMBAS Minta BBWS C3 Tinjau Ulang Proyek Irigasi dan Jalan Inveksi Senilai Rp139 Miliar di Lebak Selatan

‎Terendus Korupsi, AMBAS Minta BBWS C3 Tinjau Ulang Proyek Irigasi dan Jalan Inveksi Senilai Rp139 Miliar di Lebak Selatan

Juli 14, 2026
Simposium Kabid Sekolah Dasar Kota Tangerang Deklarasikan Gerakan Harmoni Bersama

Simposium Kabid Sekolah Dasar Kota Tangerang Deklarasikan Gerakan Harmoni Bersama

Juli 15, 2026
Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!

Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!

Juli 16, 2026
Sengketa The Golden Stone Serpong Bergulir ke Pengadilan, Konsumen Gugat Bank, Developer, dan Pemilik Lahan

Sengketa The Golden Stone Serpong Bergulir ke Pengadilan, Konsumen Gugat Bank, Developer, dan Pemilik Lahan

Juli 15, 2026
Asosiasi JARTATEL Siap Jembatani Pengusaha Internet dan Pemerintah

Asosiasi JARTATEL Siap Jembatani Pengusaha Internet dan Pemerintah

Juli 13, 2026
Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Juli 10, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber